Breaking News
Trending Tags

Polisi Gerebek Dua Illegal Refinery di Musi Banyuasin, 2 Pekerja Ditangkap dan Pemilik Diburu

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Musi Banyuasin, ReportaseNews – Aparat Polsek Babat Toman berhasil membongkar dua lokasi penyulingan minyak mentah tanpa izin (illegal refinery) yang masih beroperasi di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2026) malam.

‎Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pekerja yang tengah menjalankan aktivitas penyulingan. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

‎Pengungkapan bermula saat personel Polsek Babat Toman melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya sekitar pukul 23.30 WIB. Patroli tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik usaha migas ilegal yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara.

‎Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan, petugas menemukan dua titik penyulingan minyak ilegal yang masih aktif beroperasi di Desa Ulak Paceh.

‎Di lokasi pertama yang diduga milik pria berinisial PIR (47), polisi mendapati dua pekerja sedang mengoperasikan tungku penyulingan berkapasitas 55 drum. Keduanya langsung diamankan bersama berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

‎Setelah itu, petugas bergerak menuju lokasi kedua yang diduga dimiliki HER. Saat penggerebekan berlangsung, para pekerja di lokasi tersebut melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan. Meski demikian, seluruh peralatan penyulingan yang ditemukan langsung disita dan lokasi dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

‎Dua pekerja yang diamankan diketahui berinisial JI (42) dan Y (41). Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Babat Toman.

‎Sementara itu, polisi menetapkan PIR dan HER sebagai DPO karena diduga berperan sebagai pemilik lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut.

‎Dari dua lokasi penggerebekan, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa mesin penyedot minyak, mesin blower, tungku penyulingan berkapasitas 55 drum yang masih berisi sisa minyak mentah, tangki berisi minyak hasil penyulingan, selang, drum, hingga berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pengolahan minyak ilegal.

‎Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan usaha migas ilegal yang diduga terlibat. Para pelaku disangka melanggar ketentuan pidana terkait kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi tanpa izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan jajarannya akan terus memburu para pelaku yang melarikan diri.

‎”Kami mengapresiasi kesigapan personel Polsek Babat Toman yang berhasil menindak dua lokasi illegal refinery sekaligus dalam satu kegiatan patroli. Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ruri, Rabu (29/7/2026).

‎Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas praktik usaha migas ilegal di wilayahnya.

‎”Kami akan terus menindak setiap aktivitas usaha migas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan tempat bagi praktik penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa maupun keberadaan pihak yang saat ini berstatus DPO,” kata Nandang.

‎Polda Sumatera Selatan menyatakan akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum terhadap praktik illegal drilling maupun illegal refinery melalui sinergi bersama masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional, melindungi keselamatan masyarakat, serta mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang legal, aman, dan berkelanjutan.

 

(Don)

  • Penulis: Don
  • Editor: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Halangi Penangkapan Bandar, Enam Penyerang Polisi di Medan Positif Sabu

    Halangi Penangkapan Bandar, Enam Penyerang Polisi di Medan Positif Sabu

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan enam pria yang menyerang polisi saat penggerebekan di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Medan, positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine. Insiden pemukulan dan pelemparan batu oleh sekelompok warga ini awalnya terjadi untuk menghalangi polisi yang sedang memburu target operasi berinisial FF alias Apeng. […]

  • Suporter Persija dan Persib Bentrok di Bogor Usai Nobar, Dua Orang Luka-luka

    Suporter Persija dan Persib Bentrok di Bogor Usai Nobar, Dua Orang Luka-luka

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Bentrokan antara dua kelompok pendukung klub sepak bola pecah di Jalan Raya Sholeh Iskandar (Sholis), Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Insiden yang melibatkan suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung ini menyebabkan dua orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy Rosjadi […]

  • Padangsidimpuan Mendapat Porsi Anggaran Infrastruktur Sumut Rp1,9 Triliun

    Padangsidimpuan Mendapat Porsi Anggaran Infrastruktur Sumut Rp1,9 Triliun

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan hunian tetap di Kota Padangsidimpuan melalui alokasi anggaran infrastruktur provinsi tahun 2026 yang mencapai Rp1,9 triliun. Bobby Nasution mengungkapkan hal itu saat menerima audiensi Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah […]

  • Pemkab Tapteng Dorong Reaktivasi Rute Sibolga- Soekarno Hatta via Bandara Dr. FL Tobing

    Pemkab Tapteng Dorong Reaktivasi Rute Sibolga- Soekarno Hatta via Bandara Dr. FL Tobing

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Sibolga, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mendorong reaktivasi penerbangan komersial rute Sibolga–Jakarta melalui Bandara Dr. FL Tobing Pinangsori guna memutus potensi isolasi geografis saat krisis bencana sekaligus memicu lompatan investasi di kawasan pantai barat Sumatera Utara. Komitmen itu ditegaskan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi saat menghadiri Focused Group Discussion (FGD) Marsiadapari Business […]

  • Erling Haaland bersama timnas Norwegia berhasil menuju grup delapan besar Piala Dunia 2026, usai mengalahkan Brazil. (Foto: Getty Images/Simon Stacpoole)

    Inggris dan Norwegia Susul Prancis, Ini Daftar Tim Lolos ke 8 Besar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Peta persaingan menuju gelar juara Piala Dunia 2026 semakin mengerucut. Hingga Senin (6/7/2026) WIB, empat negara telah memastikan langkah ke babak perempatfinal setelah sukses melewati fase 16 besar. ‎Dua tim terbaru yang mengamankan tiket ke delapan besar adalah Norwegia dan Inggris. Keduanya mengikuti jejak Maroko serta Prancis yang lebih dulu memastikan kelolosan. […]

  • Polda Metro Jaya menangkap pelajar berinisial RF di Cililitan, Jakarta Timur, dengan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang hendak diedarkan. (Ist)

    Bawa 2.000 Ekstasi di Jakarta Timur, Remaja di Jaktim Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan saat diduga hendak mengedarkan ribuan pil ekstasi di kawasan Cililitan. ‎RF ditangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan di […]

expand_less