TNI AL Bongkar Modus Keramba Apung, 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal Gagal Diselundupkan
- calendar_month 13 menit yang lalu
- print Cetak

TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,6 ton pasir timah ilegal di Perairan Lingga, Kepulauan Riau. Modus penyimpanan di bawah keramba apung berhasil dibongkar, potensi kerugian negara Rp1,33 miliar berhasil diselamatkan. (Foto: ReportaseNews/Aji)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lingga, ReportaseNews – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,6 ton pasir timah ilegal yang disembunyikan menggunakan modus keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,627 ton dan menangkap seorang terduga pelaku.
Keberhasilan operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Senin (3/8/2026). Barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp1,337 miliar.
Konferensi pers dipimpin Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko didampingi jajaran Kodaeral IV dan Danlanal Dabo Singkep. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Lingga, Polres Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga, serta Bea Cukai Lingga sebagai bentuk sinergi penegakan hukum di wilayah perairan.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen yang diterima Satgas Pusat Intelijen TNI AL pada Minggu (26/7/2026) mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah di Perairan Pekajang Besar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan patroli bersama Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep, KRI Beladau-643 dari Koarmada I, serta Satgas Pusintelal.
Saat menyisir lokasi, petugas menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) tengah bersandar di sebuah keramba apung. Namun, kedua kapal itu melarikan diri ketika mengetahui kedatangan aparat sehingga belum berhasil diamankan.
Petugas kemudian mendalami dugaan keterlibatan pemilik keramba. Hasil penyelaman di bawah keramba mengungkap adanya 42 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di dasar perairan untuk menghindari pantauan aparat.
Hasil uji laboratorium PT Timah menunjukkan pasir timah tersebut memiliki kadar timah (Sn) antara 53 hingga 67 persen. Kandungan tersebut menunjukkan kualitas komoditas yang tinggi dan memiliki nilai jual yang besar.
Setelah barang bukti ditemukan, Lanal Dabo Singkep berkoordinasi dengan unsur laut terdekat. KRI Beladau-643 yang tengah berpatroli langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Dari hasil penyelidikan sementara, pasir timah tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan metode ship to ship (STS).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial H alias AL yang diduga sebagai pemilik keramba apung. Selain pasir timah, petugas juga menyita satu pucuk senapan angin Predator Airgun, satu pucuk airsoft gun jenis pistol Magnum merek Jericho 941, satu lembar KTP, serta dua unit telepon genggam.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini diamankan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan. Aparat juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga terlibat.
Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan keberhasilan operasi ini tidak hanya menggagalkan penyelundupan komoditas mineral strategis, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar.
”TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia melalui sinergi antarinstansi guna mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang mengancam kedaulatan negara dan merugikan perekonomian nasional,” tegas Berkat Widjanarko, Senin (3/8/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di laut.
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan laut dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar kekayaan alam Indonesia dapat terlindungi dari praktik penyelundupan,” ujarnya.
(Aji)
- Penulis: Aji
- Editor: Tama



Saat ini belum ada komentar