Hoaks Kerusuhan Jakarta Beredar, JMP: Jangan Bikin Warga Panik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

(Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Isu kerusuhan di Jakarta yang beredar di media sosial mendapat sorotan dari Jurnalis Mitra Polri (JMP). JMP mengecam pihak yang menyebarkan informasi bohong dan konten provokatif karena dinilai berpotensi membuat masyarakat panik serta mengganggu keamanan Ibu Kota.
Ketua Jurnalis Mitra Polri Ikhwan Andi Aziz meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar tanpa mengetahui sumber dan kebenarannya.
”Kami mengimbau agar warga Jakarta senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum—dalam hal ini Kepolisian yang didukung penuh oleh unsur TNI—guna menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota,” ujar Ikhwan dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).
Menurut JMP, menjaga Jakarta tetap aman tidak cukup hanya mengandalkan aparat keamanan. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak menyebarkan ulang informasi yang belum terverifikasi.
Terlebih, informasi yang sengaja dibuat untuk memancing ketakutan dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial.
JMP mengingatkan, kepanikan yang muncul akibat informasi palsu dapat merembet ke berbagai sektor, mulai dari aktivitas warga hingga kegiatan ekonomi.
”Jangan pertaruhkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat banyak demi kepentingan segelintir pihak,” kata Ikhwan.
Polda Metro Jaya intensifkan patroli siber
Di tengah maraknya informasi terkait ancaman kerusuhan, Polda Metro Jaya memperkuat pemantauan terhadap aktivitas di ruang digital.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten yang dinilai mengandung hoaks dan provokasi.
Polisi juga menelusuri penyebaran video lama aksi unjuk rasa yang kembali diunggah dan dikaitkan dengan situasi terkini.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat mendapatkan gambaran yang keliru mengenai kondisi keamanan Jakarta.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pegiat media sosial dan pemilik akun yang diduga melanggar ketentuan hukum melalui konten yang disebarkan.
Sejumlah konten bermuatan hoaks dan provokasi turut diturunkan dari platform media sosial.
JMP minta warga tidak terpancing
JMP menilai masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum. Namun, hak tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat lain.
JMP meminta warga memastikan informasi sebelum membagikannya, terutama konten yang mengklaim adanya kerusuhan atau mengajak masyarakat melakukan tindakan anarkis.
”Kami meminta agar segala bentuk provokasi digital yang memecah belah dan menciptakan ketakutan di ruang publik harus dihentikan,” tegas Ikhwan.
JMP juga mendukung koordinasi Polda Metro Jaya dengan TNI dan pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta tetap terjaga.
Masyarakat pun diminta tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks yang dapat memperkeruh situasi.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar