Breaking News
Trending Tags

Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana.

‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat penegak hukum.

‎“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” kata Yusril dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

‎Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah. Yusril menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi yang sangat disesalkan.

‎“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” ujarnya.

‎Yusril menilai tindakan tersangka telah melampaui batas kemanusiaan. Polisi, tegas dia, memiliki mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali.

‎“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” katanya.

‎Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian, baik di daerah maupun pusat. Permintaan maaf yang disampaikan Mabes Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Polres Tual Tetapkan Bripda MS sebagai Tersangka

‎Sementara itu, Kepolisian Resor Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

‎“Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, seperti dikutip Antara, Sabtu (21/2/2026).

‎Peristiwa bermula saat patroli brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi pada Kamis (19/2/2026) dini hari di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tim bergerak dari kawasan Mangga Dua, Langgur, lalu menuju Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan keributan.

‎Di lokasi, aparat melakukan pengamanan. Tak lama kemudian, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Helm tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh.

‎Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat perawatan. Namun, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

‎Selain itu, MS juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

‎Yusril menegaskan, Komite Percepatan Reformasi Polri terus merampungkan rekomendasi pembenahan institusi, mencakup sistem rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan.

‎“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ucapnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kapolri Minta Mitigasi Cuaca Ekstrem Arus Balik Lebaran 2026, Fokus Penyeberangan dan Wilayah Timur

    Kapolri Minta Mitigasi Cuaca Ekstrem Arus Balik Lebaran 2026, Fokus Penyeberangan dan Wilayah Timur

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Bali, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem saat arus balik Lebaran 2026. Langkah ini dinilai krusial, terutama di wilayah Indonesia bagian timur dan titik-titik penyeberangan yang rawan terdampak cuaca buruk. Instruksi tersebut disampaikan usai peninjauan kesiapan arus balik di Command Center ITDC, Nusa […]

  • Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa

    Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal) Madina). Meski operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus pada Senin (2/3/2026) lalu berhasil mengamankan belasan orang, hingga saat ini tersangka […]

  • Pria Ini Diamankan Gegara Pakai Kaus Bertulisan Binatang Haram di Masjid Al-Abror

    Pria Ini Diamankan Gegara Pakai Kaus Bertulisan Binatang Haram di Masjid Al-Abror

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Personel Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial YHPM (38) setelah memicu kegaduhan akibat mengenakan kaus hitam bertuliskan kalimat yang dinilai tidak etis di lingkungan Masjid Raya Al-Abror, Kota Padangsidimpuan, Minggu (5/4/2026) siang. Pria asal Medan Denai tersebut sempat diamankan warga dan pihak Baznas sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian guna menghindari potensi […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja 150 gram di Mangga Besar, Jakarta Barat. Satu tersangka diamankan beserta barang bukti. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 150 Gram di Jakbar

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 150 gram di kawasan Jakarta Barat. Seorang pria berinisial D (21) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan barang terlarang tersebut. ‎Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Iptu Andri Fajar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan warga. ‎“Kami dari Unit 5 […]

  • Perangi Narkoba di Internal, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel

    Perangi Narkoba di Internal, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menyapu bersih penyalahgunaan narkotika di tubuh Korps Bhayangkara. Melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Kapolri menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara mendadak dan serentak bagi seluruh personel kepolisian di seluruh pelosok Indonesia. Langkah tegas itu diambil sebagai respons terhadap masih adanya oknum anggota yang terjerat kasus […]

  • BNN Ungkap Laboratorium Narkoba Rahasia Milik Jaringan Rusia di Bali

    BNN Ungkap Laboratorium Narkoba Rahasia Milik Jaringan Rusia di Bali

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Gianyar, ReportaseNews – Keamanan wilayah Bali kembali terusik oleh aktivitas jaringan narkoba internasional yang mencoba menanamkan akar produksinya di Pulau Dewata. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi, membongkar laboratorium gelap atau clandestine laboratory yang dikendalikan dua warga negara Rusia di kawasan Gianyar. Operasi senyap yang berlangsung pada 5-6 Maret […]

expand_less