Breaking News
Trending Tags

Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana.

‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat penegak hukum.

‎“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” kata Yusril dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

‎Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah. Yusril menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi yang sangat disesalkan.

‎“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” ujarnya.

‎Yusril menilai tindakan tersangka telah melampaui batas kemanusiaan. Polisi, tegas dia, memiliki mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali.

‎“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” katanya.

‎Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian, baik di daerah maupun pusat. Permintaan maaf yang disampaikan Mabes Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Polres Tual Tetapkan Bripda MS sebagai Tersangka

‎Sementara itu, Kepolisian Resor Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

‎“Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, seperti dikutip Antara, Sabtu (21/2/2026).

‎Peristiwa bermula saat patroli brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi pada Kamis (19/2/2026) dini hari di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tim bergerak dari kawasan Mangga Dua, Langgur, lalu menuju Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan keributan.

‎Di lokasi, aparat melakukan pengamanan. Tak lama kemudian, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Helm tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh.

‎Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat perawatan. Namun, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

‎Selain itu, MS juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

‎Yusril menegaskan, Komite Percepatan Reformasi Polri terus merampungkan rekomendasi pembenahan institusi, mencakup sistem rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan.

‎“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ucapnya. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Terpidana penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Robig Zaenudin, positif narkoba saat di lapas dan dipindah ke Nusakambangan. (Ist)

    Robig, Mantan Polisi Pembunuh Siswa di Semarang Positif Narkoba di Lapas

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews — Terpidana kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Robig Zaenudin, diketahui positif mengonsumsi narkoba saat menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang. ‎Temuan tersebut muncul setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan di dalam lapas pada Januari 2026. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dan […]

  • Agrinas Kalim Selamatkan APBN Rp46,5 Triliun Lewat Pengadaan Kendaraan Desa

    Agrinas Kalim Selamatkan APBN Rp46,5 Triliun Lewat Pengadaan Kendaraan Desa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menegaskan kebijakan pengadaan 105 ribu unit kendaraan pikap dari produsen otomotif India bukan sekadar urusan impor, melainkan langkah menyelamatkan anggaran negara. Keputusan ini diambil setelah melalui proses negosiasi panjang dengan produsen otomotif dalam negeri yang menemui jalan buntu terkait harga dan kesanggupan volume produksi. Direktur Utama PT […]

  • Potret anak-anak Palestina, mengantre makanan. (Foto: Anadolu/Mahmoud Issa)

    Serangan ke Iran Perburuk Krisis Kemanusiaan di Gaza

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Gaza, ReportaseNews — Konflik regional yang pecah setelah serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari lalu, memicu kekhawatiran baru di Jalur Gaza, Palestina. Wilayah yang sudah dilanda perang berkepanjangan kini menghadapi tekanan kemanusiaan yang semakin berat. ‎Ketegangan yang meluas di kawasan Timur Tengah membuat situasi di Gaza semakin kompleks. Israel memperketat pengawasan […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran 29 cartridge etomidate di Tangerang. Polisi mengamankan pria berinisial A yang diduga hendak bertransaksi dengan modus sistem tempel. (Istimewa)

    Gagal Ditempel, 29 Cartridge Etomidate Disita Polda Metro Jaya di Tangerang

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Upaya peredaran 29 cartridge etomidate dengan modus sistem tempel digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan seorang pria berinisial A (33) di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Pengungkapan dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (23/8/2026). Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran […]

  • Suporter Persija dan Persib Bentrok di Bogor Usai Nobar, Dua Orang Luka-luka

    Suporter Persija dan Persib Bentrok di Bogor Usai Nobar, Dua Orang Luka-luka

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Bentrokan antara dua kelompok pendukung klub sepak bola pecah di Jalan Raya Sholeh Iskandar (Sholis), Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Insiden yang melibatkan suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung ini menyebabkan dua orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy Rosjadi […]

  • Tim SAR Gabungan masih mencari pria berusia 60 tahun yang dilaporkan hilang di kawasan kebun sawit Sekadau Hulu. Korban diduga tersesat dan mengalami gangguan jiwa. (Ist)

    Pria 60 Tahun Hilang di Kebun Sawit Sekadau, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sekadau, ReportaseNews – Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap Sehat (60), warga Dusun Deranuk, Desa Deranuk, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, yang dilaporkan hilang di kawasan kebun sawit di Dusun Segiam, Desa Sekonau, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. ‎Korban diketahui menghilang sejak Jumat (26/6/2026). Hingga Minggu (28/6/2026), upaya pencarian yang dilakukan keluarga dan warga […]

expand_less