Polda Metro Jaya Sita Ganja 30 Gram Siap Edar, 2 Pria Diamankan di Jakbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 30,49 gram di Jakarta Barat. Dua pria berinisial MR dan AF diamankan polisi. (Foto: Ditresnarkoba PMJ)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Peredaran ganja seberat 30,49 gram di wilayah Jakarta Barat berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MR (20) dan AF (25).
Pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa (15/9/2026) setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Jalan Nangka VI, Cengkareng, Jakarta Barat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 08.45 WIB mengamankan MR di lokasi tersebut. Dari MR, polisi menyita satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan pengambilan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengaku diperintah oleh AF untuk mengambil narkotika. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas menangkap AF. Dalam penindakan itu, polisi menemukan satu bungkus kertas minyak berwarna cokelat berisi ganja seberat 30,45 gram.
Selain ganja, polisi menyita satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp2 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Panit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mashudi Hutapea mengatakan kedua pria tersebut diduga hendak mengedarkan ganja di wilayah Cengkareng.
“Kami telah mengamankan dan menyita barang bukti jenis ganja sekitar 30,45 gram dan dari tersangka dilakukan penyitaan uang penjualan sekitar Rp2.000.000. Barang tersebut mereka akan edarkan di daerah Cengkareng,” kata Mashudi, Jumat (18/9/2026).
Mashudi menambahkan, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dan proses penyidikan selanjutnya masih dilakukan untuk mendalami peran masing-masing serta jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kedua tersangka dan barang telah kami amankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar