Breaking News
Trending Tags

Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil memutus rantai perdagangan satwa liar dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Kota Medan pada Minggu (22/2/2026). Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SD (28) yang kedapatan menyelundupkan enam ekor kucing eksotis itu melalui jalur transportasi darat.

Pelaku memanfaatkan platform media sosial Facebook untuk memasarkan satwa-satwa tersebut kepada kolektor. Penangkapan yang berlangsung di kawasan Jalan Tahi Bonar Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, ini mengungkap kondisi memprihatinkan enam ekor Kucing Kuwuk yang disekap di dalam kardus sempit sebelum rencana pengiriman dilakukan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto menyatakan penindakan ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa. Dia menegaskan pihak berwewenang kini memprioritaskan pelacakan hingga ke akar sindikat yang bermain di balik layar.

Menurut dia, bukti digital dari aktivitas pelaku di media sosial menjadi kunci utama dalam menjerat tersangka secara hukum.

“Kami telah memerintahkan penyidik untuk mendalami peran pelaku dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam mata rantai sindikat perdagangan satwa liar dilindungi di wilayah Sumatera Utara. Proses penindakan terhadap pelaku SD berlangsung kooperatif setelah petugas menunjukkan bukti-bukti kuat terkait aktivitas perdagangan ilegal yang dilakukan pelaku melalui Facebook,” ungkap Hari Novianto.

Sejalan dengan komitmen perlindungan ekosistem, para satwa yang berhasil diselamatkan kini berada dalam pengawasan ketat. Keenam Kucing Kuwuk tersebut diserahkan kepada Balai Besar KSDA Sumut untuk kemudian menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Tujuannya, mengembalikan sifat liar dan kesehatan fisik satwa sebelum dipulangkan ke habitat aslinya di hutan Sumatera.

Secara hukum, tersangka SD harus menghadapi konsekuensi berat sesuai regulasi lingkungan hidup terbaru. Penyidik resmi menetapkannya sebagai tersangka atas pelanggaran tindak pidana kehutanan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).

SD terbukti memenuhi unsur pidana mulai dari penguasaan, pengangkutan, hingga upaya memperdagangkan satwa yang dilindungi negara secara ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990, pemerintah kini menerapkan sanksi yang jauh lebih agresif untuk menciptakan efek jera.

Tersangka SD dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf d Jo. Pasal 21 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Kantor Seksi Gakkum Medan guna pengembangan kasus lebih lanjut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batubara, ReportaseNews – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku masih mendalami motif di balik aksi nekat seorang pemuda berinisial MS (28) yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di Dusun VIII Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (17/2/2026). Meski pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban, kepolisian tetap melakukan prosedur olah Tempat Kejadian […]

  • Ilustrasi kereta api jarak jauh. (Foto: RN/Tama)

    KAI Buka 68 Perjalanan KA per Hari saat Lebaran 2026, Tiket ke Kota Favorit Masih Banyak

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyiapkan total 787.318 kursi untuk perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) reguler selama masa Angkutan Lebaran 2026. Setiap hari, sedikitnya 68 perjalanan KAJJ diberangkatkan dari wilayah Daop 1 Jakarta. ‎Dari total kapasitas tersebut, sebanyak 357.847 tiket telah terjual. Artinya, ratusan ribu kursi masih […]

  • Polda Metro Jaya mengerahkan 140 personel gabungan untuk patroli KRYD di Jakarta Selatan guna mencegah tawuran, curanmor, dan kejahatan jalanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Kerahkan 140 Personel Cegah Tawuran dan Begal

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengerahkan 140 personel gabungan dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan hingga potensi tawuran warga. ‎Apel patroli digelar di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit 3 […]

  • Puncak arus mudik H-2 Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak dipadati pejalan kaki. Antrean panjang terjadi, penumpang tembus ribuan orang. (Foto: RN/Tama)

    Puncak Mudik H-2, Pejalan Kaki Padati Merak

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Memasuki puncak arus mudik Lebaran 2026 pada H-2, Rabu (18/3/2026), lonjakan penumpang pejalan kaki terlihat signifikan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Ribuan pemudik tujuan Pulau Sumatera memadati area pelabuhan sejak pagi hari. ‎Kepadatan tersebut membuat para calon penumpang harus menunggu cukup lama sebelum dapat naik ke kapal. Waktu antrean bahkan dilaporkan […]

  • Gegara Rebutan Kasur di Bengkel Daitam, Pemuda Ini Nekat Bacok Rekan Kerja

    Gegara Rebutan Kasur di Bengkel Daitam, Pemuda Ini Nekat Bacok Rekan Kerja

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi meringkus pria berinisial DE (38) hanya dalam hitungan jam setelah membacok rekan kerjanya di Bengkel Daitam, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Minggu (3/5/2026). Pelaku nekat membacok rekan kerjanya sendiri menggunakan sebilah parang hanya karena dipicu perselisihan sepele mengenai penggunaan tempat tidur […]

  • Ilustrasi bajak laut Somalia sedang melancarkan aksinya. (AFP via Getty Images)

    ‎Di Bawah Todongan Senjata, Kapten Kapal Asal Sulsel Disandera Bajak Laut Somalia

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Makassar, ReportaseNews – Seorang kapten kapal tanker asal Sulawesi Selatan, Ashari Samadikun (33), dilaporkan menjadi korban penyanderaan oleh perompak di perairan Somalia. Insiden tersebut terjadi saat ia memimpin kapal tanker Honour 25 berbendera Uni Emirat Arab pada 21 April 2026. ‎Informasi penyanderaan pertama kali diketahui dari istrinya, Santi Sanaya (26), yang menerima pesan suara dari […]

expand_less