Polres Binjai Cokok Pelaku Curanmor dan Curat Gunakan Beragam Modus Kejahatan
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Binjai, ReportaseNews – Kepolisian Resor (Polres) Binjai secara maraton berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam waktu singkat selama empat hari yang meresahkan warga belakangan ini.
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, memaparkan langsung pengungkapan kasus kejahatan tersebut di Aula Anindya Polres Binjai, Sumatra Utara, Sabtu malam (31/10/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Bimo turut didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Binjai, AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba dan Kasi Humas Polres Binjai Iptu Mimpin Ginting.Salah satu kasus terjadi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam peristiwa itu, dua terduga pelaku berinisial RA (21) dan SR (17) diduga menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Dengan menghalangi perjalanan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit, keduanya diduga membawa kabur sepeda motor matic jenis Vario 125 milik korban.”Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya motor matic warna putih, motor matic warna biru tanpa pelat nomor, serta beberapa potong pakaian dan sandal yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ungkap Kapolres.Kasus berikutnya terjadi di kawasan Masjid Nurul Yaqin, Jalan Sisingamangaraja No. 94, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres menjelaskan, keduanya diduga terlebih dahulu memantau situasi sekitar sebelum melancarkan aksinya. Setelah memastikan keadaan aman, pelaku menggunakan kunci T untuk membuka kunci kontak kendaraan, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Sementara itu, pencurian sepeda motor Honda CRF terjadi di Jalan Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam kasus ini, polisi mencatat empat terduga pelaku berinisial FGB (18), RAG (18), DPS (17), dan HRR (22). Sepeda motor Honda CRF warna hitam beserta dokumen BPKB turut menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan hasil curian itu diduga hendak dijual melalui perantara sejumlah pihak. Sementara dua orang berinisial D dan A masih belum tertangkap sebagaimana tercantum dalam dokumen kepolisian.
Adapun kasus keempat berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kuala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.Dalam kejadian tersebut, tiga anak berhadapan dengan hukum berinisial GA, A, dan S, masing-masing berusia 15 tahun, diduga membawa kabur motor matic jenis Vario 160 warna hitam milik korban.Modus yang digunakan cukup berbeda. Para terduga pelaku diduga berpura-pura meminjam sepeda motor korban, kemudian membuat alasan seolah-olah kunci kendaraan mereka hilang. Setelah memperoleh kepercayaan korban, sepeda motor tersebut dibawa pergi.
Selain kendaraan, petugas juga mencatat dua unit telepon genggam berbagai merek sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Kapolres Binjai mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.
Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik ketika diparkir serta tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal atau belum benar-benar dipercaya.Polres Binjai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) diharapkan terus mengintensifkan upaya pengungkapan dan pencegahan tindak kejahatan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yg (kamtibmas) tetap terjaga.(Irpan Purba/ 04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar