Breaking News
Trending Tags

Aiman Batal Diperiksa, Kirim Keterangan Tertulis ke Polisi

  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Jurnalis Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada Kamis (2/4/2026). Sebagai pengganti, ia menyampaikan keterangan tertulis melalui tim hukum iNews.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa dokumen tersebut berisi pandangan hukum terkait posisi Aiman sebagai pimpinan redaksi.

‎”Aiman memberikan legal opinion terkait posisinya sebagai Pemimpin Redaksi iNews, yang diberikan oleh tim legal iNews,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

‎Menurut Budi, dokumen tersebut telah diterima penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dipelajari lebih lanjut.

‎Aiman sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait tayangan program “Rakyat Bersuara”. Pemeriksaan awal direncanakan berlangsung pada Senin (30/3/2026), namun permintaan penjadwalan ulang diajukan hingga Kamis (2/4/2026).

‎Meski telah dijadwalkan ulang, Aiman tetap tidak hadir dan memilih menyerahkan keterangan tertulis.

‎Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang dibagi dalam dua kelompok.

‎Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

‎Polisi sebelumnya menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah diterbitkan untuk keduanya.

‎Permohonan restorative justice juga diajukan tersangka lainnya, Rismon Hasiholan Sianipar, yang kini masih dalam proses penanganan penyidik. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Suasana pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu (18/3/2026). Puncak arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, 26.456 kendaraan menyeberang ke Sumatra. Simak data terbaru dan imbauan resmi. (Foto: RN/Djung)

    Arus Balik Lebaran 2026, Ini Waktu Terbaik Kembali ke Ibu Kota

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik Lebaran 2026 agar memilih waktu kepulangan pada 25 hingga 27 Maret 2026. Langkah ini dinilai efektif untuk menghindari lonjakan volume kendaraan saat puncak arus balik. ‎ ‎Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan imbauan tersebut saat melakukan pemantauan pengamanan malam takbir […]

  • Tim Indonesia Tancap Gas di X THE LEAGUE, Shopee Live Jadi Senjata Utama Penetrasi Pasar

    Tim Indonesia Tancap Gas di X THE LEAGUE, Shopee Live Jadi Senjata Utama Penetrasi Pasar

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Indonesia yang diperkuat oleh empat figur publik, yakni Ashanty, Aurelie Hermansyah, Mami Louisse dan Ibnu Wardani, tampil percaya diri dalam ajang global X THE LEAGUE Round 1 yang berlangsung pada 23 Maret hingga 11 April. Mengusung semangat “Let’s Go, Team Indonesia”, keempatnya menjadi ujung tombak strategi pemasaran berbasis live commerce melalui […]

  • Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy di Pontianak. Ia diduga menyetor Rp1,8 miliar kepada eks pejabat Polres Bima Kota. (Foto: RN/Tama)

    Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Penyetor Rp1,8 M ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menyetorkan uang hasil peredaran narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. ‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul […]

  • Solat Taraweh di Masjid Darul Hannan Kota Samarinda Dapat Motor dan Umrah

    Solat Taraweh di Masjid Darul Hannan Kota Samarinda Dapat Motor dan Umrah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

      Samarinda, ReportaseNews – Banyak cara yang dilakukan oleh pengurus masjid agar pelaksanaan solat tarawih di masjid tetap semarak dan ramai dikunjungi para jamaah selama pelaksanaan solat tarawih. Salah satu cara unik yang dilakukan yaitu oleh pengurus Masjid Darul Hannan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yaitu  memberikan  hadiah utama berupa paket umrah Tradisi ini  telah […]

  • Syahril Harahap Desak BPN Bogor 1 Selesaikan SHM 15 Bojong Koneng yang Hilang

    Syahril Harahap Desak BPN Bogor 1 Selesaikan SHM 15 Bojong Koneng yang Hilang

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Ketua Koperasi Merah Putih Cakung Timur Muhammad Syahril Harahap mencurigai adanya oknum di Kantor BPN Bogor 1 yang sengaja menghilangkan arsip tanah M. Enoh seluas 3,5 hektare meski sertifikat asli ada dan tercatat resmi di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Syahril mencurigai adanya dugaan permainan oknum di internal Kantor BPN Bogor 1 […]

  • Polisi mengungkap kasus ayah cabuli anak kandung di Batam. Tersangka TR diduga mengeksploitasi korban selama bertahun-tahun dengan berbagai modus. (Foto: ReportaseNews/Gus)

    Ayah Cabuli Anak Kandung di Batam, Polisi Bongkar Modus Tersangka

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews — Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial TR (49) diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri, DS (13). ‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya tindakan asusila. Kepala Bidang Humas […]

expand_less