Breaking News
Trending Tags

Motif Ingin Jadi Dukun, Pria Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap cara kerja pengedar uang palsu berinisial MP (39) yang beroperasi di Bogor, Jawa Barat. Pelaku memanfaatkan praktik penggandaan uang untuk menipu korban dengan iming-iming keuntungan instan.

‎Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, tersangka membuat uang palsu dengan menyalin uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer rumahan.

‎”Tersangka meng-copy uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer Epson, dengan master uang asli. Setelah dicetak di kertas karton, hasilnya dipotong menggunakan alat pemotong sehingga menyerupai uang asli,” kata Martuasah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

‎Menurut dia, uang palsu tersebut rencananya diedarkan melalui modus penggandaan uang yang kerap dikaitkan dengan praktik dukun. Pelaku menawarkan jasa menggandakan uang kepada korban setelah mereka menyerahkan sejumlah uang asli.

‎”Tersangka memancing korban dengan janji bisa menggandakan uang jika korban memberikan sejumlah uang asli,” ujar Martuasah.

‎Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan hampir dua pekan berdasarkan laporan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

‎Barang bukti yang disita meliputi 12.191 lembar uang palsu dengan rincian cetak dua sisi sebanyak 6.450 lembar, cetak satu sisi 5.741 lembar, serta 65 lembar uang yang belum dipotong.

‎Selain itu, sebelumnya polisi juga menangkap pelaku di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3/2026).

‎”Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026),” kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery.

‎Robby menambahkan, total nilai uang palsu yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp620 juta.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pemalsuan mata uang dan penipuan dengan ancaman hukuman berat.

‎”Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan mata uang negara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun dan denda kategori VII hingga VIII,” tegas Martuasah.

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • 69 Ribu Santri Ikuti UAN Pendidikan Kesetaraan 2025/2026, Ijazahnya Diakui

    69 Ribu Santri Ikuti UAN Pendidikan Kesetaraan 2025/2026, Ijazahnya Diakui

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tahun Ajaran 2025/2026. Terdaftar 69.176 santri dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia yang akan mengikuti ujian Computer Based Test (CBT) ini. UAN PKPPS dijadwalkan secara bertahap. UAN PKPPS tingkat Ulya (setingkat MA/SMA) berlangsung […]

  • Sebuah truk bermuatan logistik terguling di Buayan, Kebumen, Minggu 19/4/2026. Warga Gondosuli justru sigap menolong korban dan mengamankan barang agar tak dijarah. Aksi gotong royong ini viral di media sosial. (Foto: Tangkapan Layar)

    Salut! Warga Kebumen Evakuasi Logistik Truk Kecelakaan Tanpa Dijarah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kebumen, ReportaseNews – Kejadian luar biasa dan patut diapresiasi terjadi di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Alih-alih menjarah, warga justru bahu-membahu menyelamatkan logistik dari truk yang terguling, Minggu (19/4/2026). ‎Insiden kecelakaan tunggal itu menimpa sebuah truk bermuatan besar di kawasan Gondosuli, Buayan. Truk terbalik hingga muatannya tercecer ke jalan. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan […]

  • Polresta Banyumas menangkap kurir sabu asal Jakarta Barat di Stasiun Purwokerto. Polisi menyita dua paket sabu seberat total 200 gram. (Foto: RN/Kus)

    Kurir Sabu 200 Gram Dari Jakarta Ditangkap di Stasiun Purwokerto

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di area parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.38 WIB. ‎Pelaku berinisial DI (43), warga Jakarta Barat, diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang akan masuk ke […]

  • Kapolres Tapsel Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sipirok

    Kapolres Tapsel Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sipirok

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sipirok, Tapsel, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk penghormatan atas pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan demi kemerdekaan Indonesia. AKBP Yon Edi Winara mengatakan ziarah ini […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 976 gram di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial H.N. diamankan polisi. (Istimewa)

    Ganja Hampir 1 Kg Gagal Beredar di Pulo Gadung

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja hampir satu kilogram di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HN (35). Pengungkapan dilakukan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pulo Gadung. Menindaklanjuti […]

  • Ilustrasi kekerasan seksual. (Ist)

    Polisi Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tambora, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap seorang pemuda berinisial AR (20) dan menetapkannya sebagai tersangka. ‎Kepala Satuan PPA dan TPPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengatakan penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan perlindungan […]

expand_less