Breaking News
Trending Tags

Motif Ingin Jadi Dukun, Pria Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap cara kerja pengedar uang palsu berinisial MP (39) yang beroperasi di Bogor, Jawa Barat. Pelaku memanfaatkan praktik penggandaan uang untuk menipu korban dengan iming-iming keuntungan instan.

‎Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, tersangka membuat uang palsu dengan menyalin uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer rumahan.

‎”Tersangka meng-copy uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan printer Epson, dengan master uang asli. Setelah dicetak di kertas karton, hasilnya dipotong menggunakan alat pemotong sehingga menyerupai uang asli,” kata Martuasah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

‎Menurut dia, uang palsu tersebut rencananya diedarkan melalui modus penggandaan uang yang kerap dikaitkan dengan praktik dukun. Pelaku menawarkan jasa menggandakan uang kepada korban setelah mereka menyerahkan sejumlah uang asli.

‎”Tersangka memancing korban dengan janji bisa menggandakan uang jika korban memberikan sejumlah uang asli,” ujar Martuasah.

‎Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan hampir dua pekan berdasarkan laporan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

‎Barang bukti yang disita meliputi 12.191 lembar uang palsu dengan rincian cetak dua sisi sebanyak 6.450 lembar, cetak satu sisi 5.741 lembar, serta 65 lembar uang yang belum dipotong.

‎Selain itu, sebelumnya polisi juga menangkap pelaku di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3/2026).

‎”Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026),” kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery.

‎Robby menambahkan, total nilai uang palsu yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp620 juta.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pemalsuan mata uang dan penipuan dengan ancaman hukuman berat.

‎”Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan mata uang negara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun dan denda kategori VII hingga VIII,” tegas Martuasah.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri untuk segera menangkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Habiburokhman mengutuk keras aksi premanisme tersebut dan meminta pihak kepolisian bergerak cepat dalam melakukan pengusutan. Politikus Partai […]

  • Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare dalam empat tahun kedepan. Langkah ini diawali dengan pemberian akses pengelolaan hutan seluas 366 ribu hektare yang saat ini ditetapkan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di seluruh penjuru Indonesia. Kebijakan itu ditegaskan dalam momen penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan […]

  • Petinggi Intelijen AS Mundur, Tolak AS Perangi Iran

    Petinggi Intelijen AS Mundur, Tolak AS Perangi Iran

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Gejolak politik di Amerika Serikat kian memanas seiring berlanjutnya konflik militer dengan Iran yang telah memasuki pekan ketiga. Seorang pejabat tinggi intelijen di pemerintahan Presiden Donald Trump dilaporkan mengundurkan diri secara mendadak, disertai pernyataan keras yang memicu kontroversi. Pejabat tersebut adalah Joe Kent, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Kontraterorisme Nasional. Ia menjadi […]

  • Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Galundung

    Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Galundung

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Penyidik Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ferdiansyah (36), warga Desa Panyabungan Tonga, yang terjadi di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (8/4/2026). Saat ini penyidik masih memeriksa dan menahan enam tersangka di Mapolres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres […]

  • Jembatan di Jalan Timor Raya Putus, Arus Lalu Lintas Tersendat

    Jembatan di Jalan Timor Raya Putus, Arus Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Jembatan di Kilometer 38 Jalan Timor Raya, Kelurahan Naibonat Kabupaten Kupang, NTT Kamis (26/3) putus total. Akibatnya arus transportasi darat pulau timor tersendat karena jembatan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan jalur dari dari Kupang hingga Timor Leste. Menurut warga setempat, jembatan tersebut putus total sekitar pukul 05.00 wita sehingga warga pun […]

  • Polisi Tangkap Pencuri Motor Honda CRF, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

    Polisi Tangkap Pencuri Motor Honda CRF, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus pemuda berinisial ACS (18) yang mencuri sepeda motor Honda CRF di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Warga Balige, Kabupaten Toba Samosir, ini ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) dini hari hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan. Peristiwa itu bermula ketika korban, Niko Wahyudi, memarkirkan motor sport […]

expand_less