Breaking News
Trending Tags

Korupsi Proyek Smart Village di Madina, Dirut PT ISN Jadi Tersangka

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menetapkan Direktur Utama PT Info Media Solusi Net (ISN), Muhammad Arif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Smart Village yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kegagalan sistem digital yang seharusnya mendukung tata kelola pemerintahan desa.

Program Smart Village ini sedianya dirancang untuk mendigitalisasi layanan desa dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp24,975 miliar. Namun, alih-alih memberikan kemudahan bagi masyarakat, aplikasi yang disediakan PT ISN justru tidak berfungsi optimal di banyak desa.

Investigasi Kejari Madina mengungkap bahwa kegagalan tersebut dipicu oleh absennya pemeliharaan sistem atau maintenance dari pihak vendor selama masa kontrak berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina Jupri Wandy Banjar Nahor menegaskan, penetapan tersangka didasarkan pada temuan dua alat bukti yang cukup serta hasil audit kerugian keuangan negara.

Menurut dia, indikasi tindak pidana korupsi ini bermula dari tidak dijalankannya kewajiban teknis oleh penyedia jasa, sehingga program tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Smart Village yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023. Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Madina, dalam kasus ini negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,7 miliar,” ujar Jupri dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (6/3/2026).

Saat ini, tersangka Muhammad Arif diketahui sedang menjalani hukuman penjara di Rutan Kelas I Palembang atas kasus hukum yang berbeda. Kendati demikian, proses hukum di Madina dipastikan tetap berjalan.

Pihak kejaksaan juga tidak menutup pintu bagi adanya tersangka baru apabila dalam pendalaman penyidikan selanjutnya ditemukan bukti-bukti keterlibatan pihak lain.

Terkait perbuatan tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Pedagang Warung Musiman di Banyumas Berharap Berkah Arus Mudik Lebaran 2026

    Pedagang Warung Musiman di Banyumas Berharap Berkah Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, sejumlah warga mulai mendirikan warung musiman di sepanjang jalur utama yang dilalui pemudik. Salah satunya terlihat di kawasan lingkar SPBU Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Warung sederhana berupa tenda itu menjadi tempat usaha Yono, seorang pedagang yang kembali membuka warung musiman untuk melayani para pemudik yang melintas […]

  • Kecelakaan kereta api Blitar terjadi saat truk mogok di perlintasan. KA Dhoho relasi Kertosono–Malang menabrak kendaraan yang melanggar peringatan. (Tangkapan Layar)

    Abaikan Peringatan, Truk Mogok di Perlintasan Blitar Diterjang KA Dhoho

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Blitar, ReportaseNews — Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Blitar dan Garum, Selasa (28/4/2026) malam. Sebuah truk tertemper KA 408 (CL Dhoho) relasi Kertosono–Malang setelah nekat melintas saat sirene peringatan telah aktif. ‎Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 21.35 WIB di JPL 190 Km 120+448. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun […]

  • Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau Doktif kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) terkait pemeriksaan terhadap Richard Lee atas laporan yang ia ajukan. Di hadapan awak media, Doktif melakukan aksi unboxing produk kecantikan milik Richard Lee yang disebut telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perempuan bernama asli Samira itu […]

  • Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Badung, ReportaseNews — Suasana meriah terdengar dari lapangan SDN 01 Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/3/2026). Ratusan siswa tampak antusias mengikuti permainan dan kuis bertema lingkungan sambil belajar memilah sampah bersama mentor Komunitas Bersih Itu Sederhana Aja (BISA). ‎Melalui kegiatan edukatif tersebut, para siswa dikenalkan cara mengelola sampah menggunakan metode 3R, yakni reduce, […]

  • Pemuda Banyumas mengaku tertipu janji lolos seleksi Bintara Polri setelah menyetor Rp125 juta. Kuasa hukum menilai kasus ini mengarah pada dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Tergiur Lolos Secaba, Pemuda Banyumas Tertipu Rp125 Juta

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Keinginan menjadi anggota Polri berujung kerugian besar bagi seorang pemuda asal Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Dimas Wisanggeni (22) mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah dijanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri melalui jalur tidak resmi. ‎Peristiwa itu bermula pada 2025 ketika Dimas dikenalkan dengan pihak yang mengaku dapat membantu kelulusan dalam seleksi Secaba Polri. […]

  • 64 Penilai Kekayaan Intelektual Dilantik untuk Pertama Kali di Indonesia

    64 Penilai Kekayaan Intelektual Dilantik untuk Pertama Kali di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Industri kreatif Indonesia memasuki fase bersejarah dalam penguatan ekosistem finansial. Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya melantik 64 Jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) pertama di Indonesia pada Rabu (18/2/2026). Pelantikan ini menjadi tonggak penting agar aset tak berwujud seperti film, musik, hingga gim bisa dijadikan jaminan utang di perbankan. Dalam prosesi […]

expand_less