Breaking News
Trending Tags

Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Diresnarkoba lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hemry Novika Chandra yang dikonfirmasi Sabtu (14/3) membenarkan penonaktifan Diresnarkoba, Kombes Pol. ATB.

“Iya, dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata Henry dikonfirnasi Reportasenews.com, Sabtu (14/3) malam.

Dia mengatakan Kombes ATB dinonaktifkan dari jabatannya adalah langkah tegas Kapolda NTT dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan memproses tegas oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Dijelaskan Henry, Kombes ATB dinonaktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan terhadap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” jelas Henry

Selain Kombes Pol. ATB, enam anggota Ditresnarkoba Polda NTT yang turut dinonaktifkan yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Henry menyebut kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kombes Pol. ATB dan enam anggotanya bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB (Diresnarkoba) bersama enam anggota lainnya,” ujar Henry.

Dia menjelaskan dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Menurut Henry, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Polda NTT pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan jabatan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Terpisah, Kabidpropam Polda NTT, AKBP. Muhammad Andra Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Disampaikan Andra sebagai bentuk komitmen transparansi dan objektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat.

“Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan (Kombes Pol. ATB).saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan nanti, Polda NTT juga akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap Kombes ATB dan enam anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Sudah Tujuh Jamaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

    Sudah Tujuh Jamaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat total jamaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi kini mencapai tujuh orang setelah dua jamaah dilaporkan meninggal dunia di Madinah. Kedua jamaah itu adalah Siti Sri Rahayu Sanusi yang tergabung dalam Kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi dari Kloter BPN-01 asal Kota […]

  • Kesaksian Petugas SPBU di Madina Terkait Kebakaran Mobil Tangki Siluman Saat Isi BBM

    Kesaksian Petugas SPBU di Madina Terkait Kebakaran Mobil Tangki Siluman Saat Isi BBM

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Saba Purba, Irsan Batubara, mengungkap detik-detik menegangkan saat mobil yang diduga menggunakan tangki modifikasi mendadak meledak dan terbakar di area SPBU. Insiden itu terjadi cepat ketika nosel BBM masih menyalurkan bahan bakar senilai tiga ratus ribu rupiah ke dalam tangki kendaraan. Sementara mesin mobil tersebut […]

  • Warga Desak Kapolres Madina Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Kotanopan

    Warga Desak Kapolres Madina Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy didesak menangkap aktor utama di balik maraknya aktivitas ilegal loging yang merambah kawasan perbukitan Koje Godang, Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan. Desakan itu muncul lantaran hingga kini belum ada langkah konkret pihak kepolisian meski saksi kunci telah memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Madina sejak pekan […]

  • Terpeleset Saat Cari Udang, Pemuda di Magetan Tewas Tenggelam di Embung

    Terpeleset Saat Cari Udang, Pemuda di Magetan Tewas Tenggelam di Embung

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Reportasenews.com, Tidak cakap berenang nekat bermain di zona yang tak dikuasainya, akibatnya tewas terjerumus masuk sisi dalam di perairan Embung Duwetsewu, Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, Minggu (09/11/2025) petang. Korbannya adalah Andika Dwi Cahya (16) warga Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Saat kejadian, korban bersama tujuh teman sebayanya berniat mengail […]

  • Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan 15 terduga pelaku tawuran di Jakarta Timur. Polisi menyita tujuh celurit, tujuh handphone, dan empat sepeda motor. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Sembunyi di Rumah Warga, 15 Terduga Pelaku Tawuran Ditangkap di Jaktim

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan 15 pemuda yang diduga terlibat tawuran di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menyita tujuh bilah celurit, tujuh unit telepon seluler (ponsel), dan empat sepeda motor. ‎Penindakan dilakukan saat patroli malam yang digelar pada Jumat (29/5/2026) hingga Sabtu (30/5/2026) dini hari. […]

  • Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran ekstasi dan vape etomidate di tempat hiburan malam Jakarta Barat. Sejumlah tersangka, termasuk napi Lapas Cipinang, diamankan. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Pesta Narkoba di Hotel Jakarta Barat Digerebek, Jaringan Dikendalikan dari Lapas‎

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi turut menangkap narapidana Lapas Kelas I Cipinang yang diduga mengendalikan distribusi narkoba dari dalam penjara. ‎Pengungkapan kasus dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama […]

expand_less