Breaking News
Trending Tags

Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Diresnarkoba lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hemry Novika Chandra yang dikonfirmasi Sabtu (14/3) membenarkan penonaktifan Diresnarkoba, Kombes Pol. ATB.

“Iya, dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata Henry dikonfirnasi Reportasenews.com, Sabtu (14/3) malam.

Dia mengatakan Kombes ATB dinonaktifkan dari jabatannya adalah langkah tegas Kapolda NTT dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan memproses tegas oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Dijelaskan Henry, Kombes ATB dinonaktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan terhadap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” jelas Henry

Selain Kombes Pol. ATB, enam anggota Ditresnarkoba Polda NTT yang turut dinonaktifkan yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Henry menyebut kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kombes Pol. ATB dan enam anggotanya bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB (Diresnarkoba) bersama enam anggota lainnya,” ujar Henry.

Dia menjelaskan dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Menurut Henry, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Polda NTT pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan jabatan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Terpisah, Kabidpropam Polda NTT, AKBP. Muhammad Andra Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Disampaikan Andra sebagai bentuk komitmen transparansi dan objektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat.

“Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan (Kombes Pol. ATB).saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan nanti, Polda NTT juga akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap Kombes ATB dan enam anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Pelabuhan Ciwandan menyiapkan 12 lajur antrean dengan kapasitas hingga 4.800 sepeda motor untuk melayani pemudik menuju Sumatera saat arus mudik Lebaran. (Dok Foto: RN/Tama)

    Ciwandan Siap Tampung 4.800 Motor Saat Mudik

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews — Pelabuhan Ciwandan di Kota Cilegon, Banten, disiapkan sebagai salah satu titik keberangkatan pemudik sepeda motor menuju Pulau Sumatera pada musim mudik Lebaran tahun ini. Pelabuhan yang dioperasikan Pelindo II itu mampu menampung ribuan kendaraan roda dua dalam satu waktu. ‎Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, pihak pengelola telah menyediakan 12 lajur antrean […]

  • Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 9,5 ton daging beku impor kedaluwarsa di Cikupa, Tangerang. Daging diduga akan dijual ke pasar tradisional menjelang Idul Fitri. (Foto: Ist)

    Ngeri! Bareskrim Gagalkan Peredaran 9,5 Ton Daging Kedaluwarsa Untuk Dijual Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews — Petugas Satuan Resmob Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran 9,5 ton daging beku impor yang telah kedaluwarsa di kawasan pergudangan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. ‎Daging tersebut diduga hendak diedarkan ke sejumlah pasar tradisional untuk memanfaatkan lonjakan permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri. ‎Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (6/3/2026) […]

  • Ruang Udara Ditutup, Penerbangan dari Bandara Soetta ke Timur Tengah Dibatalkan

    Ruang Udara Ditutup, Penerbangan dari Bandara Soetta ke Timur Tengah Dibatalkan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews – Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bergerak cepat menangani dampak penutupan wilayah udara (airspace closed) di sejumlah negara Timur Tengah yang memicu pembatalan serta penundaan jadwal terbang pada Minggu, 1 Maret 2026. Meski terjadi gangguan pada rute internasional tertentu, otoritas bandara memastikan situasi di terminal tetap terkendali dan pelayanan bagi penumpang terdampak menjadi […]

  • Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Cium Aroma Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi CPO

    Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Cium Aroma Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi CPO

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mendalami dugaan intervensi lembaga negara dalam skandal korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Penyidik menggeledah kantor dan rumah salah satu Komisioner Ombudsman RI terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice), Senin (9/3/2026). Penggeledahan itu merupakan babak […]

  • Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Diperiksa Mabes Polri

    Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Diperiksa Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memeriksaa Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan keterlibatan perwira menengah ini dalam pusaran kasus narkoba, termasuk dugaan menerima suap senilai Rp1 miliar dari bandar sabu kelas kakap. Informasi pemeriksaan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas […]

  • Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. (Foto: Ist)

    Sopir Truk Dikeroyok 5 Oknum Bea Cukai di Batam, Komisi III DPR RI: Tangkap dan Proses Hukum!

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Batam, Reportasenews – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Pos Bea Cukai Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, menuai sorotan tajam. Lima oknum petugas Bea Cukai disebut terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Sukarman, sopir asal Tanjungpinang. ‎Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Ia meminta penyidik di […]

expand_less