Breaking News
Trending Tags

Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Diresnarkoba lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hemry Novika Chandra yang dikonfirmasi Sabtu (14/3) membenarkan penonaktifan Diresnarkoba, Kombes Pol. ATB.

“Iya, dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata Henry dikonfirnasi Reportasenews.com, Sabtu (14/3) malam.

Dia mengatakan Kombes ATB dinonaktifkan dari jabatannya adalah langkah tegas Kapolda NTT dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan memproses tegas oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Dijelaskan Henry, Kombes ATB dinonaktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan terhadap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” jelas Henry

Selain Kombes Pol. ATB, enam anggota Ditresnarkoba Polda NTT yang turut dinonaktifkan yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Henry menyebut kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kombes Pol. ATB dan enam anggotanya bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB (Diresnarkoba) bersama enam anggota lainnya,” ujar Henry.

Dia menjelaskan dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Menurut Henry, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Polda NTT pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan jabatan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Terpisah, Kabidpropam Polda NTT, AKBP. Muhammad Andra Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Disampaikan Andra sebagai bentuk komitmen transparansi dan objektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat.

“Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan (Kombes Pol. ATB).saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan nanti, Polda NTT juga akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap Kombes ATB dan enam anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial

    Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Anggota grup idola JKT48, Freya JKT48, melaporkan dugaan manipulasi foto yang mencatut wajahnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran konten digital yang merugikan nama baiknya di media sosial. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, membenarkan adanya laporan dari Freya. Laporan itu diterima polisi pada 5 Februari […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap jaringan internasional peredaran etomidate dengan menyita 8.698 cartridge dan menangkap empat tersangka di enam lokasi berbeda di Jakarta. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Terbongkar! Polda Metro Jaya Sita 8.698 Cartridge Etomidate dari Jaringan Internasional

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional. Dalam operasi yang berlangsung di enam lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, polisi mengamankan empat orang tersangka serta menyita ribuan cartridge berisi etomidate. ‎Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima […]

  • Kapolri Minta Mitigasi Cuaca Ekstrem Arus Balik Lebaran 2026, Fokus Penyeberangan dan Wilayah Timur

    Kapolri Minta Mitigasi Cuaca Ekstrem Arus Balik Lebaran 2026, Fokus Penyeberangan dan Wilayah Timur

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Bali, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem saat arus balik Lebaran 2026. Langkah ini dinilai krusial, terutama di wilayah Indonesia bagian timur dan titik-titik penyeberangan yang rawan terdampak cuaca buruk. Instruksi tersebut disampaikan usai peninjauan kesiapan arus balik di Command Center ITDC, Nusa […]

  • Polda Jambi mengungkap kasus pembobolan Bank Jambi senilai Rp144,82 miliar. Tiga tersangka ditangkap, sementara pelaku utama WN Bulgaria masih diburu. (Foto: ReportaseNews/Humas Polda Jambi)

    Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar Terungkap, 3 Orang Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Budi
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang menyebabkan kerugian hingga Rp144,82 miliar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber lintas negara. ‎Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi […]

  • Bareskrim Polri menangkap buronan “The Doctor” di Malaysia. Tersangka disebut pemasok jaringan narkoba NTB dan tempat hiburan malam di Jakarta. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    “The Doctor” Ditangkap di Malaysia, Jaringan Narkoba Terbongkar

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus peredaran narkoba internasional berinisial Andre Fernando Tjandra alias “The Doctor”. Penangkapan dilakukan di Penang, Malaysia, setelah tersangka lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ‎Tersangka diketahui berperan sebagai pemasok narkoba sekaligus penyandang dana bagi jaringan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat […]

  • Ratusan Ojol Demo DPRD Sumut, Ini Tuntutannya

    Ratusan Ojol Demo DPRD Sumut, Ini Tuntutannya

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) dari berbagai aplikator menggeruduk Gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut) di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (7/7/2026). Dalam aksi unjuk rasa bertajuk 707 ini, massa menuntut kejelasan sekaligus mengkritik penerapan regulasi pemerintah terkait pemotongan tarif aplikasi maksimal 8 persen yang dinilai masih ambigu, tebang pilih, dan belum […]

expand_less