Breaking News
Trending Tags

Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Diresnarkoba lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hemry Novika Chandra yang dikonfirmasi Sabtu (14/3) membenarkan penonaktifan Diresnarkoba, Kombes Pol. ATB.

“Iya, dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata Henry dikonfirnasi Reportasenews.com, Sabtu (14/3) malam.

Dia mengatakan Kombes ATB dinonaktifkan dari jabatannya adalah langkah tegas Kapolda NTT dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan memproses tegas oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Dijelaskan Henry, Kombes ATB dinonaktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan terhadap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” jelas Henry

Selain Kombes Pol. ATB, enam anggota Ditresnarkoba Polda NTT yang turut dinonaktifkan yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Henry menyebut kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kombes Pol. ATB dan enam anggotanya bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB (Diresnarkoba) bersama enam anggota lainnya,” ujar Henry.

Dia menjelaskan dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Menurut Henry, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Polda NTT pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan jabatan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Terpisah, Kabidpropam Polda NTT, AKBP. Muhammad Andra Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Disampaikan Andra sebagai bentuk komitmen transparansi dan objektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat.

“Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan (Kombes Pol. ATB).saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan nanti, Polda NTT juga akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap Kombes ATB dan enam anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Razia PETI di Madina Ecek-ecek, Kapolri Didesak Tangkap Mafia Tambang

    Razia PETI di Madina Ecek-ecek, Kapolri Didesak Tangkap Mafia Tambang

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (2/7/2026). Namun, public menilai operasi itu hanya formalitas, sehingga memicu desakan agar Kapolri menangkap aktor intelektualnya. Alih-alih memberikan efek jera, operasi yang hanya menyita satu unit ekskavator itu justru […]

  • Film CLBK Tawarkan Kisah Cinta di Usia Senja, Sintya Marisca Sebut Ceritanya Penuh Kehangatan Keluarga

    Film CLBK Tawarkan Kisah Cinta di Usia Senja, Sintya Marisca Sebut Ceritanya Penuh Kehangatan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Film CLBK (Cinta Lama Babak Kedua) hadir membawa warna baru di industri perfilman Indonesia dengan mengangkat kisah cinta yang jarang diangkat ke layar lebar, yakni romansa yang tumbuh kembali di usia senja. Film produksi MIR Productions ini dijadwalkan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 2 Juli 2026. Mengusung tema keluarga dan kesempatan […]

  • Akun Instagram Ahmad Dhani mendadak hilang sejak 3 Mei. Ia mendatangi Bareskrim Polri dan menduga ada pihak dengan akses khusus di balik penghapusan akun tersebut. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Akun Instagram Hilang, Ahmad Dhani Ngadu ke Bareskrim

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (5/5/2026) untuk berkonsultasi terkait hilangnya akun Instagram pribadinya. Akun tersebut tidak dapat diakses sejak Minggu (3/5/2026). ‎Kedatangan Dhani ke kepolisian bertujuan mencari kejelasan atas dugaan penghapusan akun yang dinilai tidak wajar. Ia menegaskan, hilangnya akun tersebut bukan disebabkan oleh laporan massal atau […]

  • Bappenas Evaluasi Anggaran Bencana Sumut, Targetkan Warga Pulang Sebelum Lebaran

    Bappenas Evaluasi Anggaran Bencana Sumut, Targetkan Warga Pulang Sebelum Lebaran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akhirnya merespons keluhan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait minimnya alokasi dana pemulihan pascabencana. Melalui Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Medril Zam, pemerintah pusat memastikan akan menyesuaikan anggaran guna menutup celah lebar antara alokasi awal dengan kebutuhan riil di lapangan. Langkah itu diambil menyusul intervensi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby […]

  • Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

    Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka. Enam anggota Ditresnarkoba yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut antara lain AKP. HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Keenam anggota tersebut turut terseret dalam kasus dugaan […]

  • Banjir kembali melanda Perumahan Puri Intan, Banyumas. Warga menyoroti proyek wisata yang diduga mengganggu drainase dan memperparah banjir berulang. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Banjir Puri Intan Terulang, Proyek Wisata Baturraden Disorot

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Banjir kembali merendam Perumahan Puri Intan, Pandak, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (14/4/2026) petang. Warga menilai peristiwa ini bukan sekadar dampak curah hujan tinggi, melainkan berkaitan dengan aktivitas pembangunan di sekitar kawasan. ‎Air meluap secara tiba-tiba usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Dalam waktu singkat, genangan masuk ke dalam rumah […]

expand_less