Breaking News
Trending Tags

Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Diresnarkoba lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hemry Novika Chandra yang dikonfirmasi Sabtu (14/3) membenarkan penonaktifan Diresnarkoba, Kombes Pol. ATB.

“Iya, dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata Henry dikonfirnasi Reportasenews.com, Sabtu (14/3) malam.

Dia mengatakan Kombes ATB dinonaktifkan dari jabatannya adalah langkah tegas Kapolda NTT dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan memproses tegas oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Dijelaskan Henry, Kombes ATB dinonaktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan terhadap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” jelas Henry

Selain Kombes Pol. ATB, enam anggota Ditresnarkoba Polda NTT yang turut dinonaktifkan yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Henry menyebut kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kombes Pol. ATB dan enam anggotanya bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB (Diresnarkoba) bersama enam anggota lainnya,” ujar Henry.

Dia menjelaskan dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Menurut Henry, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Polda NTT pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan jabatan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Terpisah, Kabidpropam Polda NTT, AKBP. Muhammad Andra Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Disampaikan Andra sebagai bentuk komitmen transparansi dan objektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat.

“Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan (Kombes Pol. ATB).saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan nanti, Polda NTT juga akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap Kombes ATB dan enam anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Polisi gagalkan penyelundupan 6,2 kg ketamin senilai Rp18,7 miliar di Deli Serdang. Satu kurir ditangkap, barang diduga berasal dari Selat Malaka. (Ist)

    Ketamin Rp18,7 Miliar Disita Bareskrim Polri, Kurir Ditangkap di Deli Serdang

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 6,2 kilogram psikotropika jenis ketamin di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp18,7 miliar. ‎Dalam operasi itu, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial AD. Penangkapan dilakukan setelah petugas menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku di Jalan Putra […]

  • Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Ditangkap Lagi Saat Buang Barang Bukti

    Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Ditangkap Lagi Saat Buang Barang Bukti

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial AL (33) yang merupakan residivis kasus narkotika tahun 2024. AL kedapatan membawa sabu di kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Jumat (13/3/2026) sore. Penangkapan warga Jalan BM Muda itu bermula dari kecurigaan polisi saat melihat gerak-gerik pelaku yang mengendarai sepeda motor di lokasi yang […]

  • Mini seri “Generation War” menuai kontroversi global meski meraih International Emmy. Drama Perang Dunia II ini menyoroti sisi manusiawi sekaligus kritik sejarah Jerman Nazi. (ZDF)

    Unsere Mütter, Unsere Väter: Antara Pahlawan, Pengkhianat, dan Korban Sejarah PD II

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Mini seri asal Jerman, Generation War (Unsere Mütter, unsere Väter), film apik yang pernah menjadi sorotan setelah memicu perdebatan luas di berbagai negara, meski berhasil meraih penghargaan bergengsi International Emmy Awards. ‎Serial tiga episode yang memiliki judul asli ‘Unsere Mütter, unsere Väter‘ ini mengangkat kisah lima sahabat di Berlin pada 1941, di […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Viral Laporan JAKI, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Keluhan warga terkait penanganan parkir liar di Jakarta kembali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Seorang pengguna Threads dengan akun @seinsh mengaku laporannya melalui aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru ditindaklanjuti menggunakan bukti foto yang diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). ‎ ‎Unggahan tersebut dipublikasikan […]

  • Buron Interpol asal Inggris, Steven Lyons, ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali. Polisi ungkap keterlibatan jaringan kejahatan lintas negara dan proses deportasi segera dilakukan. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Buron Interpol Inggris Ditangkap di Bali, Jaringan Terbongkar

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Denpasar, ReportaseNews – Aparat kepolisian Indonesia menangkap seorang warga negara Inggris bernama Steven Lyons (45) yang masuk daftar buronan internasional. Penangkapan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan tiba di Bali. ‎Tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan Imigrasi mengamankan Lyons di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul […]

  • Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pasangan suami-istri alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang menutup peluang mereka berkarier atau menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah pada masa mendatang. Keputusan itu merupakan respons terhadap kegaduhan publik setelah Dwi mengunggah konten yang […]

expand_less