Pakar PBB: Israel Disebut Lakukan Penyiksaan Sistematis Palestina
- calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
- print Cetak

Pakar PBB Francesca Albanese. (Foto: REUTERS/Pierre Albouy)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuding adanya praktik penyiksaan sistematis terhadap warga Palestina oleh Israel sejak Oktober 2023. Temuan tersebut disampaikan oleh Francesca Albanese, pelapor khusus yang ditunjuk oleh PBB untuk memantau situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam laporan yang dirilis Jumat, Albanese menyatakan warga Palestina yang berada dalam tahanan mengalami perlakuan sangat keras. Ia menyebut para tahanan telah mengalami kekerasan fisik dan psikologis yang sangat brutal.
Dokumen bertajuk ‘Torture and Genocide’ itu menilai praktik penyiksaan digunakan secara luas sebagai bentuk hukuman kolektif. Laporan tersebut menggambarkan berbagai bentuk kekerasan yang dialami para tahanan.
“Pemukulan brutal, kekerasan seksual, pemerkosaan, perlakuan mematikan, kelaparan, serta perampasan sistematis terhadap kondisi hidup paling dasar telah menimbulkan luka mendalam dan berkepanjangan pada tubuh dan pikiran puluhan ribu warga Palestina serta keluarga mereka,” demikian isi laporan tersebut, seperti dilansir Al Jazeera, Sabtu (21/3/2026).
Menurut Albanese, praktik tersebut menjadi bagian dari pola yang lebih luas.
“Penyiksaan telah menjadi bagian integral dari dominasi dan hukuman yang dijatuhkan kepada laki-laki, perempuan, dan anak-anak, baik melalui kekerasan dalam tahanan maupun melalui kampanye tanpa henti berupa pengusiran paksa, pembunuhan massal, perampasan, dan penghancuran seluruh sarana kehidupan untuk menimbulkan penderitaan kolektif jangka panjang,” tulis Albanese dalam laporan tersebut.
Penangkapan Meningkat Tajam
Albanese mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2023, jumlah penangkapan warga Palestina meningkat signifikan. Lebih dari 18.500 orang dilaporkan ditahan, termasuk sedikitnya 1.500 anak-anak.

Shireen al-Kurdi, seorang pengungsi Palestina, membuat boneka rajutan untuk dijual menjelang hari raya Idul Fitri, yang menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan, di kamp pengungsi Bureij di Jalur Gaza tengah pada 17 Maret 2026. (Foto: AFP)
Sekitar 9.000 orang disebut masih berada dalam tahanan, sementara lebih dari 4.000 orang telah mengalami penghilangan paksa. Ia menilai sistem penahanan Israel telah berubah menjadi rezim penghinaan sistematis, pemaksaan, dan teror yang meluas.
Seruan Hentikan Penyiksaan
Albanese mendesak Israel untuk segera menghentikan tindakan tersebut. “Israel harus segera menghentikan semua tindakan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap rakyat Palestina sebagai bagian dari genosida yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Ia juga meminta negara-negara lain mengambil langkah tegas. Menurutnya, setiap penundaan akan memperparah kerusakan yang tidak dapat dipulihkan dan semakin mengokohkan sistem kekejaman.
Selain itu, Albanese meminta jaksa Pengadilan Kriminal Internasional mempertimbangkan permintaan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, serta Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
Tuai Kritik
Albanese dijadwalkan mempresentasikan laporan tersebut kepada Dewan HAM PBB. Meski ditunjuk oleh Dewan HAM, pelapor khusus merupakan ahli independen dan tidak berbicara atas nama PBB secara langsung.
Pemerintah Israel dan sejumlah sekutunya mengkritik laporan tersebut. Israel menuding Albanese memiliki agenda obsesif yang didorong kebencian untuk mendelegitimasi negara Israel.
Bulan lalu, pemerintah Prancis dan Jerman juga menyerukan agar Albanese mengundurkan diri terkait pernyataannya dalam sebuah forum media.
Organisasi non-pemerintah UN Watch sempat menyebarkan potongan video yang telah diedit. Albanese kemudian mengklarifikasi ucapannya tersebut.
“Kini kita melihat bahwa umat manusia memiliki musuh bersama, dan penghormatan terhadap kebebasan fundamental adalah jalan damai terakhir yang kita miliki untuk merebut kembali kebebasan,” ujarnya. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar