Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 150 Gram di Jakbar
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja 150 gram di Mangga Besar, Jakarta Barat. Satu tersangka diamankan beserta barang bukti. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 150 gram di kawasan Jakarta Barat. Seorang pria berinisial D (21) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan barang terlarang tersebut.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Iptu Andri Fajar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan warga.
“Kami dari Unit 5 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial D dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 150 gram kami mengamankan di TKP daerah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat,” kata Andri, Selasa (31/3/2026).
Pengungkapan dilakukan Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.22 WIB. Penangkapan berlangsung di Jalan Mangga Besar IV G, RT 012 RW 002, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari hasil penindakan, polisi menemukan dua plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto 150 gram. Selain itu, turut disita satu timbangan elektrik dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di lokasi.
”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat mari kita bersama-sama berkerja sama untuk memberantas peredaran narkotika dimanapun berada supaya kita menciptakan generasi yang bisa berguna untuk bangsa dan negara,” ujar Andri.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar