Breaking News
Trending Tags

Buntut Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kajari Karo dan Tim Jaksa Diperiksa Kejagung

  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk beserta Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.

Tindakan tegas itu sebagai respons atas dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara korupsi yang menjerat Amsal Sitepu.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam penuntutan kasus tersebut saat ini diamankan oleh tim intelijen untuk menjalani proses klarifikasi serta eksaminasi internal.

Tim Kejagung akan membedah kembali seluruh tahapan penanganan perkara guna memastikan apakah para jaksa tersebut telah menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan, fokus utama penarikan itu untuk menguji profesionalisme para jaksa di lapangan. Meskipun proses pemeriksaan sedang berjalan, Kejagung tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, dia memastikan tidak akan ada toleransi bagi personel yang terbukti menyalahi aturan dalam proses penegakan hukum.

“Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak, nanti kita tunggu hasil klarifikasi. Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” tegas Anang.

Persoalan ini mencuat setelah Amsal Sitepu, terdakwa kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, divonis bebas oleh majelis hakim meskipun sebelumnya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Ketimpangan antara tuntutan dan putusan hakim ini memicu kecurigaan adanya kejanggalan dalam konstruksi perkara, hingga sempat menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama jajaran Kejari Karo pada Kamis (2/4/2026). (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polisi Ungkap Modus Eks Pejabat Kemensos Korupsi 6,4 Miliar Rupiah 

    Polisi Ungkap Modus Eks Pejabat Kemensos Korupsi 6,4 Miliar Rupiah 

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ende, ReportaseNews – Polres Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap modus dugaan korupsi bantuan 25 unit kapal penangkap ikan untuk kelompok nelayan di Kabupaten Ende yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,48 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kementerian Sosial RI berinisial RR, Direktur PT […]

  • Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial N di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyita 12,57 gram sabu dan 26 butir ekstasi yang diduga siap diedarkan. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Pria di Cengkareng Ditangkap, Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial N (37) ditangkap setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi di kawasan Cengkareng. ‎Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta […]

  • KA Bangunkarta anjlok di Stasiun Bumiayu menyebabkan jalur terganggu. KAI meminta maaf dan menyiapkan bus serta rekayasa perjalanan bagi penumpang terdampak. (Foto: dok. KAI)

    KA Bangunkarta Anjlok, KAI Siapkan Bus Pengganti

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan setelah terjadi gangguan operasional akibat anjloknya KA Bangunkarta relasi Jombang–Pasarsenen di Emplasemen Stasiun Bumiayu, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Insiden tersebut menyebabkan jalur hulu dan hilir tidak dapat dilalui untuk sementara waktu. ‎Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan keselamatan […]

  • Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Indonesia Bangun 45 Klinik di Makkah dan Madinah

    Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Indonesia Bangun 45 Klinik di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Pemerintah Indonesia memperkuat skema layanan kesehatan bagi jamaah haji musim 1447 H/2026 M dengan menambah jumlah klinik dan menerapkan sistem rujukan medis yang lebih ketat guna mengikuti kebijakan terbaru pemerintah Arab Saudi. Langkah ini bertujuan menyesuaikan rasio pelayanan kesehatan yang kini mewajibkan satu klinik kesehatan minimal melayani 5.000 jamaah haji selama berada di […]

  • KAI Daop 1 Jakarta mencatat 86 ribu kursi mudik Lebaran 2026 masih tersedia hingga 1 April. Penjualan tembus 574 ribu tiket, diskon 30 persen berlaku 14-29 Maret 2026. (Foto: RN/Tama)

    Catat! 86 Ribu Kursi Mudik Lebaran 2026 Masih Tersedia

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melaporkan ketersediaan sekitar 86.000 kursi untuk periode mudik Lebaran 2026, dengan jadwal keberangkatan 11 Maret hingga 1 April 2026. ‎Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, memastikan peluang masyarakat memperoleh tiket masih terbuka. ‎”Meski penjualan terus bergerak, peluang masyarakat untuk mendapatkan tiket […]

  • Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

    Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya diatur secara tegas di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Suyudi menyampaikan usulan itu sebagai respons atas fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape yang kian masif dan mengkhawatirkan di tengah masyarakat […]

expand_less