Breaking News
Trending Tags

Ayah Cabuli Anak Kandung di Batam, Polisi Bongkar Modus Tersangka

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam, ReportaseNews — Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial TR (49) diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri, DS (13).

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya tindakan asusila.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan kronologi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Rabu (8/4/2026).

‎“Persetubuhan pertama kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban pada tahun 2022 di wilayah Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya, pada bulan Januari 2026, korban sempat dibawa kembali ke tempat neneknya di Meranti dengan alasan tersangka mendapatkan pekerjaan di daerah tersebut,” kata Nona, Rabu (8/4/2026).

‎”Namun, pada akhir Februari 2026, tersangka kembali membawa korban dengan dalih untuk mengurus bantuan pemerintah di Karimun, yang pada kenyataannya tidak pernah ada. Hal tersebut kemudian diketahui sebagai modus atau tipu muslihat tersangka untuk membawa korban ke Batam, di mana korban selanjutnya dieksploitasi secara seksual hampir setiap hari hingga bulan Maret 2026,” imbuhnya.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Ronni Bonic, menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban mengirim pesan kepada sepupunya pada 25 Maret 2026. Dalam pesan tersebut, korban mengaku berada di Batam dan dipaksa melayani tersangka.

‎“Pelapor yang merupakan keluarga segera melakukan pencarian hingga ke Batam dan mendapati informasi bahwa korban telah dibawa tersangka ke daerah Tanjungpinang. Kejadian persetubuhan terakhir dilaporkan dialami korban pada tanggal 30 Maret 2026 di sebuah rumah kos,” kata Ronni.

‎Ia menambahkan, tersangka menggunakan modus menjanjikan uang jajan tambahan serta iming-iming telepon seluler baru agar korban menuruti keinginannya.

‎Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit ponsel Tecno Pop 5 LTE warna biru, beberapa helai pakaian milik korban, satu seprai bermotif ungu.

‎Ronni menegaskan, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (4) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

‎Sebagai langkah perlindungan, korban ditempatkan di safe house yang difasilitasi UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau. Pemeriksaan psikologis juga disiapkan untuk proses pemulihan trauma.

‎Di kesempatan yang sama, Nona turut mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan. “Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps,” ujarnya. (Gus)

  • Penulis: Gus
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • Citilink kembali membuka rute Palembang-Bandung mulai 18 Agustus 2026. Penerbangan perdana mengangkut 131 penumpang dari Bandara SMB II. (Foto: ReportaseNews/Don)

    Citilink Buka Lagi Rute Palembang-Bandung, 131 Penumpang Terbang Perdana

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Citilink Indonesia kembali mengoperasikan penerbangan langsung rute Palembang-Bandung pulang pergi (PP) mulai Selasa (18/8/2026). Pembukaan kembali rute Palembang-Bandung ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan akses penerbangan langsung antara Sumatera Selatan dan Jawa Barat. Penerbangan perdana dengan nomor QG 842 dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang menuju Bandung […]

  • OKK PWI Jaya Angkatan ke-24 Tahun 2026 sukses digelar dengan 39 peserta. Kegiatan ini memperkuat kompetensi, etika, dan pemahaman organisasi bagi wartawan. (Ist)

    39 Wartawan Antusias Ikuti OKK PWI Jaya, Bekal Penting Menuju Profesionalisme

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Peningkatan Angkatan ke-24 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Markas PWI Jaya, Gedung Bank Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026), diikuti oleh 39 peserta dari berbagai latar belakang keanggotaan. ‎Program yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut menjadi bagian dari […]

  • Kebijakan Baru, KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di Gerbong

    Kebijakan Baru, KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di Gerbong

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – KAI Commuter kembali memberlakukan kebijakan khusus yang mengizinkan para pengguna Commuter Line untuk berbuka puasa di dalam rangkaian kereta selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan itu sebagai bentuk apresiasi dan fasilitas bagi masyarakat yang masih terjebak dalam perjalanan saat azan magrib berkumandang. Kebijakan ini menjadi solusi praktis bagi ribuan pekerja yang […]

  • Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengingatkan pemudik motor agar tidak membawa barang berlebihan saat mudik. Barang “gembolan” dinilai berbahaya bagi pengendara dan pengguna jalan lain. (Foto: RN/Tama)

    Polda Metro Jaya Ingatkan Pemudik Motor ‘Gembolan’, Ini Risikonya!

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polri mengingatkan masyarakat yang hendak mudik menggunakan sepeda motor agar tidak membawa barang secara berlebihan atau dikenal dengan istilah ‘gembolan’. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. ‎Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, fenomena pemudik motor yang membawa barang dalam jumlah banyak masih sering […]

  • Kuasa hukum Youtuber Nusantara memastikan laporan terhadap Roy Suryo masih berjalan di Polda Metro Jaya. Sebanyak 84 laporan disebut telah diperiksa penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Laporan Roy Suryo Terus Diproses, Kuasa Hukum Buka Fakta

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tim kuasa hukum Youtuber Nusantara menegaskan proses hukum terkait laporan terhadap Roy Suryo masih terus berjalan di Polda Metro Jaya. Pernyataan itu disampaikan usai pemeriksaan Ketua Umum Youtuber Nusantara, Agri Fanani, pada Selasa (12/5/2026). ‎Ketua Tim Kuasa Hukum Youtuber Nusantara, Ade Darmawan, mengatakan penyidik masih aktif mendalami laporan yang telah masuk. Menurut […]

  • Karhutla kembali terjadi di Kubu Raya. Delapan hektare lahan di Rasau Jaya terbakar, sementara polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran dan mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polres Kubu Raya)

    ‎8 Hektare Lahan di Rasau Jaya Terbakar, Polisi Dalami Dugaan Penyebab Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kabupaten Kubu Raya. Sedikitnya delapan hektare lahan di kawasan Rasau Jaya Umum, tepatnya di perbatasan Desa Bintang Mas, Kecamatan Rasau Jaya, terbakar pada Kamis (25/6/2026). ‎Kebakaran yang muncul di salah satu wilayah rawan karhutla itu berhasil dikendalikan berkat gerak cepat tim gabungan sebelum api […]

expand_less