Breaking News
Trending Tags

Ayah Cabuli Anak Kandung di Batam, Polisi Bongkar Modus Tersangka

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam, ReportaseNews — Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial TR (49) diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri, DS (13).

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya tindakan asusila.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan kronologi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Rabu (8/4/2026).

‎“Persetubuhan pertama kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban pada tahun 2022 di wilayah Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya, pada bulan Januari 2026, korban sempat dibawa kembali ke tempat neneknya di Meranti dengan alasan tersangka mendapatkan pekerjaan di daerah tersebut,” kata Nona, Rabu (8/4/2026).

‎”Namun, pada akhir Februari 2026, tersangka kembali membawa korban dengan dalih untuk mengurus bantuan pemerintah di Karimun, yang pada kenyataannya tidak pernah ada. Hal tersebut kemudian diketahui sebagai modus atau tipu muslihat tersangka untuk membawa korban ke Batam, di mana korban selanjutnya dieksploitasi secara seksual hampir setiap hari hingga bulan Maret 2026,” imbuhnya.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Ronni Bonic, menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban mengirim pesan kepada sepupunya pada 25 Maret 2026. Dalam pesan tersebut, korban mengaku berada di Batam dan dipaksa melayani tersangka.

‎“Pelapor yang merupakan keluarga segera melakukan pencarian hingga ke Batam dan mendapati informasi bahwa korban telah dibawa tersangka ke daerah Tanjungpinang. Kejadian persetubuhan terakhir dilaporkan dialami korban pada tanggal 30 Maret 2026 di sebuah rumah kos,” kata Ronni.

‎Ia menambahkan, tersangka menggunakan modus menjanjikan uang jajan tambahan serta iming-iming telepon seluler baru agar korban menuruti keinginannya.

‎Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit ponsel Tecno Pop 5 LTE warna biru, beberapa helai pakaian milik korban, satu seprai bermotif ungu.

‎Ronni menegaskan, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (4) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

‎Sebagai langkah perlindungan, korban ditempatkan di safe house yang difasilitasi UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau. Pemeriksaan psikologis juga disiapkan untuk proses pemulihan trauma.

‎Di kesempatan yang sama, Nona turut mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan. “Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps,” ujarnya. (Gus)

  • Penulis: Gus
  • Editor: Ullifna Tamama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Cegah Perundungan, Kapolda Metro Jaya Luncurkan FKPMS di 11 Sekolah Jakarta

    Cegah Perundungan, Kapolda Metro Jaya Luncurkan FKPMS di 11 Sekolah Jakarta

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Peluncuran forum ini bertujuan memperkuat sistem pencegahan perundungan, deteksi dini gangguan keamanan, serta percepatan penyelesaian masalah di lingkungan pendidikan. Acara peluncuran FKPMS dihadiri jajaran pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, serta perwakilan sekolah […]

  • Jumlah penumpang kereta api jarak jauh dari Jakarta meningkat tajam jelang Lebaran 2026. Pada H-7, keberangkatan mencapai 49.895 orang dari wilayah KAI Daop 1 Jakarta. (Foto: RN/Tama)

    H-7 Lebaran, 49.895 Orang Tinggalkan Jakarta Dengan Kereta Api

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat dari Jakarta terus meningkat menjelang arus mudik Lebaran 2026. Pada H-7 Lebaran, tercatat puluhan ribu pelanggan meninggalkan ibu kota menggunakan layanan kereta api. ‎Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa hingga Sabtu (14/3/2026) siang, jumlah penumpang yang berangkat […]

  • Petugas Gagalkan Penyelundupan Elang dan Monyet di Pelabuhan Bakauheni

    Petugas Gagalkan Penyelundupan Elang dan Monyet di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Bakauheni, ReportaseNews – Upaya penyelundupan puluhan satwa liar lintas pulau berhasil dipatahkan oleh petugas di pintu gerbang Pulau Sumatera. Tim Gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung melalui Satuan Pelayanan Bakauheni bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan tujuh ekor burung elang dan 13 ekor anak monyet pada Rabu (4/3/2026) dini hari. […]

  • Kabar Gembira…! THR ASN, TNI dan Polri Dicairkan Awal Ramadan

    Kabar Gembira…! THR ASN, TNI dan Polri Dicairkan Awal Ramadan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah mengumumkan kabar gembira terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk tahun 2026. Alokasi anggaran yang disiapkan tahun ini mengalami kenaikan signifikan mencapai Rp55 triliun, yang dijadwalkan mulai masuk ke rekening para abdi negara pada pekan depan atau bertepatan dengan pekan pertama bulan puasa. […]

  • Ilustrasi atlet panjat tebing. (Foto: RN/Ilustrasi AI)

    Bareskrim Polri Selidiki Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Yang Diduga Cabuli Atlet

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih atlet panjat tebing pemusatan latihan nasional (Pelatnas) terhadap sejumlah atlet putri. ‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. ‎Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim […]

  • Kapolri: Media Bersuara, Polri Segera Bergerak!

    Kapolri: Media Bersuara, Polri Segera Bergerak!

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk menjadikan setiap laporan dan aspirasi masyarakat di media massa sebagai kompas utama dalam bertindak. Kapolri menyampaikan hal ini di sela-sela kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama insan pers di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin, […]

expand_less