Breaking News
Trending Tags

Warga Kritik Kinerja BPN Bogor 1 yang Enggan Selesaikan Persoalan Tanah di Babakan Madang

  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, ReportaseNews – Ketua Koperasi Merah Putih Cakung Timur Syahril Harahap menilai kinerja Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor 1 plin-plan, karena membatalkan secara sepihak rencana survei lapangan dan mitigasi lahan milik almarhum M. Enoh di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Rabu (8/4/2026).

Padahal, agenda tersebut sangat penting untuk melakukan pencarian fakta terkait legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 15 Tahun 1974 yang diklaim palsu secara lisan oleh pihak BPN karena adanya plotting sertifikat lain di atas lahan tersebut.

Kekecewaan Syahril memuncak ketika tim pengukuran yang sudah dijadwalkan tidak kunjung datang ke lokasi. Padahal, surat perintah pengukuran dan turun lapangan telah diterbitkan secara resmi. Dia bersama ahli waris telah menunggu di lokasi sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB tanpa ada konfirmasi maupun kejelasan dari tim survei.

Saat mencoba dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, petugas BPN Bogor 1 sama sekali tidak memberikan respons atas pelaksanaan pengukuran tanah.

Untuk mendapatkan penjelasan resmi, Syahril kemudian mendatangi Kantor BPN Bogor 1 pada Rabu (8/4/2026) sore dan bertemu Kepala Kantor BPN Bogor 1 Sontang Manurung.

Dalam pertemuan itu, menurut Syahril, Sontang Manurung meminta maaf atas ketidakhadiran anak buahnya sesuai agenda pengukuran tanah yang dijadwalkan. Sontang juga menginstruksikan Seksi Pengukuran untuk menyiapkan data sekunder yang ada di Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).

Sontang juga memerintahkan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran untuk segera menyiapkan warkah tanah serta minuta surat ukur atas nama M. Noh, dengan janji akan mempertemukan kembali pihak pemohon dalam waktu tiga pekan ke depan.

Sontang juga mengungkapkan alasan pembatalan tersebut terjadi karena staf pengukuran merasa khawatir akan adanya gangguan dan jaminan keamanan di lapangan. Sebagai gantinya, pihaknya memilih melakukan analisis internal terlebih dahulu secara hati-hati sebelum terjun langsung ke lokasi objek tanah yang dipersengketakan.

Namun, Syahril menilai instruksi tersebut sebagai pengulangan janji yang sebelumnya pernah disampaikan dalam pertemuan terdahulu tanpa ada realisasi. Dia menduga proses birokrasi yang berbelit ini sengaja dilakukan untuk menutupi ketiadaan dokumen penting seperti warkah dan minuta surat ukur yang seharusnya tersimpan rapi di arsip negara.

“Saya menduga penjelasan Kepala Kantor, Pak Sontang Manurung, ini hanya drama untuk mengobati gagalnya survei hari ini dan hanya PHP (pemberi harapan palsu) saja. Ini tetap tidak memenuhi harapan akan kejelasan, hanya mengulur waktu, dan tidak menyelesaikan masalah. Bahkan, kejadian ini menimbulkan kecurigaan adanya hal-hal yang ditutup-tutupi,” ujar Syahril Harahap.

Lebih lanjut, Syahril menyoroti kinerja Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zimam, yang sejak awal dinilai memberikan pernyataan berubah-ubah dan tidak pernah menunjukkan data fisik yang diminta.

Menurut dia, turun ke lapangan menjadi satu-satunya solusi objektif untuk mendapatkan fakta fisik yang sebenarnya, sehingga sikap defensif oknum internal BPN ini memperkuat dugaan adanya permainan di balik persoalan dokumen tanah tersebut.

Syahril mendesak pihak BPN segera memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan karut-marut administrasi atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 15 Desa Bojong Koneng seluas 35.385 meter persegi yang kini diklaim tidak ditemukan arsipnya oleh petugas setempat.

Persoalan ini bermula dari kepemilikan lahan sah atas nama M. Enoh yang terdaftar sejak Desember 1974 di Kecamatan Citeureup, yang kini menjadi Kecamatan Babakan Madang.

Meski ahli waris menguasai fisik tanah secara turun-temurun dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tahun 2026, pihak BPN Bogor 1 justru menyatakan Minit Surat Ukur, Buku Tanah, maupun warkah lahan tersebut tidak ditemukan.

Bahkan, Kepala Seksi PHP BPN Bogor 1 secara sepihak menganggap sertifikat tersebut bukan produk resmi BPN. Padahal, data di Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) membuktikan SHM Nomor 15 tersebut terdaftar dan tercatat secara sah di sistem mereka.

Kejanggalan semakin meruncing setelah ahli waris mendapati adanya tumpang tindih (overlapping) dengan sertifikat lain bernomor sama yang terbit tahun 1982 atas nama Ohim B. Sakinah. Padahal, semasa hidupnya M. Enoh tidak pernah menjual atau menjaminkan lahan tersebut kepada siapa pun.

Kekecewaan Syahril bukan tanpa alasan. Sebab, keberadaan sertifikat asli di tangan ahli waris yang sinkron dengan database digital KKP seharusnya menjadi bukti kuat bagi BPN untuk segera memvalidasi hak pemilik lahan.

Syahril mencium ada upaya oknum tertentu yang mencoba mengaburkan fakta fisik dan yuridis lahan demi kepentingan lain di wilayah Desa Bojong Koneng. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan dampak serangan AS-Israel ke Iran terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, termasuk potensi gangguan ketenagakerjaan di Indonesia. (Foto: RN/Tama)

    Kapolri Ajak Rakyat Dukung Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga perdamaian dunia di tengah meningkatnya konflik global. ‎Ajakan tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan dalam kegiatan safari Ramadhan di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026) sore. ‎Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengundang berbagai […]

  • Di Tapteng, Ada Lurah Jatuh Sakit Saat Didesak Warga Tes Urine

    Di Tapteng, Ada Lurah Jatuh Sakit Saat Didesak Warga Tes Urine

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Lurah Padang Masiang berinisial HH mendadak jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit saat hendak menjalani tes urine di Mapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (27/4/2026). Pemeriksaan urine ini merupakan desakan masyarakat yang menduga sang lurah berada di bawah pengaruh narkoba setelah terlibat cekcok panas hingga membentak Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai […]

  • Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik tajam netizen setelah potongan video babak final yang menunjukkan ketidakkonsistenan penilaian viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, juri memberikan poin sempurna kepada satu peserta, tetapi memberikan nilai penalti kepada peserta lain, meski keduanya melontarkan […]

  • Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas

    Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperketat pengawasan dan menekan praktik haji nonprosedural demi melindungi masyarakat. Langkah ini sebagai respons atas maraknya praktik haji ilegal yang kerap merugikan calon jamaah di Tanah Air. Upaya tersebut dimatangkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung di […]

  • Satgas Saber Pangan Cabut Izin Usaha Nakal, Harga Beras dan Cabai Menjinak

    Satgas Saber Pangan Cabut Izin Usaha Nakal, Harga Beras dan Cabai Menjinak

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mengeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta standar keamanan pangan. Rekomendasi ini berdasarkan laporan pengawasan pekan pertama periode 5–11 Februari 2026. Langkah tersebut merupakan hasil pemantauan di […]

  • Dinilai Berprestasi, Dirlantas Polda Sumut Dipromosikan Jadi Dirlantas PMJ

    Dinilai Berprestasi, Dirlantas Polda Sumut Dipromosikan Jadi Dirlantas PMJ

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Kombes Pol. Firman Darmansyah untuk mengemban amanah baru sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ). Penunjukan itu menandai langkah Mabes Polri untuk memperkuat pengamanan lalu lintas di Ibu Kota dengan menarik pimpinan berprestasi dari jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat […]

expand_less