Breaking News
Trending Tags

Terbongkar! 1.727 Kendaraan Diselundupkan ke Timor Leste Dari Jateng

  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang telah beroperasi sejak awal 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 1.727 unit kendaraan diketahui telah dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor palsu.

‎Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut laporan polisi sejak Januari 2026 yang ditangani melalui rangkaian penyelidikan intensif.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman kendaraan tanpa dokumen kepemilikan sah.

‎“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu truk kontainer di Exit Tol Krapyak yang memuat 17 unit sepeda motor dan dua unit mobil. Selanjutnya, petugas kembali mengamankan satu truk kontainer lainnya di Exit Tol Banyumanik dengan muatan serupa,” kata Djoko, Rabu (22/4/2026).

‎Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menggerebek sebuah gudang di wilayah Klaten. Di lokasi itu, ditemukan belasan kendaraan yang siap dikirim ke luar negeri.

‎“Di lokasi tersebut, petugas menemukan 12 unit sepeda motor dan dua unit truk yang telah dipersiapkan untuk dimuat ke dalam kontainer dan dikirim ke luar negeri,” kata Djoko.

‎Penyidik menetapkan dua tersangka, yakni AT (49), warga Klaten, dan SS (52), warga Jakarta Selatan. Keduanya memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

‎AT diketahui bertindak sebagai pemodal sekaligus penghubung dengan pembeli di Timor Leste, serta mengumpulkan kendaraan dari berbagai sumber tanpa dokumen resmi. Sementara SS berperan sebagai perantara pengurusan pengiriman melalui jasa ekspedisi.

‎Dalam praktiknya, para pelaku menggunakan modus mengumpulkan kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk tanpa dokumen lengkap, lalu melengkapinya dengan dokumen ekspor fiktif sebelum dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

‎Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua truk Hino, dua kontainer, puluhan sepeda motor, beberapa mobil, dokumen ekspor, serta telepon genggam.

‎“Total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 52 unit, terdiri dari 46 sepeda motor, empat mobil, dan dua truk,” jelas Djoko.

‎Ia menambahkan, praktik ilegal tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun dengan total 52 kontainer telah diberangkatkan.

‎“Total kendaraan yang telah berhasil diselundupkan mencapai 1.727 unit, terdiri dari 1.674 sepeda motor, 34 mobil, dan 19 truk,” ungkapnya.

‎Dari aktivitas tersebut, nilai transaksi diperkirakan melampaui Rp50 miliar dengan keuntungan lebih dari Rp10 miliar.

‎“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 592 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP serta Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

‎Polda Jateng juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan langsung.

‎“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan baik motor maupun mobil silakan datang dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan, jika identitasnya cocok maka akan diserahkan langsung pada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis,” kata Djoko.

‎Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan.

‎“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas kendaraan sebelum membeli. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa dokumen yang sah, karena selain merugikan diri sendiri, juga berpotensi terlibat dalam tindak pidana,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kejahatan serupa terus berkembang dan merugikan kepentingan nasional.

‎Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberantas kejahatan ekonomi lintas negara, khususnya penyelundupan kendaraan bermotor ilegal. (And)

‎

  • Penulis: Andi
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • Stasiun Yogyakarta. (Foto: RN/Tama)

    Tiket KA Lebaran Daop 6 Yogyakarta Sudah Terjual 58 Persen

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yogyakarta, ReportaseNews – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mencatat penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk masa Angkutan Lebaran 2026 telah melampaui setengah dari total kapasitas yang disediakan. ‎Selama periode Angkutan Lebaran yang berlangsung selama 22 hari, mulai 11 Maret hingga 1 April 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta menyediakan kapasitas sebanyak 525.350 tempat […]

  • Polda Sumsel bongkar ladang ganja 20 hektar di Empat Lawang dan sita 220 kg ganja. Bandar utama ditangkap, jaringan lintas wilayah diburu. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Terbongkar! Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Siap Edar Disita

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG, ReportaseNews — Aparat dari Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang mengungkap peredaran narkotika skala besar dengan membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (24/4/2026). ‎Dalam operasi tersebut, polisi menyita 220 kilogram ganja kering siap edar yang diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah, […]

  • Polresta Banyumas mengungkap dugaan pencurian di proyek rumah Desa Tambaksari Kidul. Satu tersangka diamankan setelah peralatan kerja dan kabel listrik hilang. (Kus)

    Pintu Rumah Proyek Dibobol, Peralatan Kerja dan Kabel Rp5,4 Juta Digondol Maling di Banyumas

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Aksi pencurian di sebuah proyek pembangunan rumah di Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, terbongkar setelah sejumlah peralatan kerja dan kabel listrik dilaporkan hilang. Polisi kini telah mengamankan seorang tersangka berinisial T, 29 tahun, warga Kecamatan Kembaran. Kasus tersebut diungkap Unit 1 Satreskrim Polresta Banyumas setelah menerima laporan pekerja proyek yang […]

  • Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Berkedok Timezone dan Jejak Uang Milyaran

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok arena permainan arkade di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 69 orang sebagai tersangka serta menyita uang tunai miliaran rupiah, puluhan mesin permainan, hingga emas yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. ‎Selain membongkar perjudian konvensional, penyidik […]

  • Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Konflik panas antara pengusaha penyedia jasa internet (ISP) dengan insan pers di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlanjut ke ranah hukum setelah aksi saling lapor mencuat ke publik. Ketegangan yang bermula dari upaya konfirmasi jurnalistik berujung pada laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik. […]

  • Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

    Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus penganiayaan maut yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT (14). Jenderal bintang empat ini menegaskan tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng kehormatan Korps Bhayangkara. Kemarahan Kapolri mencuat setelah Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka oleh […]

expand_less