Breaking News
Trending Tags

Dugaan Skandal Bancassurance: Nasabah Gugat AIA Financial dan Bank CIMB Niaga

  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Praktik kerja sama pemasaran produk asuransi melalui perbankan (bancassurance) kembali menuai persoalan hukum serius. Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners (NIP Law Firm) resmi mendaftarkan gugatan perdata terhadap PT AIA Financial dan PT Bank CIMB Niaga Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

​Gugatan tersebut diajukan oleh dua orang nasabah berinisial SD dan MH setelah upaya mediasi dan somasi yang dilayangkan sebelumnya menemui jalan buntu.

​Kuasa hukum penggugat, Noviar Irianto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari kerja sama bancassurance yang dijalin kliennya sejak tahun 2010. Namun, kejanggalan baru terendus pada November 2024.

​Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan fakta mengejutkan adanya 83 polis asuransi yang terbit atas nama kedua penggugat tanpa sepengetahuan mereka, meliputi 58 polis atas nama Penggugat I (SD) dan 25 polis atas nama Penggugat II (MH).

​“Klien kami menduga adanya pemalsuan data dan tanda tangan dalam dokumen Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ). Alamat dan nomor telepon yang tercantum tidak sesuai, sehingga klien tidak pernah menerima fisik polis maupun konfirmasi welcoming call,” tegas Noviar dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2026).

​Selain persoalan polis asuransi, gugatan ini juga menyoroti peran perbankan terkait pengawasan dana nasabah. Pihak penggugat menemukan adanya ratusan transaksi pendebetan rekening tanpa izin (autodebet) untuk pembayaran premi polis-polis tersebut.

​Tercatat ada 181 transaksi ilegal dari rekening Penggugat I dan 8 transaksi dari rekening Penggugat II. Akibatnya, Penggugat I mengalami Kerugian mencapai lebih dari Rp15 miliar sedangkan Penggugat II menderita Kerugian mencapai Rp350 juta.

​Sebelum menempuh jalur litigasi, pihak nasabah telah melayangkan tiga kali somasi pada rentang November hingga Desember 2025. Namun, tawaran penyelesaian dari para tergugat dinilai sangat jauh dari angka kerugian nyata.

​”Pihak bank hanya menawarkan penggantian di bawah Rp1 miliar, padahal kerugian nyata mencapai Rp15 miliar. Tawaran asuransi pun tidak mencerminkan pemulihan kerugian secara utuh,” tambah Noviar.

​Dalam gugatannya, nasabah meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
​Membatalkan demi hukum seluruh polis dan transaksi yang tidak sah.
​Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiil dan immateriil secara tanggung renteng. Meletakkan sita jaminan terhadap aset milik PT AIA Financial dan PT Bank CIMB Niaga untuk menjamin putusan.

​Kasus ini akan menjadi sorotan publik dan regulator jasa keuangan (OJK), mengingat isu perlindungan data pribadi dan validitas persetujuan nasabah dalam produk bancassurance sering kali menjadi titik lemah yang merugikan konsumen. (RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Pantau Arus Mudik Tengah Malam, Kapolda Banten Sebut Kondisi Masih Lancar

    Pantau Arus Mudik Tengah Malam, Kapolda Banten Sebut Kondisi Masih Lancar

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan, meninjau kondisi arus mudik Lebaran 2026 di sejumlah pelabuhan utama di Provinsi Banten, Senin (16/3/2026) malam. Hasilnya, hingga pukul 22.10 WIB, pergerakan kendaraan pemudik di tiga pelabuhan yang beroperasi terpantau landai dan tidak terjadi kepadatan yang signifikan. Irjen Pol. Hengki […]

  • 10 dari 16 Korban Tewas Tabrakan Bus ALS Vs Truk Tangki Teridentifikasi, Ini Daftarnya

    10 dari 16 Korban Tewas Tabrakan Bus ALS Vs Truk Tangki Teridentifikasi, Ini Daftarnya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengungkap identitas sejumlah korban dalam kecelakaan maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan mobil tangki milik PT Seleraya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Tragedi yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) siang tersebut menyebabkan sedikitnya 16 orang meninggal […]

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

  • Polisi melakukan penggeledahan secara serentak di delapan lokasi. Dua di antaranya berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Cafe de'Clan dan Poin Money Changer. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polisi Ancam Jerat Pidana Penghalang Penyidikan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mentoleransi setiap upaya yang menghambat proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani. Penyidikan tersebut berkaitan dengan perkara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi […]

  • Timnas Indonesia U-17 gagal meraih kemenangan usai ditahan Vietnam 0-0 di Piala AFF U-17 2026. Pelatih Kurniawan Dwi Yulianto soroti lemahnya serangan balik. (Foto: Antara/Rizal Hanafi)

    Timnas U-17 Mandek Usai Lawan Vietnam, Pelatih Soroti Serangan Balik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Timnas Indonesia U-17 harus puas dengan hasil imbang tanpa gol saat menghadapi Vietnam dalam lanjutan Piala AFF U-17 2026. Hasil tersebut menjadi perhatian serius tim pelatih untuk pembenahan menjelang turnamen berikutnya. ‎Pelatih Timnas U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, mengakui strategi yang diterapkan belum berjalan optimal, terutama saat transisi menyerang. ‎“Kami menyiapkan game plan […]

  • Wakapolri bertemu otoritas keamanan Arab Saudi untuk memperkuat perlindungan jemaah haji Indonesia dan memberantas praktik haji non-prosedural jelang puncak haji 2026. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Wakapolri Temui Intelijen Saudi, Haji Ilegal Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Riyadh, ReportaseNews — Wakapolri Dedi Prasetyo memperkuat koordinasi perlindungan jemaah haji Indonesia dengan otoritas keamanan Arab Saudi menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026. Pertemuan itu turut menyoroti maraknya praktik haji non-prosedural yang merugikan masyarakat. ‎Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama jajaran Satgas Haji Polri melakukan pertemuan dengan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh, […]

expand_less