Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap 3 Host Live Streaming Porno yang Promosikan Judol di Jakarta

  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka yang berperan sebagai talent aplikasi live streaming karena diduga melakukan praktik pornografi sekaligus mempromosikan judi online.

Para pelaku yang berinisial M, H, dan EL ditangkap di lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kos di Jakarta Barat dan sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Ketiganya sengaja menyajikan aksi asusila untuk menarik minat penonton agar terlibat dalam aktivitas perjudian yang disematkan di dalam platform tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tidak hanya menjual konten dewasa, tetapi juga menerapkan skema manipulatif yang menargetkan aspek psikologis pengguna. Pola ini untuk menciptakan ketergantungan, sehingga penonton merasa terdorong untuk terus melakukan pengisian saldo atau deposit tanpa henti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aplikasi yang mereka gunakan mampu meraup omzet hingga Rp5 miliar dalam satu bulan. Sementara para talent bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp25 juta hanya dalam waktu lima hari.

“Skema manipulatif ini mengeksploitasi kondisi psikologis pengguna dengan memanfaatkan siklus judi untuk menguras aset mereka melalui konten dewasa berbayar dan sistem deposit ulang. Baik saat menang maupun kalah, pengguna sengaja dibuat terjebak dalam ekosistem adiktif yang dirancang khusus agar mereka terus mengisi saldo hingga seluruh hartanya habis tak tersisa,” tulis pihak kepolisian melalui akun Instagram @resmob_pmj yang dilihat pada Minggu (3/5/2026).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, mulai dari pakaian lingerie, alat bantu seks dewasa, ponsel, hingga beberapa buku rekening yang digunakan untuk transaksi.

Barang-barang tersebut memperkuat bukti keterlibatan mereka dalam memfasilitasi konten terlarang demi mendulang keuntungan besar dari kerugian finansial yang dialami oleh para pengguna aplikasi tersebut.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 serta UU No. 1 Tahun 2023 terkait pelanggaran kesopanan, perjudian online, dan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya penjara hingga 10 tahun. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri mengungkap home industry skincare ilegal mengandung merkuri di Cirebon, Jawa Barat. Dua tersangka ditetapkan dan ribuan produk kosmetik disita. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Bareskrim Polri Bongkar Skincare Merkuri Ilegal di Cirebon

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik produksi skincare ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya merkuri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang dan menyita ribuan produk kosmetik siap edar beserta bahan bakunya. ‎Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait peredaran kosmetik tanpa izin edar […]

  • Pria di Tambun Selatan Disiram Air Keras oleh OTK Usai Salat Subuh

    Pria di Tambun Selatan Disiram Air Keras oleh OTK Usai Salat Subuh

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Seorang pria berinisial TW menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat berjalan kaki di kawasan Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Insiden ini terjadi pada Senin (30/3/2026) pukul 04.51 WIB, sesaat setelah korban salat Subuh di masjid setempat. Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang beredar […]

  • Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

    Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi meringkus dua pria berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44) yang membobol bangunan Dapur MBG di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua tersangka, warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap di lokasi […]

  • Pemkab Madina dan Pasbar Jajaki Pembukaan Jalan Pastap Julu-Sigantang

    Pemkab Madina dan Pasbar Jajaki Pembukaan Jalan Pastap Julu-Sigantang

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menjajaki pembukaan kembali jalur transportasi Pastap Julu – Sigantang yang diproyeksikan mampu memangkas jarak tempuh kedua wilayah hingga 70 kilometer. Rencana itu dibahas dalam pertemuan Bupati Madina H. Saipullah Nasution dengan Wakil Bupati Pasbar HM Ihpan di Kantor Bupati Madina, […]

  • Kapolda Metro Jaya dan Sejumlah Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

    Kapolda Metro Jaya dan Sejumlah Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih terlibat langsung aksi korve atau kerja bakti massal di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem lingkungan di pusat ekonomi rakyat. […]

  • Sebanyak 210 WNA diduga terlibat scam investasi online di Batam diamankan petugas Imigrasi. Polisi menyita ratusan komputer, ponsel, dan paspor. (Foto: ReportaseNews/Aji)

    210 WNA Pelaku Scam Investasi Online Digerebek di Batam

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Aji
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Sebanyak 210 warga negara asing (WNA) diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan investasi daring atau online scam trading di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/5/2026). ‎Pengungkapan dilakukan dalam operasi gabungan pengawasan orang asing yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi bersama sejumlah instansi terkait di kawasan apartemen Lubuk Baja, Batam. ‎Konferensi pers kasus tersebut […]

expand_less