Kapolres Madina Janji Evaluasi Kinerja Humas Usai Dikritik PWI
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy. (Foto: StartNews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Madina, ReportaseNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy menegaskan komitmennya untuk membenahi internal Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Madina setelah mendapatkan kritik keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait hambatan akses informasi.
Bagus Priandy menegaskan komitmen itu guna memastikan hak publik terhadap informasi yang akurat tetap terpenuhi melalui kerjasama yang baik dengan awak media.
Dia juga menepis tudingan institusinya sengaja membangun jarak atau bersikap tertutup terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di wilayah hukum Madina. Meski demikian, dia menyatakan keterbukaannya terhadap kritik dan siap mengevaluasi pola komunikasi jajaran Humas yang dianggap oleh kalangan wartawan tidak kooperatif.
“Bukan tertutup dan membatasi informasi, bapak. Namun, apabila kinerja Humas Polres Madina dianggap kurang, akan kami perbaiki, bapak,” ujar AKBP Bagus Priandy saat dimintai tanggapannya melalu pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).
Sebagai solusi jangka pendek, Kapolres juga mengarahkan para jurnalis untuk berkoordinasi melalui staf Humas yang ditunjuk guna mempermudah jalur komunikasi dua arah. Dia berharap sinergitas antara kepolisian dan pers dapat kembali pulih melalui perbaikan mekanisme pemberian keterangan resmi kepada media.
“Mohon ijin untuk konfirmasi berikutnya bisa ke staf Humas Polres Madina. Siap bapak,, terima kasih masukannya,” kata AKBP Bagus.
Sorotan terhadap kinerja Humas ini bermula dari pernyataan tegas Ketua PWI Madina Zamharir Rangkuti yang mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap Kasi Humas Polres Madina AKP Megawati.
Zamharir menilai sikap Humas yang sulit dikonfirmasi mengenai peristiwa hukum maupun kejadian menonjol telah menyebabkan keresahan di kalangan wartawan dan berpotensi memicu kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
PWI Madina menekankan konfirmasi resmi merupakan kewajiban kode etik yang harus dipenuhi jurnalis untuk menyajikan berita berimbang. Dengan adanya respon positif dari Kapolres Madina, para kuli tinta di Madina berharap akses informasi kembali terbuka lebar demi menjaga transparansi dan kredibilitas institusi kepolisian di mata publik. (RN-03)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar