Breaking News
Trending Tags

Bikin Resah Warga, Begal Viral di Cikarang Didor Polisi di Jaktim

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku begal bersenjata api yang sempat viral di media sosial. Kedua tersangka berinisial JF dan AS diamankan setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

‎Penangkapan dilakukan tim pemburu begal Polda Metro Jaya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa malam. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku membawa senjata api saat proses penangkapan berlangsung.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun anggota di lapangan.

‎“Malam hari ini kami telah melakukan penangkapan kembali kepada tersangka yang beberapa waktu lalu viral di Cikarang Info. Yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

‎Iman menjelaskan, petugas menemukan senjata api yang dibawa pelaku ketika hendak dilakukan penangkapan. Kondisi tersebut membuat polisi memutuskan mengambil tindakan tegas demi alasan keamanan.

‎“Terhadap kedua tersangka, pada saat petugas kami di lapangan akan melakukan penangkapan, tersangka membawa senjata api sehingga dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas kami di lapangan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah enam kali melakukan aksi kejahatan di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta Timur dan Bekasi. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

‎“Dari keterangan yang bersangkutan, sementara hasil dari wawancara selama perjalanan, enam TKP sudah mereka lakukan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi,” ucap Iman.

‎Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain yang diduga ikut berperan dalam aksi begal bersenjata itu.

‎“Kami terus akan mengembangkan jaringan dari para pelaku tersebut,” kata dia.

‎Atas perbuatannya, JF dan AS dijerat Pasal 477, Pasal 479, dan Pasal 306 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

‎Polda Metro Jaya turut mengapresiasi peran masyarakat, termasuk pos kamling dan pegiat media sosial, yang cepat menyebarkan informasi terkait gangguan keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) dan PT HighScope Indonesia terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dalam perkara perdata No. 853/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam amar putusannya, majelis hakim justru mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak YBTA. “Menyatakan gugatan Para […]

  • Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial I di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, dengan barang bukti empat paket ganja seberat 2 kilogram siap edar. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Pria di Cipinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kilogram Ganja Siap Edar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di kawasan Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial I (34), di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara. ‎Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Cipinang Besar. Berbekal informasi […]

  • Jakarta Bhayangkara Presisi mencetak sejarah usai menjuarai AVC Men’s Club Championship 2026 setelah menaklukkan Foolad Sirjan Iranian di final Pontianak. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Jakarta Bhayangkara Presisi Cetak Sejarah, Indonesia Juara Voli Asia 2026

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews — Klub voli putra Indonesia, Jakarta Bhayangkara Presisi, sukses mencatat sejarah setelah keluar sebagai juara AVC Men’s Club Championship 2026. Gelar bergengsi tingkat Asia itu diraih usai Bhayangkara Presisi menumbangkan Foolad Sirjan Iranian pada partai final di Pontianak, Minggu (17/5/2026). ‎Sejak set awal, Jakarta Bhayangkara Presisi tampil dominan lewat permainan disiplin dan serangan […]

  • Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

    Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 44 awardee, karena terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Sanksi ini bertujuan menjaga amanah dana publik dengan menindak tegas para penerima beasiswa yang mangkir dari kewajiban pengabdian. Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan dari total tersebut, 8 orang […]

  • Agrinas Palma Nusantara Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran Ratusan Hewan Kurban

    Agrinas Palma Nusantara Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran Ratusan Hewan Kurban

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan melalui penyaluran ratusan hewan kurban pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada perayaan Iduladha tahun ini, Agrinas […]

  • Dugaan Skandal Bancassurance: Nasabah Gugat AIA Financial dan Bank CIMB Niaga

    Dugaan Skandal Bancassurance: Nasabah Gugat AIA Financial dan Bank CIMB Niaga

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Praktik kerja sama pemasaran produk asuransi melalui perbankan (bancassurance) kembali menuai persoalan hukum serius. Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners (NIP Law Firm) resmi mendaftarkan gugatan perdata terhadap PT AIA Financial dan PT Bank CIMB Niaga Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum. ​Gugatan tersebut diajukan oleh dua […]

expand_less