Ciptakan Rasa Aman, Polda NTT Lakukan Patroli Gabungan
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kupang, ReportaseNews – Polda Nusa Tenggara Timur menggelar patroli gabungan pada Sabtu (23/5) malam hingga Minggu(24/5) dinihari. Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kota Kupang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT.
Patroli tersebut kata Sigit untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau street crime di wilayah Kota Kupang.
“Patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar Sigit dalam keterangannya Rabu (27/5).
Disampaikan Sigit patroli yang dipimpin Panit Resmob, IPDA Theorangga E.A. Rohi, dimulai Sabtu (23/5) pukul 22.00 wita hingga Minggu (24/5) dinihari pukul 03.00.
Sigit menyampaikan alasan patroli pada malam hingga dinihari karena di jam-jam malam tersebut bisa menimbulkan kerawanan sehibgga untuk mengantisipasi dilakukan patroli secara rutin.
Menurut Sigit, patroli menyasar sejumlah titik di Kota Kupang mulai dari Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja hingga kawasan Tedis di Jalan Siliwangi, Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama dan beberapa ruas jalan utama di Kota Kupang.
“Personel yang dilibatkan terdiri dari 14 anggota Tim Resmob Polda NTT dan 20 personel Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT,” katanya.
Patroli ini, lanjut dia, merupakan upaya pencegahan terjadinya kejahatan jalanan sehingga tercipta situasi kamtibmas di masyarakat.
“Selain itu untuk pemberantasan perjudian, premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penyelundupan, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polda NTT,” jelasnya.
Patroli serupa akan terus dilakukan Polda NTT untuk memberi rasa aman bagi masyarakat. Selain itu agar tercipta situasi kamtibmas yang baik sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyakan tanpa gangguan apapun. (EB/RN-04).
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar