Polisi Bidik Influencer Promosi Umrah Hanania Travel
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah influencer yang mempromosikan paket umrah Hanania Travel dalam penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah senilai Rp12,14 miliar. (Foto: ReportaseNews/Fira)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya berencana memanggil sejumlah influencer yang diduga terlibat dalam promosi paket umrah milik Hanania Travel. Langkah tersebut dilakukan untuk memperdalam penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyebabkan puluhan jemaah gagal berangkat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut para influencer yang memasarkan paket perjalanan umrah Hanania Group akan diperiksa sebagai saksi. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengungkap mekanisme pemasaran dan penawaran paket kepada masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penyidik akan meminta klarifikasi dari para selebgram yang terlibat dalam promosi layanan tersebut.
”Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group,” ujar Iman, Selasa (2/6/2026).
Selain menelusuri peran para influencer, penyidik juga mendalami aliran dana yang berasal dari setoran para calon jemaah. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan indikasi bahwa sebagian dana yang dihimpun tidak digunakan untuk kepentingan pemberangkatan umrah.
Polisi mengungkap sebagian dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan lain, termasuk pembayaran jasa promosi kepada influencer yang membantu memasarkan paket perjalanan umrah Hanania Travel.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. ASF kini ditahan dan dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik juga membuka peluang adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti dan fakta hukum lain selama proses penyidikan berlangsung.
”Ya tentunya kami sebagai penyidik di dalam proses penyidikan sesuai dengan fakta hukum yang diperoleh pada proses penyidikan yang kami jalankan, tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka yang lain, maka akan ada kemungkinan tersangka yang lain. Itu tidak menutup kemungkinan,” kata Iman.
Hingga saat ini, polisi telah menerima dua laporan terkait kasus Hanania Travel. Jumlah korban tercatat mencapai puluhan orang dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp12,14 miliar.
Polda Metro Jaya masih terus menelusuri pergerakan dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar