Breaking News
Trending Tags

dr. Syafran Enggan Tanggapi Kasus Dugaan Malapraktik Pasien di RS Permata Madina

  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Dokter Syafran Halim Harahap, Sp.PD FINASIM, memilih bungkam dan enggan menanggapi kasus dugaan malapraktik yang menimpa pasien berinisial RSH. Padahal, dia tercatat sebagai dokter penanggung jawab yang menangani perawatan pertama pasien tersebut pada 17 hingga 19 Oktober 2025. Keluhan awal pasien berupa sakit lambung, tetapi  berujung pada pembengkakan parah hingga lengan kiri pasien terpaksa diamputasi.

Sikap enggan menanggapi ini terlihat saat redaksi berupaya meminta konfirmasi terkait substansi somasi dari Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan. Saat dimintai penjelasan rinci mengenai standar prosedur pemasangan infus di Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta korelasi medis antara keluhan lambung dan komplikasi pembengkakan, dr. Syafran menolak memberikan klarifikasi dan justru mengarahkan persoalan tersebut kepada jajaran manajemen.

“Saya rasa bapak langsung saja ketemu pihak manajemen dan Humas RS Permata Madina,” kata dr. Syafran melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Selasa (2/6/2026).

Upaya jurnalistik untuk menyajikan keberimbangan berita terus dilakukan redaksi dengan mengingatkan bahwa pihak manajemen sebelumnya telah menyatakan kasus dugaan kelalaian medis ini merupakan bagian dari tanggung jawab dokter penanggung jawab.

Redaksi juga mendesak penjelasan mengenai jenis penyakit yang mengharuskan amputasi serta menginformasikan adanya rencana pelaporan ke Polres Madina oleh penasihat hukum keluarga pasien dalam waktu dekat.

Namun, dr. Syafran tetap tidak memberikan jawaban apapun meski pesan konfirmasi lanjutan tersebut telah dibaca.

Keengganan dr. Syafran untuk memberikan keterangan ini berbanding terbalik dengan langkah serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Saat ini, Kemenkes tengah melakukan investigasi terhadap dugaan kelalaian medis di RS Permata Madina tersebut, karena penanganan yang dinilai tidak sesuai prosedur sehingga berdampak fatal bagi pasien.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dr. Fransiska Lubis, mengatakan Kemenkes telah menggelar dua kali rapat daring bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan RSUP M. Djamil Padang selaku rumah sakit rujukan. Dia menegaskan pihaknya telah mengambil langkah responsif sejak somasi pertama dilayangkan oleh pihak keluarga pasien pada awal April 2026.

“Tanggal 6 April kami langsung menyurati RS Permata Madina, sorenya kami turun ke rumah sakit untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, tanggal 7 kami juga turun,” kata dr. Fransiska memberikan penjelasan.

Lebih lanjut, Fransiska menyampaikan bahwa Kemenkes telah mempertegas instruksi agar pihak RS Permata Madina menyerahkan laporan medis secara menyeluruh. Laporan detail tersebut dibutuhkan untuk membandingkan data penanganan medis pasien RSH dengan laporan dari RSUP M. Djamil Padang. Terkait kewenangan penjatuhan sanksi, ia menyatakan hal tersebut sepenuhnya berada di tangan Kemenkes, sementara Dinkes Mandailing Natal berfokus menjalankan fungsi pengawasan di daerah.

Secara terpisah, Direktur RS Permata Madina Evan Doni mengakui adanya proses investigasi yang sedang berjalan serta membenarkan adanya permintaan laporan mendetail dari otoritas kesehatan.

“Ya, benar,” jawab Doni singkat saat dikonfirmasi mengenai surat permintaan keterangan dari Dinkes Mandailing Natal dan keterlibatan Kemenkes.

Kasus amputasi lengan pasien RSH ini terus memicu sorotan publik. Beban manajemen RS Permata Madina juga kian bertambah menyusul adanya kasus terpisah dari pasien asal Kecamatan Panyabungan yang turut melayangkan somasi.

Pasien tersebut diduga menjalani operasi usus buntu tanpa prosedur penunjang ultrasonografi (USG) yang pada akhirnya memicu infeksi serius dan operasi berulang. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Demi Selamatkan Mobil, Pemilik Kios Minyak di Paluta Luka Bakar Parah

    Demi Selamatkan Mobil, Pemilik Kios Minyak di Paluta Luka Bakar Parah

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Seorang pria bernama Dedek Suhandri Harahap (43) terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar serius demi menyelamatkan mobil pribadinya saat kebakaran menghanguskan kios minyak miliknya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Minggu (31/5/2026). Insiden tragis ini bermula ketika api tiba-tiba menyembur dari dalam kios […]

  • Polda Metro Jaya menangkap pelajar berinisial RF di Cililitan, Jakarta Timur, dengan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang hendak diedarkan. (Ist)

    Bawa 2.000 Ekstasi di Jakarta Timur, Remaja di Jaktim Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan saat diduga hendak mengedarkan ribuan pil ekstasi di kawasan Cililitan. ‎RF ditangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan di […]

  • Kasus penganiayaan maut di Kebumen menewaskan istri dan mertua. Pelaku berinisial SP telah diamankan Polres Kebumen untuk pemeriksaan intensif. (Foto: ReportaseNews/BK/Yog)

    Penganiayaan Sadis di Kebumen, Istri dan Mertua Meregang Nyawa

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kebumen, ReportaseNews — Kasus penganiayaan yang menewaskan dua perempuan terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026) siang. Peristiwa tragis itu membuat warga sekitar geger karena dua korban meninggal dunia setelah mengalami luka berat. ‎Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Dua korban yang meninggal dunia diketahui berinisial PA (52) dan […]

  • Donald Trump mengancam akan kembali melakukan pengeboman terhadap Iran jika kesepakatan tidak tercapai. AS juga berencana memindahkan uranium Iran. (Foto: AFP via Getty Images/ Patrick T)

    Trump Makin Frustasi, Desak Iran Segera Berdamai atau Hadapi Kehancuran

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah Presiden Donald Trump melontarkan ancaman keras kepada Teheran terkait mandeknya proses perdamaian. ‎Melalui unggahan di platform Truth Social pada Minggu (18/5/2026), Trump meminta Iran segera bergerak menuju kesepakatan damai sebelum situasi semakin tidak terkendali. ‎“Bagi Iran, waktunya terus berjalan dan mereka harus bergerak […]

  • Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

    Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, ReportaseNews – Polda Lampung menangkap seorang remaja berinisial SAS (17) yang diduga mengeksploitasi dua siswi SMP asal Bandar Lampung untuk dijadikan terapis pijat atau spa plus-plus di Surabaya. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming barang mewah hingga fasilitas transportasi gratis untuk menjerat para korban yang masih di bawah umur. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf […]

  • Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial

    Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Anggota grup idola JKT48, Freya JKT48, melaporkan dugaan manipulasi foto yang mencatut wajahnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran konten digital yang merugikan nama baiknya di media sosial. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, membenarkan adanya laporan dari Freya. Laporan itu diterima polisi pada 5 Februari […]

expand_less