Kesbangpol Kendal Bakal Panggil Admin Media Sosial Terkait Polemik Tambang Galian C
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kendal, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berencana mengumpulkan dan memanggil sejumlah admin media sosial yang aktif mengangkat isu aktivitas pertambangan batuan atau galian C di wilayah Kendal.
Langkah tersebut muncul setelah maraknya kritik dan aspirasi masyarakat yang berkembang di berbagai platform digital terkait aktivitas pertambangan. Pemerintah daerah menilai perlu adanya ruang klarifikasi bersama agar informasi yang beredar di masyarakat tetap berimbang dan tidak memicu kesalahpahaman.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bupati Kendal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyiapkan forum komunikasi yang melibatkan para pengelola akun media sosial.
“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Bupati dan meminta petunjuk lebih lanjut. Bersama Diskominfo, kami juga berupaya mengumpulkan admin-admin media sosial terkait agar berbagai informasi dan komentar yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun kegaduhan yang lebih luas,” kata Alfebian, Rabu (3/6/2026).
Menurut Alfebian, media sosial kini menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat. Karena itu, penyampaian informasi yang berimbang menjadi penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang sedang berkembang.
Ia menjelaskan, masyarakat berpotensi membentuk persepsi berbeda apabila hanya menerima informasi dari satu pihak tanpa adanya penjelasan dari pihak lain yang berkepentingan.
“Media sosial sekarang menjadi salah satu rujukan masyarakat. Kalau masyarakat hanya melihat satu sisi informasi tanpa mendapatkan penjelasan dari pihak lain, maka keseimbangan informasi tidak akan tercapai dan dapat memunculkan persepsi yang berbeda-beda,” ujarnya.
Meski demikian, Kesbangpol menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pendapat di ruang publik. Pemerintah daerah tidak bermaksud membatasi kebebasan berekspresi, melainkan membuka ruang dialog yang mempertemukan seluruh pihak terkait.
“Kami menghargai kritik dan aspirasi masyarakat. Namun akan lebih baik apabila ada ruang komunikasi yang mempertemukan semua pihak sehingga substansi persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya berkembang melalui unggahan di media sosial,” jelasnya.
Selain mengundang admin media sosial, Pemkab Kendal juga menyiapkan skema mediasi yang melibatkan masyarakat, pelaku usaha, serta pihak-pihak terkait dalam sektor pertambangan.
Alfebian menjelaskan bahwa kewenangan perizinan pertambangan secara regulasi berada di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Namun, dampak sosial yang muncul dari aktivitas pertambangan tetap dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah sehingga aspirasi warga banyak disampaikan kepada pemerintah kabupaten.
“Secara regulasi, kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat dan provinsi. Tetapi pada akhirnya masyarakat tentu menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah daerah. Karena itu, kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik agar persoalan yang ada dapat dicari solusi bersama,” katanya.
Melalui forum dialog yang tengah disiapkan tersebut, Pemkab Kendal berharap berbagai persoalan yang muncul terkait aktivitas tambang dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi yang diterima seluruh pihak.
Pemerintah daerah juga menilai kondusivitas sosial menjadi faktor penting dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Kendal.
- Penulis: Ferdy Ferdy




Saat ini belum ada komentar