3 Pengguna Sabu Diciduk Saat Patroli Brimob di Warakas
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Tiga pria terduga pengguna sabu diamankan tim gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara saat patroli dini hari di kawasan Warakas, Tanjung Priok. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Patroli dini hari yang digelar tim gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara membuahkan hasil. Tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan saat petugas menyisir kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (5/6/2026).
Ketiganya ditangkap ketika personel patroli melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga yang berada di lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi sabu, korek api, serta satu unit sepeda motor yang turut diamankan.
Penindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminal maupun aktivitas yang melanggar hukum.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk pencegahan sekaligus respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
”Keberadaan anggota di tengah masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” kata Henik dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Usai diamankan, ketiga pria tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga serta asal-usul barang bukti yang ditemukan.
Sementara itu, patroli gabungan terus dilanjutkan ke sejumlah titik yang dianggap rawan. Hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan kejadian menonjol lainnya.
Polri juga kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan diimbau segera melapor melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. (Fira)
- Penulis: Fira
- Editor: Tama




Saat ini belum ada komentar