Transaksi Sinte di Bekasi Utara Digagalkan Brimob, Dua Pemuda Diciduk
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Dua pemuda diamankan Tim Patroli Satbrimob Polda Metro Jaya di Bekasi Utara saat diduga melakukan transaksi tembakau sintetis. Enam klip sinte disita sebagai barang bukti. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bekasi, ReportaseNews – Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan saat personel Brimob melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan. Saat melintas di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, petugas menemukan sekelompok pemuda dengan gerak-gerik yang dianggap mencurigakan.
Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan dugaan aktivitas transaksi narkotika yang sedang berlangsung.
Dua orang kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang disita meliputi enam klip tembakau sintetis, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Komandan Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKP M Indera Putera D, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula ketika tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang mencurigakan di lokasi kejadian.
”Pada Minggu, 7 Juni 2026 pukul 03.35 WIB, saat melaksanakan patroli di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, tim mendapati sekelompok pemuda yang mencurigakan. Tim segera melakukan pemeriksaan dan diketahui sedang melaksanakan transaksi narkoba,” ujar Indera, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi.
”Berhasil diamankan dua orang pelaku dan barang bukti enam klip tembakau sintetis, satu HP, dan satu sepeda motor. Selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota guna penanganan lebih lanjut,” katanya.
Indera menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
”Kami berkomitmen penuh untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat. Kenyamanan dan keamanan masyarakat adalah hal yang paling utama,” tegasnya.
Saat ini, kedua pemuda yang diamankan bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar