Usai Diperiksa Polda Metro, Dara Arafah Ungkap Uang Rp10 Juta dari Hanania
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Dara Arafah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Selebgram itu mengaku telah mengembalikan uang saku Rp10 juta kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Selebgram Dara Arafah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel, Jumat (12/6/2026).
Dara hadir didampingi kuasa hukumnya dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Usai pemeriksaan, ia menegaskan kehadirannya bertujuan membantu penyidik mengungkap kasus yang diduga merugikan banyak jemaah.
”Ya alhamdulillah ya tadi sudah memenuhi panggilan dari kepolisian sebagai saksi demi membantu para polisi menyelidiki kasus ini lebih dalam lagi. Jadi buat teman-teman media dan penonton juga di rumah, mohon doanya supaya korban dari Travel Hanania ini cepat mendapatkan titik terang dan segera mendapatkan kembali haknya,” kata Dara, Jumat (12/6/2026) malam.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dara mengaku mendapat pertanyaan yang tidak jauh berbeda dengan saksi-saksi lain yang telah lebih dahulu diperiksa. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatannya dengan Hanania Travel hanya sebatas kerja sama sebagai bintang tamu.
”Iya sama kayak teman-teman yang lain sih. Sebenarnya aku di sini sebagai guest star dan bentuk kerja samanya itu barter, jadi tidak ada menerima aliran dana dari Hanania-nya sendiri,” ujarnya.
Menurut Dara, kerja sama dengan Hanania Travel telah berlangsung sejak 2024. Namun selama periode tersebut, ia hanya satu kali mengikuti perjalanan umrah yang difasilitasi oleh pihak penyelenggara.
”Nah kebetulan kita tuh kerja samanya sudah dari dua tahun yang lalu, tepatnya tuh 2024. Kalau sama Hanania itu cuma sekali doang,” ucapnya.
Meski membantah menerima aliran dana dari perusahaan, Dara mengakui pernah memperoleh uang saku saat mengikuti perjalanan umrah tersebut. Ia menyebut uang itu telah diserahkan kembali kepada penyidik sebagai bentuk itikad baik.
”Alhamdulillah tadi juga sudah dijelasin di dalam ya, aku juga mendapatkan uang saku seperti teman-teman yang lain juga dan sudah dengan inisiatif dan memang sudah diniatkan dari awal, memang aku mau kembalikan uang saku yang diberikan sama Hanania-nya. Nominalnya tadi di Rp10 juta,” tutur Dara.
Selain Dara, sejumlah figur publik juga diketahui pernah mengikuti perjalanan umrah bersama Hanania Travel. Ia menyebut tidak semua peserta memperoleh uang saku dari penyelenggara.
Sebelumnya, pasangan artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ahmad Syah Farhan selaku pemilik PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar