Breaking News
Trending Tags

DJKI Musnahkan Ratusan Produk Merek Lacoste Palsu

  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memusnahkan ratusan barang bukti hasil penanganan kasus pelanggaran merek Lacoste pada Senin (22/6/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum kekayaan intelektual sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman  kantor Kementerian Hukum, kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan pemilik merek Lacoste, pejabat Kementerian Hukum, serta awak media. Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menegaskan bahwa perlindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, kemampuan suatu negara dalam melindungi inovasi, kreativitas, dan reputasi merek menjadi salah satu indikator penting yang memengaruhi kepercayaan investor dan daya saing ekonomi.

“Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya melindungi pemegang hak, tetapi juga menciptakan kepastian hukum, menjaga persaingan usaha yang sehat, melindungi konsumen, serta mendorong iklim investasi yang kondusif,” ujar Hermansyah.

Ia menjelaskan, DJKI dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, penyempurnaan regulasi, transformasi digital, edukasi masyarakat, hingga penguatan penegakan hukum. Upaya tersebut dilakukan untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang semakin kuat dan dipercaya oleh dunia internasional.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan perwakilan merek Lacoste terkait dugaan pemalsuan merek. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Pasal 100 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Dari hasil penyidikan, petugas menyita sebanyak 567 item produk yang diduga menggunakan merek Lacoste tanpa hak. Barang-barang tersebut terdiri dari kaus, jersey, celana training, jaket, kemeja, sweater, polo shirt, hingga boxer.

Jika dihitung berdasarkan harga ritel produk asli yang sejenis di pasaran, nilai ekonomis seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp940,4 juta.

“Nilai ini menunjukkan besarnya potensi kerugian ekonomi yang dapat timbul apabila produk palsu tersebut beredar di masyarakat dengan mengatasnamakan merek yang sah,” jelasnya.

Menurut Arie, merek bukan sekadar simbol atau identitas produk. Merek merupakan representasi kualitas, reputasi, investasi, dan kepercayaan yang dibangun pemilik merek dalam jangka waktu yang panjang. Karena itu, praktik pemalsuan merek tidak hanya merugikan pemegang hak, tetapi juga berpotensi menyesatkan konsumen dan merusak persaingan usaha yang sehat.

Dalam proses pemusnahan, seluruh barang bukti dirobek dan digunting sehingga tidak dapat digunakan maupun diperjualbelikan kembali. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian perkara yang ditempuh melalui mekanisme restoratif setelah tercapai kesepakatan antara para pihak.

Selain menangani pengaduan pidana, Direktorat Penegakan Hukum DJKI juga menyediakan layanan mediasi sengketa kekayaan intelektual serta pemblokiran situs yang memperjualbelikan produk yang melanggar hak kekayaan intelektual. Setiap tahun, DJKI menutup lebih dari 500 tautan yang terbukti melanggar hak kekayaan intelektual.

DJKI mengingatkan bahwa pelanggaran merek merupakan delik aduan sehingga partisipasi aktif pemilik merek dan masyarakat sangat diperlukan untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati dan melindungi kekayaan intelektual terus meningkat. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap sistem perlindungan hukum dan penegakan hak kekayaan intelektual di Indonesia. (RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Kasus Mobil Terbakar di Madina, Pengelola SPBU Mangkir dari Panggilan Polisi

    Kasus Mobil Terbakar di Madina, Pengelola SPBU Mangkir dari Panggilan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pihak pengelola SPBU Tano Ponggol Nauli di Saba Purba, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polres Mandailing Natal (Madina). Pemanggilan itu berkaitan dengan insiden terbakarnya satu unit mobil minibus Isuzu Carry saat hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU tersebut pada Senin, 8 […]

  • Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung, berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah masuk daftar pencarian orang. (Ist)

    Dedi Mulyadi Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Taufik Hidayat di Majalengka

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews – Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat atas keberhasilan menangkap Taufik Hidayat, yang disebutnya sebagai pelaku tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam keterangannya, ia mengaku mewakili masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada […]

  • Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan Hanania Travel. Ia mengaku menjawab 30 pertanyaan dan menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Paula Verhoeven Buka Suara Usai Diperiksa Kasus Hanania Travel

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Model sekaligus selebritas Paula Verhoeven memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel, Kamis (11/6/2026). ‎Paula hadir sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Usai diperiksa, mantan istri Baim Wong itu mengungkapkan dirinya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari […]

  • Minim Promosi, PESTA Tapanuli 2026 di Padangsidimpuan Sepi Pengunjung

    Minim Promosi, PESTA Tapanuli 2026 di Padangsidimpuan Sepi Pengunjung

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Pelaksanaan Pekan Ekonomi Syariah dan Digital (PESTA) Tapanuli 2026 yang dihelat Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sibolga di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Kota Padangsidimpuan, berakhir dengan kondisi sepi peminat. Meski berlangsung selama tiga hari pada 8-10 Mei 2026, antusiasme warga terlihat rendah dibandingkan acara besar lainnya yang biasa digelar di alun-alun pusat kota […]

  • Bareskrim Polri menyita pabrik dan kantor PT Simba Jaya Utama di Sidoarjo terkait kasus tambang emas ilegal dan TPPU. Dua direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. (Ist)

    Bareskrim Sita Pabrik Emas Sidoarjo, 2 Direktur Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita kantor dan pabrik milik PT Simba Jaya Utama (SJU) di kawasan Jalan Brebek Industri, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Petugas gabungan dari […]

  • Jakarta Bhayangkara Presisi mencetak sejarah usai menjuarai AVC Men’s Club Championship 2026 setelah menaklukkan Foolad Sirjan Iranian di final Pontianak. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Jakarta Bhayangkara Presisi Cetak Sejarah, Indonesia Juara Voli Asia 2026

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews — Klub voli putra Indonesia, Jakarta Bhayangkara Presisi, sukses mencatat sejarah setelah keluar sebagai juara AVC Men’s Club Championship 2026. Gelar bergengsi tingkat Asia itu diraih usai Bhayangkara Presisi menumbangkan Foolad Sirjan Iranian pada partai final di Pontianak, Minggu (17/5/2026). ‎Sejak set awal, Jakarta Bhayangkara Presisi tampil dominan lewat permainan disiplin dan serangan […]

expand_less