Breaking News
Trending Tags

Sabu Medan Masuk Tapteng Lewat Travel, Dua Pengedar Diciduk

  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membongkar modus operandi baru penyelundupan narkotika lintas kota yang memanfaatkan jasa travel komersial dari Kota Medan, menyusul penangkapan dua terduga pengedar sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu (1/7/2026) sore.

Polisi menangkap salah satu pelaku di sekitar Simpang BKKBN, Jalan Sibolga – Padang Sidempuan. Operasi senyap ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Kecamatan Sarudik.

Polisi melakukan penggerebekan pada pukul 17.30 WIB dan mengamankan tersangka pertama berinisial HS (38) di dalam rumah di Lingkungan VIII, Kelurahan Sarudik. Dari tangan HS, polisi menyita tas sandang berisi dompet merah muda yang menyembunyikan 6 paket sabu siap edar seberat bruto 1,30 gram, timbangan digital, serta dua bilah pisau lipat.

Saat diinterogasi, HS bernyanyi dan mengaku barang haram itu dia dapatkan dari seorang pria berinisial NT alias NK (48), warga Kelurahan Sibuluan Nalambok. Informasi ini direspons Tim Opsnal dengan melakukan pengejaran. Berselang 30 menit, NT alias NK dikepung dan diamankan polisi saat melintas di dekat Simpang BKKBN.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe mengatakan jaringan ini memanfaatkan jalur pengiriman umum untuk mengelabui petugas di perbatasan. Modus penyuplai dari luar kota yang menggunakan transportasi publik menjadi perhatian pihak kepolisian.

“NT menerangkan bahwa barang bukti tersebut dia peroleh dari seorang pria di Kota Medan yang belum diketahui identitasnya, dengan sistem pengiriman paket melalui jasa travel komersial,” ujar AKP Johannes Munthe.

Dia mengatakan pihaknya akan mendalami jalur distribusi travel komersial yang digunakan para pelaku. Penyelidikan diarahkan untuk memburu bandar utama yang mengendalikan pasokan dari Kota Medan.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kami juga berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan ini,” tegas Kasat Narkoba.

Kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Tapteng. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menangkap dua mahasiswa yang diduga mengedarkan tembakau sintetis di Jakarta Selatan. Polisi menyita 423,17 gram barang bukti dan mengungkap modus peredaran melalui media sosial. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Jualan Sinte, 2 Mahasiswa di Jagakarsa Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua mahasiswa yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Kedua pelaku berinisial B (20) dan F (19) diduga memasarkan barang haram tersebut dengan memanfaatkan media sosial untuk menyasar kalangan remaja. ‎Penangkapan bermula dari pengungkapan terhadap pelaku B di kawasan Jagakarsa. […]

  • Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Pejabat Madina Janji Bongkar Rahasia

    Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Pejabat Madina Janji Bongkar Rahasia

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menahan Ahmad Meinul Lubis, mantan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina, terkait dugaan korupsi program Smart Village tahun anggaran 2023 pada Rabu (29/7/2026). Penanganan kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp1,7 miliar itu diwarnai sinyal perlawanan dari tersangka. Meinul Lubis berjanji akan membongkar seluruh fakta […]

  • Viral Dua Polwan Polda NTT Tuntun Ibu Hamil 9 Bulan Melintas Jembatan Putus

    Viral Dua Polwan Polda NTT Tuntun Ibu Hamil 9 Bulan Melintas Jembatan Putus

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Seorang ibu hamil dari Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, harus dituntun oleh dua anggota Polwan dari Direktorat Lantas Polda NTT saat melintas di jembatan yang putus di Jalan Timor Raya Kilometer 38 Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Wanita hamil bernama Welhelmina Waty Snae harus dituntun karena salah satu jembatan yang […]

  • Bareskrim Polri menyita pabrik dan kantor PT Simba Jaya Utama di Sidoarjo terkait kasus tambang emas ilegal dan TPPU. Dua direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. (Ist)

    Bareskrim Sita Pabrik Emas Sidoarjo, 2 Direktur Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita kantor dan pabrik milik PT Simba Jaya Utama (SJU) di kawasan Jalan Brebek Industri, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Petugas gabungan dari […]

  • Bupati Madina Sebut Kegempaan Gunung Sorik Marapi Tak Terkait Operasional PT SMGP

    Bupati Madina Sebut Kegempaan Gunung Sorik Marapi Tak Terkait Operasional PT SMGP

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menegaskan operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) saat ini tidak melibatkan aktivitas pengeboran menyusul lonjakan aktivitas vulkanik Gunung Sorik Marapi. Saipullah menyampaikan penegasan itu saat memantau langsung kondisi di pos pemantauan Desa Sibanggor Tonga pada Sabtu (4/4/2026). Dia memastikan koordinasi antara fenomena alam dan […]

  • Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Bos Hanania Group Ditahan, Rp12 Miliar Dana Umrah Diduga Digelapkan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp12,14 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan […]

expand_less