Breaking News
Trending Tags

Kasus TPPO Cibitung Terungkap, Anak-anak Diduga Dipaksa Jadi LC Tamu Karaoke

  • calendar_month 36 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi dengan kedok kafe karaoke di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan sejumlah anak yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.

‎Pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan penyidik untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan praktik prostitusi anak. Penelusuran yang awalnya dilakukan terhadap dugaan keterlibatan warga negara asing di Jakarta tidak menemukan bukti. Namun, penyelidikan berkembang hingga mengarah ke kawasan lokalisasi Tenda Biru di Cibitung.

‎Dalam operasi penindakan, Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), UPT PPA DKI Jakarta, serta Dinas Sosial DKI Jakarta dan Jawa Barat. Anak-anak yang diduga menjadi korban kemudian dievakuasi ke tempat yang aman untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban diduga direkrut sebagai pemandu lagu di sejumlah kafe karaoke. Dalam praktiknya, mereka diduga diminta menemani tamu atau ladies companion (LC) laki-laki, mengonsumsi minuman beralkohol, bernyanyi, hingga kemudian mengalami eksploitasi seksual.

‎Penyidik mengidentifikasi sedikitnya empat kafe yang diduga menjadi lokasi terjadinya eksploitasi tersebut. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mengamankan 37 orang, delapan di antaranya masih berstatus anak.

‎Setelah menjalani pemeriksaan, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari muncikari, bagian pemasaran, hingga pekerja yang diduga turut memfasilitasi praktik eksploitasi.

‎Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai 15 tahun penjara.

‎Direktur Reserse PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan penyidik menemukan indikasi praktik eksploitasi anak di kawasan Cibitung melalui patroli siber.

‎”Melalui penelusuran patroli siber, diketahui ada satu wilayah yang terindikasi sama, yaitu di wilayah Cibitung yang kita sebut dengan lokalisasi Tenda Biru,” kata Rita dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2026).

‎‎Rita menjelaskan penyidik menemukan sedikitnya empat kafe yang diduga menjadi lokasi eksploitasi anak dengan modus mempekerjakan mereka sebagai pendamping tamu.

‎”Para pelaku ini melakukan eksploitasi kepada anak dijadikan sebagai pekerja seks komersial dengan menjadikan mereka sebagai pendamping tamu laki-laki di beberapa kafe, karena di dalam lokalisasi itu ada beberapa kafe. Dari sekian kafe kami indikasikan ada empat tempat atau empat kafe yang kami temukan ada anak-anak yang dieksploitasi di sana,” ujar Rita.

‎Ia menambahkan para korban tidak hanya diminta menemani tamu, tetapi juga diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol dan bernyanyi sebelum akhirnya mengalami eksploitasi seksual.

‎”Selain melakukan pendampingan, mereka juga diwajibkan menemani atau ikut juga mengonsumsi minuman beralkohol, kemudian ada kegiatan karaoke di sana, menyanyi, dan berlanjut sampai dengan terjadinya hubungan badan atau persetubuhan,” pungkasnya.

‎‎(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

    Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah sewa di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Rabu (13/5/2026) malam. Penggerebekan ini membuka tabir rumah kontrakan yang beralih fungsi menjadi basis peredaran narkotika di pemukiman warga. Kedua tersangka, yakni AA adalah pengangguran […]

  • Korupsi Proyek Smart Village di Madina, Dirut PT ISN Jadi Tersangka

    Korupsi Proyek Smart Village di Madina, Dirut PT ISN Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menetapkan Direktur Utama PT Info Media Solusi Net (ISN), Muhammad Arif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Smart Village yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kegagalan sistem digital yang seharusnya mendukung tata […]

  • Serangan drone Israel di Khan Younis menewaskan ayah dan anak. Kekerasan di Gaza dan Tepi Barat terus meningkat meski ada gencatan senjata. (Getty Images)

    Biadab! Serangan Drone Israel Tewaskan Ayah dan Anak di Gaza

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Gaza, ReportaseNews – Seorang ayah dan anak perempuannya dilaporkan tewas akibat serangan drone Israel di wilayah Khan Younis, Gaza selatan, pada Sabtu (8/3/2026) dini hari. ‎Dilansir dari Al-Jazeera, Sabtu (7/3/2026), serangan tersebut terjadi di wilayah Gaza bagian tengah Khan Younis ketika warga sipil masih berada di area permukiman. Kedua korban meninggal di lokasi kejadian. ‎Beberapa […]

  • Presiden Prabowo Sebut Gabungan Nama Kapolri dan Panglima TNI Tanda-tanda dari Langit

    Presiden Prabowo Sebut Gabungan Nama Kapolri dan Panglima TNI Tanda-tanda dari Langit

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Nganjuk, ReportaseNews.com — Presiden Prabowo Subianto berkelakar dengan menyebut perpaduan nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan tanda-tanda dari langit, karena membentuk nama dirinya sendiri. Presiden menyampaikan kelakar ini saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). “Kapolri, Jenderal Polisi […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. (FOTO: RN/RN-01)

    Polisi Telusuri Jejak Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Salemba

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle A6
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews— Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyiraman cairan berbahaya di Salemba, Jakarta Pusat yang menyebabkan seorang korban mengalami luka bakar serius. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dengan mengedepankan bukti dan fakta penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep […]

  • Bupati Madina Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    Bupati Madina Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews –Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dikabarkan akan kembali merotasi tiga pejabat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina pada Kamis (11/6/2026) sore. Rencana perombakan kabinet ini terendus setelah beredarnya agenda gladi resik pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan awak media, ketiga pejabat […]

expand_less