Breaking News
Trending Tags

Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

  • calendar_month 29 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Roy Suryo tetap berlanjut meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya.

‎Kepolisian menegaskan putusan hakim hanya menyangkut aspek prosedural terkait upaya paksa, sedangkan pokok perkara tidak dikabulkan. Karena itu, status penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim sekaligus tengah mempelajari amar putusan sebagai bahan evaluasi dan langkah hukum selanjutnya.

‎”Ya, dalam hal ini kami akan mempelajari, menelaah kembali tentang amar putusan dari putusan praperadilan tersebut. Kita sama-sama menghormati dan kita juga akan mempersiapkan praperadilan kedua terkait tentang penetapan tersangka tentang unsur-unsur pasal yang akan ditetapkan ini juga akan kita hadapi di hari Jumat nanti,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026).

‎Budi menjelaskan, gugatan praperadilan pertama tidak menyentuh penetapan status tersangka. Menurut dia, materi tersebut baru akan diuji dalam sidang praperadilan kedua yang telah diajukan oleh Roy Suryo.

‎”Iya, betul. Jadi terhadap status tersangka itu tidak masuk dalam objek yang digugat dalam praperadilan pertama. Ini akan dilakukan gugatan praperadilan kedua tentang penetapan,” katanya.

‎Ia menambahkan, seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik telah mengacu pada aturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, kepolisian menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk mekanisme praperadilan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.

‎”Jadi kita menghormati itu dan proses ini kan merupakan bagian dari proses hukum di negara kita. Sudah benar dan itu diatur oleh undang-undang,” ucap Budi.

‎Menurut dia, tindakan penyidik dalam melakukan upaya paksa juga telah memiliki dasar hukum yang jelas.

‎”Jadi penyidik itu melakukan apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang. Mau dia berada di ranah mana pun namanya upaya paksa, artinya upaya yang dilakukan penyidik yang dilindungi oleh undang-undang, di mana pun dia berada, mau pagi, siang, sore, malam, itu harus sudah dikaji oleh teman-teman penyidik,” tutur Budi.

‎Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Dalam putusannya, hakim menyatakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik dinyatakan tidak sah.

‎Meski demikian, permohonan yang berkaitan dengan pokok perkara tidak dikabulkan. Dengan demikian, penyidikan terhadap Roy Suryo tetap dapat dilanjutkan sembari menunggu proses sidang praperadilan kedua yang akan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka beserta unsur pidana yang disangkakan.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Iran Balas Serangan, Pangkalan Militer AS di Qatar dan Bahrain Jadi Sasaran

    Iran Balas Serangan, Pangkalan Militer AS di Qatar dan Bahrain Jadi Sasaran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews – Eskalasi konflik di Timur Tengah memasuki babak baru setelah Iran resmi menghapus ‘garis merah’ dalam strategi militernya. Teheran menegaskan serangan rudal yang mereka luncurkan tidak lagi terbatas pada wilayah Israel, melainkan meluas dengan menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat yang tersebar di negara-negara Teluk, termasuk Qatar dan Bahrain. Langkah berani itu menandai pergeseran […]

  • Polda Sumut Dihadang 12 Pria Kekar Saat Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Madina

    Polda Sumut Dihadang 12 Pria Kekar Saat Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Madina

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menertibkan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat perlawanan sengit. Tim gabungan dari Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumut mengalami intervensi oleh sekelompok orang saat berusaha mengamankan barang bukti di lapangan pada Senin (2/3/2026). Insiden ini bermula ketika petugas melakukan […]

  • Polres Metro Bekasi menangkap pria pengedar obat keras di Cikarang Barat. Ratusan pil disita, polisi dalami jaringan peredaran ilegal. (Ist)

    Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AMR (29) diamankan bersama sejumlah barang bukti. ‎Penindakan dilakukan pada Senin (4/5/2026) malam di kawasan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Dari lokasi, polisi menemukan ratusan butir obat […]

  • Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Korupsi MBG

    Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Korupsi MBG

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing. Pihak swasta ini diduga diuntungkan secara melawan hukum setelah penyidik mengantongi kecukupan alat bukti. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan […]

  • Menteri HAM Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Wujudkan Perdamaian di Papua

    Menteri HAM Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Wujudkan Perdamaian di Papua

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat keamanan hingga kelompok bersenjata, untuk duduk bersama guna mencari solusi demi terciptanya perdamaian yang permanen di Tanah Papua. Pigai menegaskan pendekatan dialog merupakan jalan keluar untuk menghentikan kekerasan yang terus menelan korban jiwa di wilayah tersebut. “Jangan kepala […]

  • Nasi bronjol di lereng Gunung Slamet, Purbalingga, diserbu wisatawan saat libur panjang. Warung Samidtrans menghabiskan hingga 60 kilogram beras per hari karena lonjakan pengunjung. (Foto: RN/Kus)

    Hangat di Lereng Slamet: Romantika Nasi Bronjol yang Mengundang Rindu di Musim Libur Panjang

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purbalingga, ReportaseNews — Di balik dinginnya udara pegunungan kaki Gunung Slamet, terselip kehangatan yang tak hanya berasal dari sepiring makanan, tetapi juga dari kisah sederhana yang menghidupkan suasana libur panjang. Warung Samidtrans milik Mukinah, yang berada di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, mendadak ramai diserbu wisatawan. ‎Antrean panjang tampak menghiasi halaman warung. Para pengunjung […]

expand_less