Breaking News
Trending Tags

Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Roy Suryo tetap berlanjut meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya.

‎Kepolisian menegaskan putusan hakim hanya menyangkut aspek prosedural terkait upaya paksa, sedangkan pokok perkara tidak dikabulkan. Karena itu, status penanganan perkara masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim sekaligus tengah mempelajari amar putusan sebagai bahan evaluasi dan langkah hukum selanjutnya.

‎”Ya, dalam hal ini kami akan mempelajari, menelaah kembali tentang amar putusan dari putusan praperadilan tersebut. Kita sama-sama menghormati dan kita juga akan mempersiapkan praperadilan kedua terkait tentang penetapan tersangka tentang unsur-unsur pasal yang akan ditetapkan ini juga akan kita hadapi di hari Jumat nanti,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026).

‎Budi menjelaskan, gugatan praperadilan pertama tidak menyentuh penetapan status tersangka. Menurut dia, materi tersebut baru akan diuji dalam sidang praperadilan kedua yang telah diajukan oleh Roy Suryo.

‎”Iya, betul. Jadi terhadap status tersangka itu tidak masuk dalam objek yang digugat dalam praperadilan pertama. Ini akan dilakukan gugatan praperadilan kedua tentang penetapan,” katanya.

‎Ia menambahkan, seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik telah mengacu pada aturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, kepolisian menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk mekanisme praperadilan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.

‎”Jadi kita menghormati itu dan proses ini kan merupakan bagian dari proses hukum di negara kita. Sudah benar dan itu diatur oleh undang-undang,” ucap Budi.

‎Menurut dia, tindakan penyidik dalam melakukan upaya paksa juga telah memiliki dasar hukum yang jelas.

‎”Jadi penyidik itu melakukan apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang. Mau dia berada di ranah mana pun namanya upaya paksa, artinya upaya yang dilakukan penyidik yang dilindungi oleh undang-undang, di mana pun dia berada, mau pagi, siang, sore, malam, itu harus sudah dikaji oleh teman-teman penyidik,” tutur Budi.

‎Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Dalam putusannya, hakim menyatakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik dinyatakan tidak sah.

‎Meski demikian, permohonan yang berkaitan dengan pokok perkara tidak dikabulkan. Dengan demikian, penyidikan terhadap Roy Suryo tetap dapat dilanjutkan sembari menunggu proses sidang praperadilan kedua yang akan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka beserta unsur pidana yang disangkakan.

‎(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Tamu Hotel Berani Tangkap Sanca Dua Meter di Depan Lobi Grand Daira Palembang

    Tamu Hotel Berani Tangkap Sanca Dua Meter di Depan Lobi Grand Daira Palembang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Palembang , ReportaseNews – Seorang tamu hotel secara heroik menangkap seekor ular sanca sepanjang dua meter yang muncul di pintu samping lobi Grand Daira Hotel Palembang, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (22/4/2026). Peristiwa yang terjadi di siang bolong tersebut sempat membetot perhatian para tamu yang sedang melakukan proses reservasi di meja resepsionis. Kehebohan bermula saat salah […]

  • Korem 071/Wijayakusuma menggelar bazar murah di Banyumas. Paket sembako yang bernilai lebih dari Rp65 ribu dijual Rp50 ribu melalui subsidi. (Kus)

    Bazar Murah Korem 071, Paket Sembako Rp65 Ribu Jadi Rp50 Ribu

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Korem 071/Wijayakusuma menggelar bazar murah di Alun-Alun Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2026). Salah satu program yang menarik perhatian warga adalah paket sembako dengan harga keekonomian lebih dari Rp65 ribu yang dijual hanya Rp50 ribu setelah mendapat subsidi. Bazar murah tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI dan HUT […]

  • Korban yang diduga terjatuh dari kapal jukung di Sungai Musi, Palembang, ditemukan meninggal dunia di sekitar Jembatan Musi VI setelah dua hari pencarian Tim SAR Gabungan. (Foto: ReportaseNews/Don)

    Korban Jatuh di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Operasi pencarian terhadap Heriyanto (46), korban yang diduga terjatuh dari kapal jukung di Sungai Musi, Palembang, berakhir duka. Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (20/7/2026) pagi di sekitar Jembatan Musi VI. ‎Korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB pada hari kedua operasi pencarian. Saat ditemukan, jasad Heriyanto mengapung […]

  • Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, (Foto: Kemenlu Iran)

    Ucapan Trump Picu Kontroversi Global, Iran Sebut AS Bertindak Seperti Perompak

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews — Pemerintah Iran mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut penyitaan kapal-kapal Iran sebagai “perompakan”. Pernyataan tersebut dinilai sebagai pengakuan terbuka atas tindakan yang melanggar hukum internasional. ‎ ‎Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan bahwa ucapan Trump bukan sekadar kekeliruan. ‎ ‎“Presiden AS secara terbuka menggambarkan penyitaan […]

  • Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 86,386 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Enam tersangka ditangkap, dua pengendali masih diburu. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 86,3 Kg Sabu, Dua Bos Jaringan Internasional Diburu

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan menyita 86,386 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi. Dalam operasi yang dilakukan di Riau, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau itu, polisi menangkap enam tersangka, sementara dua orang yang diduga menjadi pengendali jaringan masih diburu. ‎Pengungkapan kasus bermula dari […]

  • Ular sanca hijau Papua (Morelia viridis). (Wikipedia)

    Gudang Satwa Dilindungi di Bekasi Digerebek, 11 Sanca Hijau Papua Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Tim gabungan dari Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri bersama PPNS Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggeledah sebuah gudang di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026). ‎Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita 11 ekor ular sanca hijau Papua (Morelia viridis) yang termasuk satwa […]

expand_less