Suara Warga Tanobato Bungkam Pengedar, Seorang IRT Ditangkap Bawa Sabu
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi menangkap perempuan berinisial AWH (28) yang membawa sabu pada Kamis (16/7/2026). (FOTO: ISTIMEWA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padangsidimpuan, ReportaseNews – Keberanian warga Jalan Tanobato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dalam melawan peredaran narkoba membuahkan hasil setelah laporan mereka berujung pada penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) pembawa sabu oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Perempuan berinisial AWH (28) itu diamankan petugas pada Kamis (16/7/2026) pukul 12.00 WIB, sesaat setelah turun dari sepeda motor Honda Vario hitam tanpa pelat nomor di kawasan yang dilaporkan warga.
Pengungkapan kasus itu murni berawal dari kepedulian dan keberanian masyarakat setempat yang gerah melihat wilayah mereka kerap dijadikan lokasi aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Menindaklanjuti informasi dari warga, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi hingga berhasil mengidentifikasi serta membekuk tersangka.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,12 gram, yang disembunyikan di dalam kotak rokok dibungkus tisu putih.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam serta sepeda motor yang dikendarai oleh terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, AWH mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang pria berinisial AR yang berdomisili di kawasan Pudun, Kecamatan Batunadua.
Meski polisi langsung melakukan pengembangan, pria yang diduga sebagai pemasok utama tersebut belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran intensif.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval NG Desky mengapresiasi sikap proaktif warga yang menjadi kunci runtuhnya ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Tanobato.
“Partisipasi masyarakat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Informasi sekecil apapun membantu aparat untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba,” ujar AKBP Noval.
Saat ini, AWH beserta barang bukti diamankan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Lily)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar