Cegah Penyimpangan di SPBU, Polda Sumsel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palembang, ReportaseNews – Polda Sumatera Selatan memperkuat pengawasan distribusi dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) melalui rapat koordinasi lintas instansi guna mencegah penyimpangan, penimbunan, dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk mendukung ketahanan energi nasional serta memastikan distribusi BBM tepat sasaran.
Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian dan Penjualan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., di Ruang Vicon Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kodam II/Sriwijaya, Korem 044/Garuda Dempo, Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Hiswana Migas, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta menyepakati pentingnya memperkuat sinergi pengawasan distribusi dan penjualan BBM agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan terpadu dinilai penting untuk mencegah praktik penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga distribusi ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Selain membahas mekanisme pengawasan, forum ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. Melalui koordinasi yang lebih erat, distribusi BBM diharapkan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan pengawasan distribusi BBM merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus menjamin hak masyarakat memperoleh energi secara adil.
“Kami memastikan seluruh proses distribusi BBM mendapat pengawasan yang optimal melalui sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan yang dapat mengganggu ketersediaan energi maupun merugikan masyarakat. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah dan menjaga stabilitas nasional,” tegas Brigjen Pol Rony Samtana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan penguatan pengawasan distribusi BBM juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendukung ketahanan energi nasional.
“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan stabilitas keamanan, menjaga iklim investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan,” ujar Nandang.
Polda Sumsel menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal distribusi BBM di wilayah Sumatera Selatan guna menjaga ketahanan energi, melindungi masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.(Don/RN-04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar