Dudung Kecam Aksi Massa Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Bali
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Dudung Abdurachman mengecam aksi main hakim sendiri yang menewaskan terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut dan menegaskan Indonesia adalah negara hukum. (Foto: Antara)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Peristiwa tewasnya seorang warga yang diduga melakukan pencurian ayam akibat menjadi sasaran amukan massa di Kabupaten Tabanan, Bali, menuai perhatian dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. Ia menilai kejadian tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh kembali terulang di Indonesia.
Dudung menegaskan, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan menghilangkan nyawa seseorang di luar mekanisme hukum. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai aturan yang berlaku, bukan diselesaikan melalui aksi main hakim sendiri.
”Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil. Tindakan main hakim sendiri justru merupakan pelanggaran hukum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujar Dudung dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi aparat keamanan untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri. Menurut Dudung, kehadiran aparat tidak hanya dibutuhkan saat terjadi tindak pidana, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan yang mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Selain itu, Dudung menilai tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para pemimpin komunitas memiliki peran penting dalam membangun budaya damai dan mendorong penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Penanaman nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum dinilai menjadi kunci agar emosi massa tidak berujung pada tindakan yang merenggut nyawa.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung juga meminta pemerintah daerah segera memberikan perlindungan kepada anak korban yang menyaksikan langsung peristiwa tragis tersebut. Ia menilai pendampingan psikologis, layanan pemulihan psikososial, dan perlindungan sosial harus segera diberikan agar trauma yang dialami tidak berdampak pada tumbuh kembang anak.
”Saya berharap Pemerintah Daerah untuk segera memastikan anak yang melihat peristiwa secara langsung, yang ditinggalkan ayahnya memperoleh layanan pemulihan psikososial, pendampingan psikologis, serta perlindungan sosial. Trauma akibat kehilangan orangtua dalam peristiwa yang tragis dapat berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak apabila tidak segera ditangani,” katanya.
Dudung juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat menjadi bentuk perlindungan negara atas hak hidup setiap warga negara sekaligus memastikan praktik main hakim sendiri tidak mendapat ruang di Indonesia.
”Saya juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak hidup setiap warga negara,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Dudung mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan tragedi tersebut sebagai bahan refleksi bersama. Ia menegaskan keadilan tidak dapat dibangun melalui kemarahan maupun kekerasan.
”Main hakim sendiri itu bukan budaya Indonesia. Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum. Karena itu mari kembali kepada prinsip itu,” tegas Dudung.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar