Breaking News
Trending Tags

Sepi Pemberitaan Perkara Triliunan Rupiah Investree, Ternyata Sudah Jatuh Vonis 

  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Januari 2026, nyaris tidak ada lagi pemberitaan mengenai perkembangan perkara tersebut. Padahal, perkara penghimpunan dana tanpa izin yang menjerat mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya itu disebut bernilai sekitar Rp2,14 triliun.

Minimnya informasi mengenai perkara tersebut, Kamis (30/7), redaksi mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mencari informasi perkembangan penanganan perkara AAG yang menjadi hak publik.

Keterangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diwakili staf Kasi Intel, Viktor, perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan Nomor 122/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Sel.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim telah menjatuhkan putusan pada 24 Juli 2026. AAG divonis pidana penjara selama tiga tahun dan dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta  menyampaikan bahwa hingga berakhirnya tenggang waktu pengajuan upaya hukum, tidak terdapat permohonan banding yang tercatat dalam perkara tersebut. Putusan telah berkekuatan hukum tetap karena tidak diajukan upaya hukum banding.

Sejak pelimpahan perkara dari OJK ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tidak ada lagi informasi mengenai perkembangan perkara tersebut. Publik tidak mengetahui kapan berkas dilimpahkan ke pengadilan, kapan dakwaan dibacakan, bagaimana jalannya persidangan, hingga kapan putusan dijatuhkan.

Pada tahap penyidikan, kasus ini sempat menjadi perhatian luas. OJK secara resmi mengumumkan pelimpahan perkara. Bahkan aparat NCB Interpol Indonesia disebut bekerja untuk memulangkan Adrian Asharyanto dari Qatar, tempat ia diketahui memiliki izin tinggal permanen. Namun setelah perkara memasuki meja hijau, ruang publik kehilangan jejaknya.

Tidak ditemukan pemberitaan yang memadai mengenai pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, tuntutan jaksa, hingga putusan hakim.

Minimnya pemberitaan media membuat perkara sebesar ini berjalan nyaris tanpa sorotan publik.

Sementara, kuasa hukum AAG yang diminta tanggapan mengenai putusan tersebut  hingga berita ini ditulis, belum memberikan jawaban.(RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Praktik pengerukan emas secara ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) akhirnya terhenti setelah tim gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan besar-besaran. Aktivitas yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini terungkap memiliki perputaran uang yang masif, mencapai angka Rp 1,5 miliar setiap harinya. Wakapolda Sumut Brigjen Sonny […]

  • Satgas Pangan Polda Metro Jaya menemukan harga Minyakita melebihi HET saat sidak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan memastikan pengawasan terus diperketat. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Sidak Minyakita, Polisi Temukan Harga Melampaui HET di Pasar Minggu

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil menyusul laporan adanya penjualan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. ‎Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah […]

  • Dua Calon Haji Sumut Gagal Berangkat Akibat Gangguan Mental

    Dua Calon Haji Sumut Gagal Berangkat Akibat Gangguan Mental

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan memulangkan dua calon haji asal Sumatera Utara (Sumut) ke daerah asal, karena didiagnosis mengalami demensia dan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan jamaah lain di dalam pesawat. Keputusan ini diambil setelah keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan akhir di Asrama Haji Medan sebelum jadwal keberangkatan […]

  • Drone Basarnas Temukan Jasad Pemancing yang Hanyut di Sungai Batang Toru

    Drone Basarnas Temukan Jasad Pemancing yang Hanyut di Sungai Batang Toru

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Taput, ReportaseNews – Tim gabungan berhasil menemukan korban hanyut di Sungai Batang Toru, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), dalam kondisi mengapung pada radius dua kilometer dari lokasi awal kejadian, Kamis (28/5/2026). Penemuan pada hari keempat itu menjadi bukti efektivitas pemanfaatan teknologi drone milik Basarnas yang dikerahkan khusus untuk menyisir titik-titik buta serta area […]

  • Tujuh penumpang KRL meninggal dunia dalam tabrakan CommuterLine dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur. KAI fokus evakuasi dan penanganan korban. (Ist)

    Penumpang Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Jadi 7 Orang, Tiga Korban Masih Terperangkap

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin mengatakan sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan 81 orang lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tabrakan hebat antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, fokus petugas gabungan masih tertuju pada upaya penyelamatan tiga orang penumpang yang […]

  • Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial

    Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Anggota grup idola JKT48, Freya JKT48, melaporkan dugaan manipulasi foto yang mencatut wajahnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran konten digital yang merugikan nama baiknya di media sosial. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, membenarkan adanya laporan dari Freya. Laporan itu diterima polisi pada 5 Februari […]

expand_less