Breaking News
Trending Tags

Sidang Perdana Gugatan Andri Tedjadharma di PN Cibinong, KPKNL dan PUPN Mangkir

  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cibinong, ReportaseNews – Perjuangan hukum Andri Tedjadharma untuk mempertahankan hak atas rumah pribadinya memasuki babak baru. Sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I di Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu (5/8/2026), berlangsung tanpa kehadiran para tergugat.

Andri Tedjadharma, yang kini berusia 70 tahun dan mengaku tengah mengalami berbagai gangguan kesehatan, menggugat penyitaan serta rencana lelang rumah miliknya di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan dengan dasar tuduhan bahwa dirinya merupakan penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tuduhan yang terus dibantahnya.

Sidang perdana yang dijadwalkan untuk mempertemukan para pihak hanya dihadiri Andri bersama tim kuasa hukumnya. Sementara pihak DJKN Kementerian Keuangan, PUPN, dan KPKNL Jakarta I tidak hadir dalam persidangan.

Kuasa hukum Andri Tedjadharma, Edi Winarto, S.H., M.H., C.L.A., menyayangkan ketidakhadiran para tergugat. Menurutnya, absennya pihak yang digugat menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan mereka dalam menghadapi proses hukum.

“Ketidakhadiran mereka di sidang gugatan perbuatan melawan hukum ini menjadi bukti bahwa mereka tidak menghormati lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Negeri Cibinong,” ujar Edi dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, apabila seluruh tindakan penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur hukum (due process of law), seharusnya para tergugat hadir untuk menjelaskan dasar hukum tindakan tersebut di hadapan majelis hakim.

Menurut Edi, proses persidangan merupakan forum yang tepat untuk menguji legalitas setiap tindakan negara, termasuk penyitaan aset warga negara.

Dalam gugatannya, Andri kembali menegaskan bahwa dirinya maupun Bank Centris Internasional bukan obligor BLBI dan tidak pernah menerima pencairan dana BLBI dari Bank Indonesia.

Ia menyatakan gugatan tersebut diajukan untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memulihkan hak atas aset pribadinya yang disita. Menurut Andri, penyitaan itu berangkat dari anggapan bahwa dirinya merupakan penanggung utang negara, sesuatu yang ia bantah sejak awal.

Andri juga mengacu pada sejumlah putusan pengadilan sebelumnya yang, menurutnya, menunjukkan bahwa dirinya dan Bank Centris Internasional bukan penerima dana BLBI maupun penanggung utang negara.

Dalam berbagai kesempatan, Andri menjelaskan bahwa hubungan Bank Centris Internasional dengan Bank Indonesia hanya tertuang dalam Akta Nomor 46 dan Akta Nomor 47 tertanggal 9 Januari 1998.

Akta tersebut, menurut Andri, mengatur penjualan promes nasabah dengan jaminan tanah seluas 452 hektare serta gadai saham pemegang saham Bank Centris Internasional. Namun, ia menegaskan tidak pernah ada pencairan dana ke rekening resmi Bank Centris Internasional.

Andri mengklaim pembayaran yang dilakukan Bank Indonesia justru masuk ke rekening lain yang disebutnya sebagai rekening individual dengan nomor berbeda dari rekening resmi Bank Centris Internasional.

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu dasar mengapa dirinya menolak disebut sebagai penerima dana BLB

Andri juga menyoroti Akta Nomor 39 tertanggal 22 Februari 1999 mengenai pengalihan piutang (cessie) dari Bank Indonesia kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya pengalihan tersebut dan menilai proses tersebut tidak disertai penyerahan jaminan sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 46.

Berdasarkan pandangannya, penyelesaian sengketa seharusnya dilakukan dengan menarik kembali surat utang yang dialihkan kepada BPPN dan mengembalikan promes nasabah kepada Bank Indonesia agar penyelesaian dilakukan sesuai perjanjian awal antara Bank Indonesia dan Bank Centris.(RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Ilustrasi miras. (Foto: Antara)

    Tim Brimob Amankan Remaja dan Miras Saat Patroli Rawan Tawuran di Pamulang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, ReportaseNews — Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2026) dini hari. ‎Keempat remaja tersebut diamankan setelah petugas menemukan indikasi potensi gangguan keamanan saat mereka berkumpul di pinggir jalan pada waktu […]

  • Kondisi Jalan KH Noer Ali Bekasi rusak parah dan kerap memicu kecelakaan, terutama saat hujan. (Foto: RN/Tama)

    Jalan KH Noer Ali Bekasi Masih Rusak Parah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Kondisi Jalan KH Noer Ali di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dikeluhkan pengguna jalan. Ruas jalan di bawah kolong Tol JORR Kalimalang itu dipenuhi lubang besar dan kerap tergenang air saat hujan. ‎Lubang yang tertutup genangan membuat pengendara sulit mengantisipasi kerusakan. Sejumlah kendaraan terlihat melambat secara mendadak untuk menghindari lubang yang menganga […]

  • Jumat Berkah, Masjid Al-Akbar Cibubur Peduli Kesehatan Warga Sekitar

    Jumat Berkah, Masjid Al-Akbar Cibubur Peduli Kesehatan Warga Sekitar

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Masjid Al-Akbar Cibubur kembali menghadirkan program sosial bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan Jumat Berbagi yang kali ini dirangkai dengan pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan tersebut menyasar warga di sekitar Cibubur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Tenike Marfinosa mengatakan, kegiatan Jumat Berbagi telah memasuki pelaksanaan kedua. Selain membagikan makanan, pihak […]

  • Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus konten pornografi melalui live streaming media sosial. Seorang host diamankan setelah diduga menayangkan challenge bermuatan pornografi demi meraih gift dari penonton. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Modus Challenge dan Gift, Live Streaming Bermuatan Porno Dibongkar Polisi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran konten pornografi melalui siaran langsung di media sosial. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pemilik akun berinisial SR yang diduga menayangkan konten bermuatan pornografi dengan modus tantangan atau challenge saat siaran langsung atau live streaming. ‎Kasus tersebut terungkap setelah tim patroli siber menemukan […]

  • Di Tapsel, 1.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba Berkat Operasi Antik Toba

    Di Tapsel, 1.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba Berkat Operasi Antik Toba

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama jajaran menyelamatkan sekitar 1.120 jiwa warga dari ancaman ketergantungan narkoba setelah menggagalkan peredaran berbagai jenis barang haram itu selama 20 hari pelaksanaan Operasi KRYD Antik Toba 2026. Dampak sosial yang berhasil dicegah setelah polisi menyita barang bukti 3.000 gram ganja, 30,28 gram sabu, dan lima […]

  • Polsek Kalideres menangkap pelaku pencurian motor Honda Scoopy di Tegal Alur, Jakarta Barat. Satu pelaku lain masih buron usai membawa hasil curian. (Ist)

    Terekam CCTV Saat Curi Motor, Pelaku Curanmor Kalideres Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polsek Kalideres mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial AKA alias M (23), sementara satu pelaku lain berinisial Y alias B masih diburu. ‎Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, kasus pencurian motor di Kalideres itu terungkap setelah […]

expand_less