Pencurian Kabel Bonding Digagalkan, Petugas KAI Amankan Pria di Jalur 2 Kampung Bandan
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Petugas KAI Daop 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian sembilan kabel bonding di jalur sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara. (Dok. KAI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut diamankan petugas bersama sembilan kabel bonding yang diduga hendak diambil dari prasarana perkeretaapian.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, pengungkapan bermula ketika petugas pengamanan yang tengah melakukan patroli rutin mendapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar area jalur kereta api.
“Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melakukan pelepasan kabel bonding pada prasarana perkeretaapian,” kata Franoto dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Terduga pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan awal.
KAI kemudian berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, dan unit teknis terkait untuk memastikan kondisi prasarana tetap aman. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap komponen perkeretaapian yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Franoto mengatakan, patroli rutin dilakukan di sejumlah area yang menjadi bagian dari aset dan prasarana perkeretaapian untuk mengantisipasi pencurian maupun tindakan perusakan.
“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,” ujarnya.
Kabel bonding merupakan salah satu komponen yang mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Kerusakan atau hilangnya komponen tersebut berpotensi mengganggu fungsi sistem dan operasional perjalanan kereta api apabila tidak segera diketahui serta ditangani.
KAI menegaskan akan menindaklanjuti setiap dugaan pencurian maupun vandalisme terhadap aset dan prasarana perkeretaapian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Franoto.
KAI juga mengimbau masyarakat ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membiarkan aktivitas mencurigakan maupun tindakan vandalisme di sekitar jalur dan fasilitas perkeretaapian.
Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau upaya pengambilan komponen prasarana dapat melaporkannya kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, maupun melalui pusat kontak KAI 121.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar