Jaringan Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus di Paluta
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Paluta, ReportaseNews – Upaya licin para pengedar narkoba untuk mengelabui aparat kepolisian kembali menemui jalan buntu. Personel Polsek Padangbolak berhasil menggulung jaringan penyalahgunaan sabu dalam sebuah operasi pengembangan yang dramatis di wilayah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) pada Senin (2/3/2026).
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria berinisial HAY (33) yang tengah duduk di atas becak bermotor di area SPBU Gunungtua. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di saku jaketnya. Namun, temuan ini hanya pintu masuk menuju jaringan yang lebih luas.
Berdasarkan nyanyian HAY, petugas bergerak cepat mengejar pemasok utama berinisial SN (41) yang diketahui warga Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan. SN diringkus di pinggir jalan umum Desa Saba Sitahul Tahul saat berusaha melarikan diri dari samping mobil Grandmax miliknya.
Kejutan tak berhenti di situ. Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan rekan mereka berinisial HH (45). Meski sempat berusaha membuang telepon selulernya untuk menghilangkan jejak, ketelitian petugas membuahkan hasil. Saat ponsel tersebut diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam perangkat komunikasi tersebut.
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, melalui Kapolsek Padangbolak AKP Abdul Hakim, mengatakan total barang bukti lima paket sabu, satu unit becak motor Honda Verza tanpa plat nomor, serta dua unit ponsel.
AKP Abdul Hakim menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dia memastikan proses hukum akan dikawal ketat untuk memutus rantai distribusi barang haram tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Padang Bolak,” tegas AKP Abdul Hakim, Rabu (4/3/2026).
Saat ini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Padangbolak untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan bandar besar lainnya di balik jaringan lintas kabupaten ini. (Lily/RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar