Bersenjata Lengkap, 3 Pleton Brimob Kawal Ketat Evakuasi Ekskavator Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina
- calendar_month 58 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tapsel, ReportaseNews – Personel Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengawal ekstra ketat proses evakuasi alat berat dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (4/3/2026). Pengawalan ini bertujuan memastikan barang bukti ekskavator tidak dirampas kembali oleh pihak-pihak yang mencoba menghalangi penertiban.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka menegaskan, setiap pergerakan alat berat dijaga oleh personel dengan perlengkapan senjata standar operasional. Kebijakan pengamanan berlapis ini diterapkan menyusul adanya upaya intervensi dan intimidasi dari sekelompok pria bertubuh tegap saat petugas hendak mengamankan dua unit alat berat pada Senin, 2 Maret 2026.
“Setiap 4 alat berat dikawal 90 sampai 150 personel Sat Brimob atau 3 pleton,” ungkap Kombes Rantau Isnur Eka pada Rabu (4/3/2026).
Menurut dia, pengawalan ketat ini merupakan respons untuk mengantisipasi adanya penghadangan maupun perlawanan dari pihak yang tidak terima atas penindakan tambang emas ilegal tersebut.
Dalam operasi evakuasi yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB tersebut, sebanyak 10 unit ekskavator berhasil dikeluarkan dari lokasi untuk dijadikan barang bukti di Batalyon C Brimob, Sipirok. Namun, proses pemindahan ini menghadapi kendala medan yang berat.
Alat berat harus dikemudikan langsung oleh operator selama lima jam menembus jalanan terjal, bergelombang, dan berlumpur karena truk pengangkut tidak dapat masuk ke titik koordinat tambang.
Kombes Rantau menjelaskan, setelah menempuh perjalanan darat yang melelahkan menuju pemukiman warga, barulah alat berat tersebut dinaikkan ke atas truk untuk dibawa ke markas kepolisian.
“Alat berat kami keluarkan dari lokasi sekira pukul 14.00 WIB untuk dijadikan barang bukti,” tambahnya.
Dia menyebutkan masih ada sisa alat berat di lokasi yang belum bisa dievakuasi karena mengalami kerusakan teknis.
Ketegasan pihak kepolisian dalam mengamankan barang bukti ini sejalan dengan besarnya potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengungkapkan, praktik tambang ilegal ini diduga menghasilkan omzet mencapai Rp1,5 miliar per hari.
“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal. Satu titik ya, sementara ini ada beberapa titik,” jelas Brigjen Sonny.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku memiliki enam lubang tambang yang tersebar di dua kabupaten yang hanya dipisahkan oleh aliran sungai. Bisnis ilegal ini telah beroperasi selama dua hingga tiga bulan di wilayah Mandailing Natal sebelum akhirnya melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan dalam dua pekan terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan telah mengamankan total 14 unit ekskavator dari dua lokasi berbeda, serta membawa 17 orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kehadiran ratusan personel Brimob bersenjata di lokasi memastikan proses hukum terhadap aktivitas tambang yang merugikan daerah tersebut tetap berjalan tanpa gangguan fisik dari pihak manapun. (RN-01/03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar