Breaking News
Trending Tags

Kasus WNA Tiongkok yang Selundupkan Satwa di Bandara Soetta Segera Disidangkan

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menyerahkan tersangka warga negara Tiongkok berinisial YJ (51) beserta barang bukti penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Senin (20/4/2026).

Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara pria yang nekat menyembunyikan belasan burung di dalam pipa paralon tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan penuntasan kasus ini merupakan bukti ketegasan pemerintah dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari penjarahan ilegal. Dia menyoroti tindakan tersangka bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap keseimbangan ekosistem hutan.

“Perkara ini penting karena negara tidak membiarkan satwa liar Indonesia keluar sedikit demi sedikit melalui jalur penumpang internasional. Dengan membawa perkara ini sampai tahap II, kita menegaskan bahwa kekayaan hayati Indonesia bukan barang yang bisa dibawa keluar negeri tanpa konsekuensi hukum,” ujar Dwi Januanto.

Kasus penyelundupan ini bermula pada 12 Desember 2025 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat petugas Aviation Security mencurigai koper milik tersangka yang akan menuju Xiamen, Tiongkok. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 13 ekor burung hidup yang dikemas di dalam potongan pipa paralon dan kantong kain untuk menghindari pemindaian sinar-X.

Jenis satwa yang ditemukan meliputi satu ekor Cica Daun Lebar yang merupakan satwa dilindungi, serta jenis burung lain seperti Kacer, Murai Batu, Anis Merah, Kancilan Bakau, dan Kutilang Emas.

Kepala Balai Gakkum Jabalnusra Aswin Bangun menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok yang menyediakan satwa-satwa tersebut kepada tersangka.

“Penyidikan tidak berhenti pada tersangka pembawa. Kami terus menelusuri asal-usul satwa, pola pengumpulan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana pengirimannya ke luar negeri,” tegas Aswin.

Kini tersangka YJ dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Afi Kalla Dorong Mahasiswa UI Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Hilirisasi Ekonomi Nasional

    Afi Kalla Dorong Mahasiswa UI Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Hilirisasi Ekonomi Nasional

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews – Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) masa bakti 2026-2029, Afifuddin S. Kalla, memberikan kuliah umum di hadapan sivitas akademika Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Depok, Jumat (8/5/2026). Dalam kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI tersebut, sosok yang akrab disapa […]

  • Lepas Kepulangan Jamaah Haji Perdana, Menhaj Minta Maaf Soal Tenda dan Kasur

    Lepas Kepulangan Jamaah Haji Perdana, Menhaj Minta Maaf Soal Tenda dan Kasur

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jeddah, ReportaseNews – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan permohonan maaf secara terbuka mengenai fasilitas tenda yang sesak dan kasur kurang empuk saat melepas kepulangan perdana jamaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (31/5/2026) malam. Menhaj yang menyoroti kekurangan fasilitas ini menjadi perhatian saat dia menyambangi jamaah Kloter […]

  • Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

    Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aroma tak sedap dugaan praktik mafia tanah pada Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali memicu amarah publik. Kali ini, sorotan tertuju pada pencairan dana konsinyasi Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar yang penuh dengan kejanggalan hukum. Merespons hal tersebut, Forum Pemuda Pemerhati Kasus Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama aliansi mahasiswa secara tegas melayangkan mosi […]

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menemui pemilik Lion Air, Rusdi Kirana, di Lantai 7 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini membahas pembukaan rute penerbangan dari dan menuju Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution. Pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan maskapai Lion Air akan segera membuka jalur […]

  • Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita Tewas Masuk Kubangan Galian C

    Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita Tewas Masuk Kubangan Galian C

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Seorang bocah berusia 4 tahun di Madiun ditemukan tewas di kubangan bekas galian C sedalam 3 meter, Selasa petang (14/04/2026). Sebelumnya ditemukan meninggal korban bernama Rizuka Putra Ramadhan sedang bermain gawai ditemani sang ibu di kamar rumahnya, Desa Tulung, Kecamatan Saradan. Namun, berselang 15 menit setelah ibunya, Suwarni, meninggalkan korban sedirian di […]

  • Kucing-kucingan di KPK, Bupati Langkat Masuk Lewat Pintu Belakang

    Kucing-kucingan di KPK, Bupati Langkat Masuk Lewat Pintu Belakang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar pemeriksaan intensif terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) sore, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Kedatangan orang nomor satu di Pemkab Langkat itu diwarnai aksi “kucing-kucingan” dengan awak media. Alih-alih turun di lobby […]

expand_less