Breaking News
Trending Tags

Kasus WNA Tiongkok yang Selundupkan Satwa di Bandara Soetta Segera Disidangkan

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menyerahkan tersangka warga negara Tiongkok berinisial YJ (51) beserta barang bukti penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Senin (20/4/2026).

Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara pria yang nekat menyembunyikan belasan burung di dalam pipa paralon tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan penuntasan kasus ini merupakan bukti ketegasan pemerintah dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari penjarahan ilegal. Dia menyoroti tindakan tersangka bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap keseimbangan ekosistem hutan.

“Perkara ini penting karena negara tidak membiarkan satwa liar Indonesia keluar sedikit demi sedikit melalui jalur penumpang internasional. Dengan membawa perkara ini sampai tahap II, kita menegaskan bahwa kekayaan hayati Indonesia bukan barang yang bisa dibawa keluar negeri tanpa konsekuensi hukum,” ujar Dwi Januanto.

Kasus penyelundupan ini bermula pada 12 Desember 2025 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat petugas Aviation Security mencurigai koper milik tersangka yang akan menuju Xiamen, Tiongkok. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 13 ekor burung hidup yang dikemas di dalam potongan pipa paralon dan kantong kain untuk menghindari pemindaian sinar-X.

Jenis satwa yang ditemukan meliputi satu ekor Cica Daun Lebar yang merupakan satwa dilindungi, serta jenis burung lain seperti Kacer, Murai Batu, Anis Merah, Kancilan Bakau, dan Kutilang Emas.

Kepala Balai Gakkum Jabalnusra Aswin Bangun menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok yang menyediakan satwa-satwa tersebut kepada tersangka.

“Penyidikan tidak berhenti pada tersangka pembawa. Kami terus menelusuri asal-usul satwa, pola pengumpulan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana pengirimannya ke luar negeri,” tegas Aswin.

Kini tersangka YJ dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Direktur N-Co Living by NIX ditangkap Bareskrim Polri di Jakarta Utara setelah pengembangan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Bali. (Ist)

    Bos N-Co Living Ditangkap, Diduga Fasilitasi Narkoba

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap direktur tempat hiburan malam N-Co Living by NIX terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di lokasi hiburan malam tersebut di Bali. ‎Direktur berinisial R, yang diketahui bernama Reindy alias Rendy Sentosa, diamankan pada Senin (6/4/2026) malam di area parkir […]

  • Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Indonesia Bangun 45 Klinik di Makkah dan Madinah

    Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Indonesia Bangun 45 Klinik di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Pemerintah Indonesia memperkuat skema layanan kesehatan bagi jamaah haji musim 1447 H/2026 M dengan menambah jumlah klinik dan menerapkan sistem rujukan medis yang lebih ketat guna mengikuti kebijakan terbaru pemerintah Arab Saudi. Langkah ini bertujuan menyesuaikan rasio pelayanan kesehatan yang kini mewajibkan satu klinik kesehatan minimal melayani 5.000 jamaah haji selama berada di […]

  • RS Permata Madina Terima Dua Somasi Dugaan Malapraktik

    RS Permata Madina Terima Dua Somasi Dugaan Malapraktik

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Rumah Sakit Permata Madina di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menerima dua somasi terkait tuntutan pertanggungjawaban atas dugaan malapraktik. Berdasarkan salinan dokumen yang diterima pada Senin (30/3/2026), salah satu teguran hukum tersebut dilayangkan oleh Kantor Hukum Nur Miswar, SH & Rekan selaku kuasa hukum keluarga pasien berinisial RSH. Menanggapi […]

  • Warga Minta Polda Metro Jaya Tambah Loket Layanan BPKB

    Warga Minta Polda Metro Jaya Tambah Loket Layanan BPKB

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Walaupun apresiasi percepatan proses administrasi di Seksi BPKB Polda Metro Jaya terus mengalir, tetapi masyarakat masih berharap loket pelayanan ditambah. Tujuannya, mengantisipasi lonjakan antrean pemohon balik nama kendaraan yang kian meningkat setiap hari. Sepiansyah, warga yang mengurus balik nama kendaraan pada Rabu (11/3/2026), merasakan langsung kemudahan sistem birokrasi saat ini. Dia mengakui […]

  • Tujuh Wilayah Pesisir Indonesia Diterjang Tsunami, Ini Lokasinya

    Tujuh Wilayah Pesisir Indonesia Diterjang Tsunami, Ini Lokasinya

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan gelombang tsunami minor akibat gempa bumi dahsyat bermagnitudo 7,7 di Mindanao, Filipina, telah menerjang tujuh wilayah pesisir di Indonesia. Meskipun pusat gempa berada di wilayah selatan Filipina, rambatan energi seismik tersebut memicu kenaikan permukaan air laut di sejumlah titik di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan […]

  • 391 Jamaah Haji Kloter Perdana Asal Jakarta Timur Tiba Lebih Cepat

    391 Jamaah Haji Kloter Perdana Asal Jakarta Timur Tiba Lebih Cepat

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 391 jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) JKG-01 asal Jakarta Timur mendarat di Tanah Air sebagai rombongan perdana yang merasakan langsung efisiensi sistem pemangkasan waktu layanan debarkasi secara signifikan. Pesawat yang membawa ratusan jamaah tersebut menyentuh landasan pacu Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (1/6/2026) malam pukul 22.29 WIB, […]

expand_less