Breaking News
Trending Tags

Kasus WNA Tiongkok yang Selundupkan Satwa di Bandara Soetta Segera Disidangkan

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menyerahkan tersangka warga negara Tiongkok berinisial YJ (51) beserta barang bukti penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Senin (20/4/2026).

Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara pria yang nekat menyembunyikan belasan burung di dalam pipa paralon tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan penuntasan kasus ini merupakan bukti ketegasan pemerintah dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari penjarahan ilegal. Dia menyoroti tindakan tersangka bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap keseimbangan ekosistem hutan.

“Perkara ini penting karena negara tidak membiarkan satwa liar Indonesia keluar sedikit demi sedikit melalui jalur penumpang internasional. Dengan membawa perkara ini sampai tahap II, kita menegaskan bahwa kekayaan hayati Indonesia bukan barang yang bisa dibawa keluar negeri tanpa konsekuensi hukum,” ujar Dwi Januanto.

Kasus penyelundupan ini bermula pada 12 Desember 2025 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat petugas Aviation Security mencurigai koper milik tersangka yang akan menuju Xiamen, Tiongkok. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 13 ekor burung hidup yang dikemas di dalam potongan pipa paralon dan kantong kain untuk menghindari pemindaian sinar-X.

Jenis satwa yang ditemukan meliputi satu ekor Cica Daun Lebar yang merupakan satwa dilindungi, serta jenis burung lain seperti Kacer, Murai Batu, Anis Merah, Kancilan Bakau, dan Kutilang Emas.

Kepala Balai Gakkum Jabalnusra Aswin Bangun menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok yang menyediakan satwa-satwa tersebut kepada tersangka.

“Penyidikan tidak berhenti pada tersangka pembawa. Kami terus menelusuri asal-usul satwa, pola pengumpulan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana pengirimannya ke luar negeri,” tegas Aswin.

Kini tersangka YJ dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Remaja di Padang Rakit Bom Terinspirasi Aksi Teror Sekolah di Jakarta

    Remaja di Padang Rakit Bom Terinspirasi Aksi Teror Sekolah di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial R yang diduga menjadi pemilik sekaligus perakit bom yang meledak di lingkungan MAN 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). Langkah kepolisian ini berhasil mencegah potensi jatuhnya korban jiwa dalam insiden di area pendidikan tersebut. Penyelidikan intensif yang dilakukan aparat […]

  • Kasus penipuan pinjaman di Padangsidimpuan menyeret 34 polisi sebagai korban. Gaji terpotong, keluarga terdampak, dua tersangka telah ditetapkan. (Foto: ReportaseNews/Angga)

    ‎34 Polisi Tertipu di Padangsidimpuan, Gaji Dipotong hingga Rp300 Ribu

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Angga
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Sebagian keluarga anggota kepolisian di Padangsidimpuan menghadapi tekanan ekonomi berat setelah terungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan pinjaman bank. Sedikitnya 34 personel menjadi korban dalam skema kredit dengan jaminan surat keputusan (SK) yang berujung pemotongan gaji. ‎Penyidik Polres Padangsidimpuan telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan personel kepolisian setempat Risdianto Lubis dan istrinya, […]

  • Geliatkan Ekonomi Pasar di Bulan Ramadan, Anggota DPR RI Borong Dagangan di Pasar Paiton

    Geliatkan Ekonomi Pasar di Bulan Ramadan, Anggota DPR RI Borong Dagangan di Pasar Paiton

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, ReportaseNews – Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania, melakukan aksi nyata untuk menjaga perputaran ekonomi pasar tradisional di tengah suasana Ramadan. Pada Senin (2/3/2026) pagi, ia mengajak sekitar 130 kader partai untuk memborong barang dagangan di Pasar Paiton, Kabupaten Probolinggo. Aksi blusukan ini dimulai sekitar pukul […]

  • NCB Interpol Indonesia Berhasil Bawa Pulang Michael Steven

    NCB Interpol Indonesia Berhasil Bawa Pulang Michael Steven

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, Polri kembali menorehkan prestasi penting di bidang kerja sama penegakan hukum internasional. Melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, buronan internasional Michael Steven akhirnya berhasil dibawa pulang ke Indonesia dari Maroko untuk menghadapi proses hukum. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran sentral Sekretaris […]

  • Polda Metro Jaya memastikan belum menerima surat pemberitahuan aksi BEM UI hingga Jumat sore. Polisi menyebut hasil pengecekan di sejumlah satuan menunjukkan dokumen belum masuk. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    BEM UI Klaim Sudah Kirim Surat Aksi, Polda Metro Jaya: Belum Ada!

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menegaskan belum menerima surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang diklaim telah dikirim kepada pihak kepolisian. Kepastian itu disampaikan setelah jajaran kepolisian melakukan pengecekan ke sejumlah satuan hingga Jumat (12/6/2026) sore. ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan informasi mengenai pengiriman surat pemberitahuan aksi awalnya diketahui melalui patroli […]

  • Sebanyak 1.000 personel Brimob remaja yang baru menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026 mengikuti apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026). (Foto: RN/Tama)

    1.000 Brimob Remaja Siap Perkuat Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 1.000 personel Brimob remaja yang baru menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026 mengikuti apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026). ‎Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang sekaligus memberikan arahan kepada para personel muda itu. ‎Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 1.000 […]

expand_less