Breaking News
Trending Tags

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Reportasenews — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) dan PT HighScope Indonesia terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dalam perkara perdata No. 853/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam amar putusannya, majelis hakim justru mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak YBTA.

“Menyatakan gugatan Para Penggugat Konvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijkverklaard) dan mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk sebagian,” tulis majelis hakim dalam salinan putusan tersebut.

Lebih lanjut, majelis hakim menyatakan bahwa Para Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum mereka secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi kepada YBTA sebesar Rp8.932.220.534 (delapan miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh ribu lima ratus tiga puluh empat rupiah) secara tunai dan sekaligus.

Putusan Tegaskan Kewenangan Hukum Merek HighScope

Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa YPPBA dan PT HighScope Indonesia tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberikan, menjual, atau mendistribusikan sub-lisensi merek HighScope di Indonesia.

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa kedua pihak tersebut tengah melakukan perubahan nama sekolah dan entitas usaha, yang dinilai majelis hakim semakin memperkuat bukti pelanggaran terhadap perjanjian lisensi dengan HighScope Educational Research Foundation (HSERF), Amerika Serikat.
Perjanjian tersebut secara tegas melarang penggunaan nama HighScope sebagai badan hukum baru maupun pemberian sub-lisensi kepada pihak ketiga tanpa izin resmi dari HSERF.

Status SPK Masih Tertangguh

Berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional (BAN), status Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) sekolah HighScope Simatupang saat ini masih ditangguhkan karena status Lembaga Penjaminan Asal (LPA) yang digunakan belum memiliki kejelasan hukum.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kegiatan operasional sekolah tersebut perlu segera diklarifikasi agar sesuai dengan Permendikbud No. 31 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan SPK.

Dengan demikian, PN Jakarta Selatan menilai bahwa seluruh tindakan YPPBA dan PT HighScope Indonesia dinyatakan tidak sah secara hukum, dan setiap lembaga pendidikan yang mengklaim lisensi dari mereka berpotensi tidak memiliki legitimasi operasional maupun status SPK yang sah.

Komitmen YBTA pada Supremasi Hukum

Dalam keterangan resminya, YBTA menyambut baik putusan tersebut sebagai bentuk kemenangan bagi kejujuran, transparansi, dan supremasi hukum di dunia pendidikan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum Republik Indonesia. Putusan ini adalah pengingat bahwa dunia pendidikan harus dikelola dengan dasar legalitas dan tanggung jawab moral,” ujar perwakilan YBTA.

Melalui keputusan ini, YBTA mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht) dan bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang jujur, legal, dan berintegritas, demi kepentingan terbaik peserta didik, orang tua, dan masa depan pendidikan Indonesia.(rn)

  • Penulis: Admin Situs

Reportase Pilihan

  • Pasangan suami istri ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, karena mengelola tiga situs judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Tangkap Pasutri Pengelola Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang diduga mengelola tiga situs judi daring atau judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. ‎Kedua pelaku berinisial NDF dan SP. Mereka disebut memiliki peran sebagai telemarketing sekaligus pengelola operasional […]

  • Veda Ega Pratama, Dari Pasar Sapi untuk Dunia

    Veda Ega Pratama, Dari Pasar Sapi untuk Dunia

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Dari tanah tandus Gunung Kidul, lahir seorang anak yang tak sekadar bermimpi, tapi mewujudkan mimpi jutaan rakyat Indonesia. Namanya Veda Ega Pratama. Di usia belia, Veda menyalakan asa dari lintasan parkiran Pasar Sapi Wonosari, bukan dari sirkuit mewah, tapi dari debu dan semangat. Ia ditempa oleh sang ayah, Sudarmono, mantan pembalap nasional. […]

  • Veda Ega Pratama Pimpin Klasemen Rookie Moto3 2026, Geser Brian Uriarte

    Veda Ega Pratama Pimpin Klasemen Rookie Moto3 2026, Geser Brian Uriarte

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, kembali memimpin klasemen pembalap rookie Moto3 2026 setelah rival utamanya, Brian Uriarte, resmi didiskualifikasi dari hasil Moto3 GP Catalunya akibat pelanggaran regulasi teknis terkait penggunaan oli mesin. Keputusan tersebut diumumkan oleh panel steward setelah hasil pemeriksaan laboratorium independen mengonfirmasi bahwa motor KTM milik Uriarte menggunakan pelumas […]

  • Kucing-kucingan di KPK, Bupati Langkat Masuk Lewat Pintu Belakang

    Kucing-kucingan di KPK, Bupati Langkat Masuk Lewat Pintu Belakang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar pemeriksaan intensif terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) sore, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Kedatangan orang nomor satu di Pemkab Langkat itu diwarnai aksi “kucing-kucingan” dengan awak media. Alih-alih turun di lobby […]

  • Persaingan Ketat, 71 Pendaftar Polri di Padangsidimpuan Lolos Verifikasi Tahap Awal

    Persaingan Ketat, 71 Pendaftar Polri di Padangsidimpuan Lolos Verifikasi Tahap Awal

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan mencatat sebanyak 71 pendaftar berhasil lolos tahapan verifikasi administrasi awal dari total 111 peserta yang mengikuti seleksi Penerimaan Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026 di Gedung Satintelkam, Sabtu (28/3/2026). Angka ini menunjukkan ketatnya proses penyaringan berkas bagi para calon anggota Polri yang mendaftar melalui jalur Akpol, Bintara, hingga Tamtama di Padangsidimpuan. […]

  • Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai pembunuhan pengemudi ojol di Tangerang dengan 23 adegan, termasuk penusukan saat korban tertidur. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Ojol Ditusuk Saat Tertidur, 23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Aksi Pelaku di Tangerang

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 23 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak sebelum aksi hingga terjadinya penusukan terhadap korban. Salah satu adegan yang menjadi perhatian […]

expand_less