Breaking News
Trending Tags

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Reportasenews — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) dan PT HighScope Indonesia terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dalam perkara perdata No. 853/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam amar putusannya, majelis hakim justru mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak YBTA.

“Menyatakan gugatan Para Penggugat Konvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijkverklaard) dan mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk sebagian,” tulis majelis hakim dalam salinan putusan tersebut.

Lebih lanjut, majelis hakim menyatakan bahwa Para Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum mereka secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi kepada YBTA sebesar Rp8.932.220.534 (delapan miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh ribu lima ratus tiga puluh empat rupiah) secara tunai dan sekaligus.

Putusan Tegaskan Kewenangan Hukum Merek HighScope

Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa YPPBA dan PT HighScope Indonesia tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberikan, menjual, atau mendistribusikan sub-lisensi merek HighScope di Indonesia.

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa kedua pihak tersebut tengah melakukan perubahan nama sekolah dan entitas usaha, yang dinilai majelis hakim semakin memperkuat bukti pelanggaran terhadap perjanjian lisensi dengan HighScope Educational Research Foundation (HSERF), Amerika Serikat.
Perjanjian tersebut secara tegas melarang penggunaan nama HighScope sebagai badan hukum baru maupun pemberian sub-lisensi kepada pihak ketiga tanpa izin resmi dari HSERF.

Status SPK Masih Tertangguh

Berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional (BAN), status Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) sekolah HighScope Simatupang saat ini masih ditangguhkan karena status Lembaga Penjaminan Asal (LPA) yang digunakan belum memiliki kejelasan hukum.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kegiatan operasional sekolah tersebut perlu segera diklarifikasi agar sesuai dengan Permendikbud No. 31 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan SPK.

Dengan demikian, PN Jakarta Selatan menilai bahwa seluruh tindakan YPPBA dan PT HighScope Indonesia dinyatakan tidak sah secara hukum, dan setiap lembaga pendidikan yang mengklaim lisensi dari mereka berpotensi tidak memiliki legitimasi operasional maupun status SPK yang sah.

Komitmen YBTA pada Supremasi Hukum

Dalam keterangan resminya, YBTA menyambut baik putusan tersebut sebagai bentuk kemenangan bagi kejujuran, transparansi, dan supremasi hukum di dunia pendidikan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum Republik Indonesia. Putusan ini adalah pengingat bahwa dunia pendidikan harus dikelola dengan dasar legalitas dan tanggung jawab moral,” ujar perwakilan YBTA.

Melalui keputusan ini, YBTA mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht) dan bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang jujur, legal, dan berintegritas, demi kepentingan terbaik peserta didik, orang tua, dan masa depan pendidikan Indonesia.(rn)

  • Penulis: Admin Situs

Reportase Pilihan

  • Sebanyak 1.000 personel Brimob remaja yang baru menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026 mengikuti apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026). (Foto: RN/Tama)

    1.000 Brimob Remaja Siap Perkuat Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 1.000 personel Brimob remaja yang baru menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026 mengikuti apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026). ‎Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang sekaligus memberikan arahan kepada para personel muda itu. ‎Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 1.000 […]

  • IRGC Bersumpah Balas Dendam, Kematian Khamenei Jadi Momen Perlawanan Iran

    IRGC Bersumpah Balas Dendam, Kematian Khamenei Jadi Momen Perlawanan Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews – Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras menyusul konfirmasi wafatnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei pada Minggu (1/3/2026). Alih-alih menunjukkan kelemahan pasca-serangan udara yang dilancarkan Israel dan Amerika Serikat, militer elite Teheran justru menegaskan kematian sang pemimpin akan memicu gelombang pembalasan yang tidak akan terelakkan bagi para pelaku. Dalam pernyataan resmi […]

  • Kebakaran di Paluta, Bocah Empat Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

    Kebakaran di Paluta, Bocah Empat Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Seorang anak perempuan berusia empat tahun berinisial IS ditemukan meninggal dunia setelah api menghanguskan satu unit rumah sekaligus warung di Desa Tanjung Marulak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Rabu (15/4/2026). Korban ditemukan dengan luka bakar serius di dalam kamar mandi setelah warga berhasil menjinakkan si jago merah yang melahap bangunan milik Masni Harahap […]

  • Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

    Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka. Enam anggota Ditresnarkoba yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut antara lain AKP. HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Keenam anggota tersebut turut terseret dalam kasus dugaan […]

  • Presiden Prabowo Wakafkan 70.000 Al-Qur’an untuk Korban Bencana di Sumatera

    Presiden Prabowo Wakafkan 70.000 Al-Qur’an untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Banda Aceh, ReportaseNews – Presiden Prabowo Subianto menyalurkan wakaf sebanyak 70.000 mushaf Al-Qur’an bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Kegiatan kemanusiaan ini bertujuan membantu proses pemulihan spiritual dan mental warga di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang tengah berjuang bangkit pascabencana. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam […]

  • Lima Warga Tewas Tertimbun Longsor di Deliserdang

    Lima Warga Tewas Tertimbun Longsor di Deliserdang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Deliserdang, ReportaseNews – Sebanyak lima warga ditemukan meninggal dunia akibat bencana tanah longsor yang menerjang Dusun III, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026) dini hari. Peristiwa nahas ini mengakibatkan enam rumah warga rusak berat setelah tertimbun material tanah dari perbukitan di sekitar lokasi pemukiman. Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik […]

expand_less