Breaking News
Trending Tags

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Reportasenews — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) dan PT HighScope Indonesia terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dalam perkara perdata No. 853/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam amar putusannya, majelis hakim justru mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak YBTA.

“Menyatakan gugatan Para Penggugat Konvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijkverklaard) dan mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk sebagian,” tulis majelis hakim dalam salinan putusan tersebut.

Lebih lanjut, majelis hakim menyatakan bahwa Para Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum mereka secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi kepada YBTA sebesar Rp8.932.220.534 (delapan miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh ribu lima ratus tiga puluh empat rupiah) secara tunai dan sekaligus.

Putusan Tegaskan Kewenangan Hukum Merek HighScope

Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa YPPBA dan PT HighScope Indonesia tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberikan, menjual, atau mendistribusikan sub-lisensi merek HighScope di Indonesia.

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa kedua pihak tersebut tengah melakukan perubahan nama sekolah dan entitas usaha, yang dinilai majelis hakim semakin memperkuat bukti pelanggaran terhadap perjanjian lisensi dengan HighScope Educational Research Foundation (HSERF), Amerika Serikat.
Perjanjian tersebut secara tegas melarang penggunaan nama HighScope sebagai badan hukum baru maupun pemberian sub-lisensi kepada pihak ketiga tanpa izin resmi dari HSERF.

Status SPK Masih Tertangguh

Berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional (BAN), status Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) sekolah HighScope Simatupang saat ini masih ditangguhkan karena status Lembaga Penjaminan Asal (LPA) yang digunakan belum memiliki kejelasan hukum.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kegiatan operasional sekolah tersebut perlu segera diklarifikasi agar sesuai dengan Permendikbud No. 31 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan SPK.

Dengan demikian, PN Jakarta Selatan menilai bahwa seluruh tindakan YPPBA dan PT HighScope Indonesia dinyatakan tidak sah secara hukum, dan setiap lembaga pendidikan yang mengklaim lisensi dari mereka berpotensi tidak memiliki legitimasi operasional maupun status SPK yang sah.

Komitmen YBTA pada Supremasi Hukum

Dalam keterangan resminya, YBTA menyambut baik putusan tersebut sebagai bentuk kemenangan bagi kejujuran, transparansi, dan supremasi hukum di dunia pendidikan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum Republik Indonesia. Putusan ini adalah pengingat bahwa dunia pendidikan harus dikelola dengan dasar legalitas dan tanggung jawab moral,” ujar perwakilan YBTA.

Melalui keputusan ini, YBTA mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht) dan bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang jujur, legal, dan berintegritas, demi kepentingan terbaik peserta didik, orang tua, dan masa depan pendidikan Indonesia.(rn)

  • Penulis: Admin Situs

Reportase Pilihan

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Wanita Ngaku Pegawai KPK Tipu Sahroni Rp300 Juta

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pegawai KPK. ‎Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ke Polda Metro Jaya. ‎Kabid Humas Polda […]

  • Kesal Pondok Dirusak, Pria di Madina Aniaya ODGJ hingga Tewas

    Kesal Pondok Dirusak, Pria di Madina Aniaya ODGJ hingga Tewas

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus seorang pria berinisial PJ atas dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya Arsalan, seorang warga Desa Mompang Julu yang diketahui mengidap gangguan jiwa. Peristiwa tragis itu terungkap setelah jenazah korban ditemukan di sebuah pondok kebun karet pada Jumat (8/5/2026) sore, dengan kondisi luka memar […]

  • Polres Tapsel Buru Aktor Intelektual Sindikat BBM Subsidi di Paluta

    Polres Tapsel Buru Aktor Intelektual Sindikat BBM Subsidi di Paluta

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memperluas cakupan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dengan memburu aktor intelektual serta pihak penyuplai utama. Polisi tidak berhenti pada penangkapan kurir pengangkut di lapangan guna membongkar rantai niaga dan distribusi ilegal secara menyeluruh dari hulu ke hilir. […]

  • Stasiun Yogyakarta. (Foto: RN/Tama)

    Tiket KA Lebaran Daop 6 Yogyakarta Sudah Terjual 58 Persen

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yogyakarta, ReportaseNews – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mencatat penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk masa Angkutan Lebaran 2026 telah melampaui setengah dari total kapasitas yang disediakan. ‎Selama periode Angkutan Lebaran yang berlangsung selama 22 hari, mulai 11 Maret hingga 1 April 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta menyediakan kapasitas sebanyak 525.350 tempat […]

  • Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim Play Button

    Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Mahasiswi UBL melaporkan dosen ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Kampus menonaktifkan terlapor untuk investigasi. (Ilustrasi: Ist)

    Dosen UBL Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pelecehan Seksual Terkuak

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang mahasiswi di Universitas Budi Luhur berinisial A resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya berinisial Y (48) ke Polda Metro Jaya. ‎Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/Polda Metro Jaya pada 14 April 2026. Dalam laporan itu, korban menyertakan dugaan pelanggaran Pasal 414 KUHP serta Pasal 6 […]

expand_less