Breaking News
Trending Tags

Terdakwa Korupsi Pertamina Kompak Ajukan Banding

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina periode 2018–2023 kompak mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama.

‎Langkah hukum itu diajukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa pada sidang yang digelar 26–27 Februari 2026.

‎Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyatakan seluruh terdakwa dalam perkara tersebut telah mendaftarkan banding.

‎“Semua terdakwa Pertamina banding,” ujar Andi di Jakarta, Senin (6/3/2026).

‎Salah satu terdakwa yang mengajukan banding adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza. Ia sebelumnya divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim.

‎Selain hukuman badan, Kerry juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun. Jika tidak dibayarkan, hukuman tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

‎Delapan terdakwa lainnya yang turut mengajukan banding adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, serta Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga periode 2023–2025 Edward Corne.

‎Kemudian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping 2022–2024 Yoki Firnandi, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional 2023–2024 Agus Purwono, Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022–2025 Sani Dinar Saifudin, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara Dimas Werhaspati.

‎Andi menjelaskan, Edward, Maya, dan Riva mendaftarkan banding pada 4 Maret 2026. Sementara Sani Dinar, Yoki, Kerry, Gading, Dimas, dan Agus mengajukan upaya hukum tersebut pada 5 Maret 2026.

‎Dalam putusan pengadilan, Riva, Maya, Yoki, dan Sani Dinar masing-masing dijatuhi hukuman 9 tahun penjara. Edward dan Agus divonis 10 tahun penjara. Sementara Gading dan Dimas dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

‎Kesembilan terdakwa juga dikenakan denda masing-masing Rp1 miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan.

‎Tak hanya para terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga mengajukan banding atas putusan tersebut pada 5 Maret 2026.

‎Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keberatan jaksa salah satunya berkaitan dengan perhitungan kerugian perekonomian negara.

‎“Salah satu aspek fundamental yang menjadi keberatan adalah terkait dengan perhitungan kerugian perekonomian negara yang dinilai belum terserap secara maksimal dalam amar putusan,” ujar Anang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

‎Selain itu, jaksa juga menilai pengadilan belum sepenuhnya mengakomodasi tuntutan terkait pembebanan uang pengganti terhadap beberapa terdakwa.

‎Dalam perkara ini, para terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Tertibkan Harga Pangan, Polda Metro Jaya Ancam Tindak Pedagang Tanpa NIB

    Tertibkan Harga Pangan, Polda Metro Jaya Ancam Tindak Pedagang Tanpa NIB

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) menjelang Lebaran 2026. Tidak sekadar memantau stok, PMJ juga membidik legalitas pedagang melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai instrumen pengawasan harga di pasar. Dalam Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan […]

  • Rumah Tajwid Indonesia Mengajar Qur’an di 5 Benua

    Rumah Tajwid Indonesia Mengajar Qur’an di 5 Benua

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Amerika Serikat, Reportasenews –Indonesian Muslim Society in America (IMSA) kembali menggelar program tahunan bertajuk IMSA Outreach Safari 2025, sebuah kegiatan safari dakwah yang bertujuan memperkuat keimanan dan mempererat ukhuwah Islamiyah di kalangan komunitas Muslim Indonesia yang berada di Amerika Serikat. Dalam kegiatannya kali ini, IMSA menghadirkan Ustadz Hartanto Saryono, Lc., Al-Hafizh, pendiri Rumah Tajwid Indonesia, sebagai […]

  • Ruang Udara Ditutup, Penerbangan dari Bandara Soetta ke Timur Tengah Dibatalkan

    Ruang Udara Ditutup, Penerbangan dari Bandara Soetta ke Timur Tengah Dibatalkan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews – Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bergerak cepat menangani dampak penutupan wilayah udara (airspace closed) di sejumlah negara Timur Tengah yang memicu pembatalan serta penundaan jadwal terbang pada Minggu, 1 Maret 2026. Meski terjadi gangguan pada rute internasional tertentu, otoritas bandara memastikan situasi di terminal tetap terkendali dan pelayanan bagi penumpang terdampak menjadi […]

  • Hujan Deras di Magetan Akibatkan Rumah Ambrol dan Lukai Pemiliknya

    Hujan Deras di Magetan Akibatkan Rumah Ambrol dan Lukai Pemiliknya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Talud pondasi sebuah rumah di Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Magetan, Jawa Timur, roboh, Sabtu  (07/03/2026). Peristiwanya berlangsung pada saat di wilayah tersebut diguyur hujan selama tiga jam berturut-turut. Dalam peristiwa itu salah seorang penghuninya, Arif Kurniawan, 53 tahun, mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepalanya. Luka yang dialami korban akibat tubuhnya turut […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan dampak serangan AS-Israel ke Iran terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, termasuk potensi gangguan ketenagakerjaan di Indonesia. (Foto: RN/Tama)

    Kapolri Ajak Rakyat Dukung Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga perdamaian dunia di tengah meningkatnya konflik global. ‎Ajakan tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan dalam kegiatan safari Ramadhan di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026) sore. ‎Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengundang berbagai […]

  • Pimpin Rapat Evaluasi, Dasco Tegaskan Pemerintah Tetap Fokus Pulihkan Pasca-bencana Sumatera

    Pimpin Rapat Evaluasi, Dasco Tegaskan Pemerintah Tetap Fokus Pulihkan Pasca-bencana Sumatera

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReporterNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi lintas komisi dan kementerian untuk mengevaluasi sekaligus memastikan penanganan pasca-bencana banjir dan longsor di Sumatera tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Rapat ini menegaskan langkah-langkah pemulihan tidak mengendur meski bencana telah berlalu sejak akhir November 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Dasco mengatakan fokus […]

expand_less