Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada Lebaran 2026. Warga dapat meninggalkan kendaraan mereka di kantor kepolisian agar lebih aman selama rumah ditinggalkan.

‎Layanan ini tersedia di berbagai kantor kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, fasilitas tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang akan pulang kampung saat Lebaran.

‎“Bapak Kapolda Metro Jaya memberikan pelayanan kepada masyarakat bahwa Polda Metro Jaya sampai dengan jajaran Polres dan Polsek memfasilitasi bagi warga masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ingin mudik,” kata Budi di Jakarta, Senin (9/3/2026).

‎Budi menegaskan, masyarakat tidak akan dikenakan biaya apa pun untuk memanfaatkan layanan tersebut. Warga cukup datang langsung ke kantor polisi terdekat untuk menitipkan kendaraannya.

‎Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, kepolisian juga mengimbau masyarakat memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik. Warga diminta memastikan pintu rumah terkunci dengan baik serta memeriksa kondisi listrik dan kompor gas agar tidak menimbulkan risiko kebakaran.

‎Menurut Budi, kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah juga akan melakukan patroli rutin di kawasan permukiman selama periode mudik.

‎“Ini kita juga memberikan imbauan, dan Polda Metro Jaya bersama komponen TNI, pemerintah daerah juga akan melaksanakan patroli baik itu skala kecil, menengah maupun besar ke pemukiman-pemukiman warga,” ujarnya.

‎Program ini menjadi bagian dari upaya pengamanan mudik dengan tema ‘Mudik Aman Keluarga Bahagia’ yang diharapkan memberikan rasa tenang bagi masyarakat selama bepergian.

Operasi Ketupat Jaya 2026 Digelar Dua Pekan

‎Untuk mendukung pengamanan Lebaran, Polda Metro Jaya juga akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2026 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 13 hingga 25 Maret.

‎Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, operasi tersebut melibatkan berbagai unsur guna memastikan perjalanan mudik berjalan aman dan lancar.

‎“Kita mengkolaborasikan berbagai kekuatan tentunya, termasuk sarana prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat yang insya Allah akan berlangsung mulai 13 sampai dengan 25 Maret mendatang,” kata Komarudin.

‎Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026, lebih dari 6.800 personel gabungan dari Polri, TNI, serta instansi terkait akan dikerahkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka bertugas mengamankan arus mudik, perayaan Idul Fitri, hingga periode arus balik. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan 15 terduga pelaku tawuran di Jakarta Timur. Polisi menyita tujuh celurit, tujuh handphone, dan empat sepeda motor. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Sembunyi di Rumah Warga, 15 Terduga Pelaku Tawuran Ditangkap di Jaktim

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan 15 pemuda yang diduga terlibat tawuran di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menyita tujuh bilah celurit, tujuh unit telepon seluler (ponsel), dan empat sepeda motor. ‎Penindakan dilakukan saat patroli malam yang digelar pada Jumat (29/5/2026) hingga Sabtu (30/5/2026) dini hari. […]

  • Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

    Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peringatan bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia. Tito menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berupa penonaktifan selama tiga bulan bagi kepala daerah yang nekat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin selama periode libur Lebaran 14-28 Maret 2026. Tito mengatakan aturan itu memiliki […]

  • Percikan api pada LAA ganggu KRL Rangkasbitung, perjalanan dibatasi dan penumpang menumpuk di Stasiun Tanah Abang. (Ist)

    Percikan Api di LAA Ganggu KRL Rangkasbitung, Penumpang Menumpuk di Tanah Abang

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Operasional KRL Commuter Line lintas Tanah Abang–Rangkasbitung terganggu akibat percikan api pada tiang Listrik Aliran Atas (LAA), Senin (4/5/2026) sore. Insiden ini berdampak langsung pada perjalanan kereta dan memicu kepadatan penumpang di sejumlah stasiun, terutama di Tanah Abang. ‎Gangguan terjadi saat jaringan LAA mengalami percikan yang dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta. Untuk […]

  • Keberhasilan Polri memberantas narkoba disebut menyelamatkan 219,74 juta jiwa. Nilainya dinilai tak bisa diukur dengan rupiah semata. (Dok. Humas Polri)

    Kasus Narkoba Marak, Pakar Hukum Desak Aparat Gunakan TPPU

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mendorong aparat penegak hukum untuk lebih agresif menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus narkotika. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk membongkar jaringan besar sekaligus merampas keuntungan ekonomi yang selama ini dinikmati para pelaku. ‎Pernyataan itu disampaikan Yenti menyusul maraknya pengungkapan kasus narkotika […]

  • Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi E-Katalog Kominfo Tebing Tinggi

    Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi E-Katalog Kominfo Tebing Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek E-Katalog di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu tersangka yang ditetapkan merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NER yang diketahui menjabat […]

  • Emas Haram di Rimba Tapanuli, 12 Ekskavator Disita Polisi

    Emas Haram di Rimba Tapanuli, 12 Ekskavator Disita Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
expand_less