Naik Kursi Roda, Buronan Narkoba Abdul Hamid Tiba di Bareskrim Polri
- calendar_month 38 menit yang lalu
- print Cetak

Buronan narkoba Abdul Hamid alias Boy tiba di Gedung Bareskrim Polri setelah ditangkap tim Dittipidnarkoba di Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: RN/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Buronan kasus narkotika, Abdul Hamid alias Boy, tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026) malam setelah ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pantauan di lokasi, Boy tiba sekitar pukul 21.13 WIB dengan menggunakan kendaraan dan duduk di kursi belakang.
Saat kendaraan berhenti di halaman Gedung Bareskrim, Boy kemudian turun dari mobil dengan kondisi berjalan tertatih sebelum akhirnya duduk di kursi roda yang telah disiapkan petugas.
Besar kemungkinan, Boy diberi hadiah timah panas oleh petugas.
Ketika dimintai keterangan oleh awak media, Boy tidak memberikan komentar. Ia memilih diam dan langsung diarahkan petugas menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Abdul Hamid yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, Boy mengaku pernah menyetorkan uang sebesar Rp 1,6 miliar kepada mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi mengenai keberadaan Boy di Pontianak.
Tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Komisaris Besar Polisi Kevin Leleury kemudian berangkat ke Pontianak pada 7 Maret 2026 untuk melakukan observasi.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, tim menemukan keberadaan Abdul Hamid di sebuah penginapan bernama 9-Haan Guest House di Pontianak. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar