Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Ingatkan Pemudik Motor ‘Gembolan’, Ini Risikonya!

  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polri mengingatkan masyarakat yang hendak mudik menggunakan sepeda motor agar tidak membawa barang secara berlebihan atau dikenal dengan istilah ‘gembolan’. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

‎Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, fenomena pemudik motor yang membawa barang dalam jumlah banyak masih sering ditemukan setiap musim mudik.

‎“Biasanya kita lihat mudik menggunakan sepeda motor itu gembolan-nya terlalu banyak. Ada di depan, belum lagi anak-anaknya dan lain sebagainya,” kata Komarudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026).

‎Menurut Komarudin, membawa barang berlebihan tidak hanya membuat perjalanan menjadi tidak nyaman, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan apabila barang yang dibawa terjatuh di jalan.

‎“Ini selain tidak nyaman, juga membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain kalau gembolan-nya jatuh ataupun barang bawaannya tidak kuat,” ujarnya.

‎Karena itu, polisi mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai program mudik gratis yang disediakan oleh pemerintah maupun instansi lainnya.

‎“Upayakan bisa menggunakan program mudik gratis yang dikeluarkan oleh berbagai instansi, dari pemerintah daerah, dari instansi kementerian dan lain sebagainya. Banyak sekali, ratusan ribu slot tersedia,” kata Komarudin.

‎Namun, apabila masyarakat terpaksa tetap menggunakan sepeda motor untuk mudik, Komarudin menegaskan agar faktor keselamatan tetap menjadi prioritas utama selama perjalanan.

‎“Kalaupun memang harus sangat terpaksa sekali, perhatikan keselamatan. Keselamatan ini bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga keselamatan pengguna jalan lain,” ujarnya.

‎Selain itu, pemudik juga diminta memanfaatkan pos-pos pengamanan yang telah disiagakan di sepanjang jalur mudik untuk beristirahat maupun merapikan barang bawaan.

‎Komarudin menyebut lebih dari 100 pos telah disiapkan untuk membantu para pemudik selama perjalanan.

‎“Masyarakat bisa memanfaatkan pos-pos yang tergelar di seluruh wilayah kami, walau hanya sekadar istirahat atau merapikan barang-barang bawaannya,” katanya.

‎Ia menambahkan, polisi akan mengutamakan pendekatan persuasif jika menemukan pengendara yang membawa barang berlebihan.

‎“Penegakan hukum adalah langkah paling akhir. Kami lebih mengedepankan pola-pola preemtif dan preventif,” ujar Komarudin. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI viral di media sosial. Sebanyak 16 mahasiswa terancam sanksi berat hingga drop out dan proses hukum. (Foto: FH UI)

    ‎Ini Kronologi Kasus Chat Mesum FH UI Yang Viral, 16 Mahasiswa Terancam DO

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa tersebar di media sosial, Minggu (12/4/2026). ‎Konten percakapan tersebut memicu reaksi keras karena diduga mengandung unsur pelecehan verbal, objektifikasi perempuan, serta komentar tidak pantas yang ditujukan kepada mahasiswi hingga dosen. […]

  • Seluruh terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 mengajukan banding atas vonis pengadilan, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza. (Ist)

    Terdakwa Korupsi Pertamina Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina periode 2018–2023 kompak mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. ‎Langkah hukum itu diajukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa pada sidang yang digelar 26–27 Februari 2026. ‎Juru Bicara Pengadilan […]

  • Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Ditangkap Lagi Saat Buang Barang Bukti

    Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Ditangkap Lagi Saat Buang Barang Bukti

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial AL (33) yang merupakan residivis kasus narkotika tahun 2024. AL kedapatan membawa sabu di kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Jumat (13/3/2026) sore. Penangkapan warga Jalan BM Muda itu bermula dari kecurigaan polisi saat melihat gerak-gerik pelaku yang mengendarai sepeda motor di lokasi yang […]

  • Jembatan rel Prupuk–Linggapura kembali dibuka setelah perbaikan. Sebanyak 13 perjalanan kereta api terdampak dengan keterlambatan hingga 29 menit. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Jembatan Prupuk–Linggapura Dibuka, 13 KA Terdampak

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Jalur hulu Jembatan Rel Ganda Bangunan Hikmat (BH) No. 1109 pada petak Prupuk–Linggapura kembali dapat dilalui kereta api pada Jumat (10/4/2026) pukul 16.20 WIB setelah dilakukan perbaikan intensif akibat kerusakan struktur. ‎Kereta api pertama yang melintas setelah jalur dibuka yakni KA Bangunkarta dengan nomor perjalanan 162. Meski telah dapat dilalui, kecepatan perjalanan […]

  • Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Galundung

    Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Galundung

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Penyidik Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ferdiansyah (36), warga Desa Panyabungan Tonga, yang terjadi di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (8/4/2026). Saat ini penyidik masih memeriksa dan menahan enam tersangka di Mapolres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres […]

  • Hindari Tabrakan, Ratusan Pipa Baja Berserakan di Jalan Raya

    Hindari Tabrakan, Ratusan Pipa Baja Berserakan di Jalan Raya

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Ratusan batang pipa baja jenis hollow terlempar dari bak sebuah kendaraan pikap setelah pengemudinya melakukan pengereman mendadak untuk menghindari tabrakan, Senin (30/3/2026). Peristiwa tersebut terjadi di jalur utama Madiun–Magetan, tepatnya di depan SPBU 54.633.17, Desa Gambiran, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Muatan yang tumpah ke badan jalan sempat mengganggu arus lalu […]

expand_less