Breaking News
Trending Tags

Kurir Sabu 200 Gram Dari Jakarta Ditangkap di Stasiun Purwokerto

  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyumas, ReportaseNews – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di area parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.38 WIB.

‎Pelaku berinisial DI (43), warga Jakarta Barat, diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang akan masuk ke wilayah Purwokerto.

‎Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya mengamankan tersangka yang dicurigai membawa narkotika dari luar kota.

‎Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan. Kedua paket tersebut masing-masing memiliki berat bruto 100,11 gram dan 100,03 gram.

‎Dengan demikian, total barang bukti sabu yang disita mencapai 200,14 gram.

‎Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang lain, di antaranya satu unit telepon genggam milik tersangka, uang tunai sebesar Rp163.000, serta sampel urine untuk kepentingan pemeriksaan.

‎Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Jakarta menuju Purwokerto.

‎“Tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Jakarta ke Purwokerto. Barang tersebut disebut milik seseorang berinisial ACO yang saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar Petrus, Minggu (16/3/2026).

‎Setelah penangkapan tersebut, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu sosok yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsider terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.

‎Kapolresta Banyumas mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkotika karena dampaknya yang merusak.

‎“Narkoba hanya akan merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, serta berujung pada konsekuensi hukum yang berat,” tegasnya.

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Kus)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri mengeksekusi aset judi online senilai Rp58 miliar dari 133 rekening dan menyerahkannya kepada negara melalui Kejaksaan Agung. (Foto: RN/HO-HUMAS POLRI)

    Bareskrim Sita Rp58 Miliar Aset Judi Online

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas perjudian daring atau judi online. Total nilai aset yang dirampas mencapai Rp58,18 miliar dan diserahkan kepada negara. ‎Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) […]

  • Pemuda Banyumas mengaku tertipu janji lolos seleksi Bintara Polri setelah menyetor Rp125 juta. Kuasa hukum menilai kasus ini mengarah pada dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Tergiur Lolos Secaba, Pemuda Banyumas Tertipu Rp125 Juta

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Keinginan menjadi anggota Polri berujung kerugian besar bagi seorang pemuda asal Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Dimas Wisanggeni (22) mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah dijanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri melalui jalur tidak resmi. ‎Peristiwa itu bermula pada 2025 ketika Dimas dikenalkan dengan pihak yang mengaku dapat membantu kelulusan dalam seleksi Secaba Polri. […]

  • Perangi Narkoba di Internal, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel

    Perangi Narkoba di Internal, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menyapu bersih penyalahgunaan narkotika di tubuh Korps Bhayangkara. Melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Kapolri menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara mendadak dan serentak bagi seluruh personel kepolisian di seluruh pelosok Indonesia. Langkah tegas itu diambil sebagai respons terhadap masih adanya oknum anggota yang terjerat kasus […]

  • Polda Jambi Bongkar Sindikat Suntik Elpiji Subsidi di Tengah Kebun Sawit

    Polda Jambi Bongkar Sindikat Suntik Elpiji Subsidi di Tengah Kebun Sawit

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Polda Jambi membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji subsidi yang disuntikkan ke tabung non-subsidi untuk dijual dengan harga komersil di kawasan Kabupaten Muaro Jambi. Penindakan ini dilakukan setelah polisi mengendus adanya manipulasi isi tabung gas yang merugikan masyarakat serta negara demi meraup keuntungan pribadi secara sistematis. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda […]

  • Ini Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Berpuasa 

    Ini Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Berpuasa 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews.com – Masalah bau mulut selama berpuasa di bulan Ramadhan menjadi  hal yang cukup mengganggu dan menimbulkan ketidakpercayaan diri  saat beraktivitas  beraktivitas.  Ada yang mengaitkan masalah bau mulut ini dipicu  oleh jenis makanan yang dikonsumsi saat santap saur. Bau mulut itu sendiri secara umum  lebih sering dipicu oleh kondisi mulut yang kering. Selama berjam-jam […]

  • Bareskrim Polri menangkap tiga buronan pengendali narkoba di tempat hiburan malam Whiterabit. Polisi menyita uang miliaran rupiah dan mengungkap peran jaringan. (Foto Kolase: RN/Tama/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Polisi Tangkap Tiga Pengendali Narkoba Tempat Hiburan Malam Whiterabit

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga buronan yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika di tempat hiburan malam Whiterabit, Jakarta. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, yakni Sukabumi serta dua titik di Jakarta Utara. Dari operasi tersebut, polisi menyita uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah barang bukti lain. ‎Ketiga tersangka masing-masing berinisial […]

expand_less