Breaking News
Trending Tags

Kurir Sabu 200 Gram Dari Jakarta Ditangkap di Stasiun Purwokerto

  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyumas, ReportaseNews – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di area parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.38 WIB.

‎Pelaku berinisial DI (43), warga Jakarta Barat, diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang akan masuk ke wilayah Purwokerto.

‎Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya mengamankan tersangka yang dicurigai membawa narkotika dari luar kota.

‎Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan. Kedua paket tersebut masing-masing memiliki berat bruto 100,11 gram dan 100,03 gram.

‎Dengan demikian, total barang bukti sabu yang disita mencapai 200,14 gram.

‎Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang lain, di antaranya satu unit telepon genggam milik tersangka, uang tunai sebesar Rp163.000, serta sampel urine untuk kepentingan pemeriksaan.

‎Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Jakarta menuju Purwokerto.

‎“Tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Jakarta ke Purwokerto. Barang tersebut disebut milik seseorang berinisial ACO yang saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar Petrus, Minggu (16/3/2026).

‎Setelah penangkapan tersebut, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu sosok yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsider terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.

‎Kapolresta Banyumas mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkotika karena dampaknya yang merusak.

‎“Narkoba hanya akan merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, serta berujung pada konsekuensi hukum yang berat,” tegasnya.

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Kus)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Arus mudik Lebaran 2026 di lintasan Merak–Bakauheni mulai meningkat. Sebanyak 126.276 pemudik telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera hingga H-8 Lebaran. (Foto: RN/Tama)

    126 Ribu Pemudik Sudah Tinggalkan Jawa ke Sumatera

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews — Mobilitas masyarakat menjelang mudik Lebaran 2026 mulai meningkat. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat ratusan ribu pemudik telah menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui lintasan Merak–Bakauheni. ‎Berdasarkan data terbaru hingga H-8 Lebaran, jumlah pemudik yang meninggalkan Pulau Jawa mencapai 126.276 orang. Ribuan kendaraan juga ikut menyeberang melalui sejumlah pelabuhan di wilayah […]

  • Tanam Raya Jagung Serentak, Kapolri Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden

    Tanam Raya Jagung Serentak, Kapolri Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ogan Ilir, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan tanam raya jagung serentak se-Indonesia kuartal I tahun 2026 di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini merupakan komitmen untuk menuntaskan target swasembada pangan dari Presiden Prabowo Subianto. “Tentunya ini menjadi program dan komitmen Polri untuk menuntaskan agar kita betul-betul bisa menyelesaikan apa yang […]

  • Dankorbrimob Komjen Ramdani Hidayat minta maaf atas penganiayaan oleh Bripda MS di Maluku yang menewaskan siswa 14 tahun. Kasus ditarik ke Polda Maluku. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Bripda MS Aniaya Siswa, Dankorbrimob Minta Maaf

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang siswa berusia 14 tahun berinisial AT hingga meninggal dunia. ‎Ramdani menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggotanya. ‎”Kami atas […]

  • Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang siaga 24 jam di titik rawan kejahatan Jakarta dan sekitarnya untuk merespons maraknya aksi kriminal jalanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Siaga 24 Jam

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk menekan maraknya aksi kriminal jalanan yang belakangan viral di media sosial. Tim khusus tersebut disiagakan selama 24 jam dan ditempatkan di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. ‎Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi […]

  • Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Nasional memperketat ruang gerak pelaku kejahatan pangan menjelang Lebaran 2026. Hingga akhir Februari 2026, Polri tengah memproses empat perkara pidana besar yang mengancam stabilitas pangan nasional. Kasus tersebut meliputi penyelundupan daging ilegal dan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Kepri, praktik pengemasan ulang (repacking) beras SPHP di Polda […]

  • 47.834 Jamaah Haji RI telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

    47.834 Jamaah Haji RI telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Moh. Hasan Afandi mengatakan sebanyak 47.834 jamaah haji Indonesia yang tergabung dalam 122 Kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci hingga hari kesembilan operasional haji 1447 H/2026 M. Berdasarkan data per 28 April 2026, sebanyak 113 Kloter atau 44.315 jamaah telah tiba di Madinah […]

expand_less