Breaking News
Trending Tags

Kurir Sabu 200 Gram Dari Jakarta Ditangkap di Stasiun Purwokerto

  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyumas, ReportaseNews – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di area parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.38 WIB.

‎Pelaku berinisial DI (43), warga Jakarta Barat, diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang akan masuk ke wilayah Purwokerto.

‎Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya mengamankan tersangka yang dicurigai membawa narkotika dari luar kota.

‎Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan. Kedua paket tersebut masing-masing memiliki berat bruto 100,11 gram dan 100,03 gram.

‎Dengan demikian, total barang bukti sabu yang disita mencapai 200,14 gram.

‎Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang lain, di antaranya satu unit telepon genggam milik tersangka, uang tunai sebesar Rp163.000, serta sampel urine untuk kepentingan pemeriksaan.

‎Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Jakarta menuju Purwokerto.

‎“Tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Jakarta ke Purwokerto. Barang tersebut disebut milik seseorang berinisial ACO yang saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar Petrus, Minggu (16/3/2026).

‎Setelah penangkapan tersebut, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu sosok yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsider terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.

‎Kapolresta Banyumas mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkotika karena dampaknya yang merusak.

‎“Narkoba hanya akan merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, serta berujung pada konsekuensi hukum yang berat,” tegasnya.

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Kus)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyita 10 kilogram ganja yang disimpan dalam karung. (Ist)

    Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar, 10 Kg Ganja Disita

    • calendar_month 49 menit yang lalu
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. ‎Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja dengan berat total mencapai 10 kilogram yang disimpan dalam sebuah karung. ‎Kedua pelaku yang masing-masing berinisial A dan A ditangkap […]

  • Sinkronisasi Data UMKM Terdampak Bencana di Sumut Rampung Akhir Maret

    Sinkronisasi Data UMKM Terdampak Bencana di Sumut Rampung Akhir Maret

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan jajarannya untuk merampungkan sinkronisasi data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana. Sehingga, program relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah pusat tepat sasaran dan dapat segera dinikmati masyarakat sebelum memasuki bulan April 2026. Upaya percepatan ini penting mengingat proses pemetaan […]

  • Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Bongkar 18,8 Kilogram Ganja di Jakarta Barat

    Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Bongkar 18,8 Kilogram Ganja di Jakarta Barat

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sehari hari menjabat Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mencatatkan pengungkapan besar. Sebanyak 18.829 gram atau sekitar 18,8 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan parkiran […]

  • IRGC Bersumpah Balas Dendam, Kematian Khamenei Jadi Momen Perlawanan Iran

    IRGC Bersumpah Balas Dendam, Kematian Khamenei Jadi Momen Perlawanan Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews – Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras menyusul konfirmasi wafatnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei pada Minggu (1/3/2026). Alih-alih menunjukkan kelemahan pasca-serangan udara yang dilancarkan Israel dan Amerika Serikat, militer elite Teheran justru menegaskan kematian sang pemimpin akan memicu gelombang pembalasan yang tidak akan terelakkan bagi para pelaku. Dalam pernyataan resmi […]

  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menggunakan uang hasil pemerasan untuk membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolresta Cilacap, dengan nominal mencapai Rp100 juta per orang. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, besaran jatah THR tersebut bervariasi […]

  • Siapkan Bintang Mahaputera, Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Kapolri

    Siapkan Bintang Mahaputera, Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Kapolri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas pengabdiannya. Rencana penganugerahan tanda kehormatan itu diungkapkan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Rencana penganugerahan tanda kehormatan itu […]

expand_less