Polisi Telusuri Jejak Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Salemba
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. (FOTO: RN/RN-01)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews— Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyiraman cairan berbahaya di Salemba, Jakarta Pusat yang menyebabkan seorang korban mengalami luka bakar serius.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dengan mengedepankan bukti dan fakta penyelidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyatakan bahwa tindak pidana yang membahayakan keselamatan jiwa merupakan kejahatan serius yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Setiap tindak pidana yang mengakibatkan korban jiwa merupakan kejahatan serius yang perlu kita tindak. Semua tahapan sudah dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami di Polda Metro Jaya menangani perkara ini secara profesional agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kekeliruan,” ujar Asep, Senin (16/03/3026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan perkara tersebut menjadi prioritas penanganan kepolisian. Ia juga mengajak masyarakat serta media untuk ikut mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas.
Polda Metro Jaya menjadikan kasus ini sebagai kasus utama. Rekan-rekan media dan masyarakat dipersilakan untuk terus mengawal proses penanganannya hingga tuntas,” kata Bhudi.
Kronologi Kejadian di Jalan Salemba
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan peristiwa penyiraman cairan berbahaya itu terjadi pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Beberapa jam setelah kejadian, laporan polisi dibuat sekitar pukul 02.30 WIB. Tim penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang terkena cairan berbahaya serta helm yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi.
Penyidik juga menelusuri jalur yang dilalui korban menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dalam penelusuran tersebut, petugas menemukan sisa botol cairan berbahaya yang diduga digunakan pelaku dan terekam kamera pengawas.
Korban dengan inisial AY mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga lengan kanan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak RSCM. Penyidik juga melakukan pendampingan terhadap korban selama proses penanganan medis,” jelas Reynold.
Untuk memastikan jenis cairan yang digunakan pelaku, polisi telah mengirimkan sampel barang bukti ke laboratorium Bareskrim Polri. Selain itu, rekaman DVR dari kamera pengawas juga dianalisis oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Penyidik juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna memberikan pendampingan kepada korban.
Pelaku Diduga Menguntit Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga Mabes Polri.
Tim penyidik menganalisis puluhan rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Tercatat ada 7 kamera ETLE serta 27 kamera CCTV milik pemerintah daerah dan bangunan di sekitar jalur yang diduga dilalui pelaku.
“Hasil analisis menunjukkan bahwa para terduga pelaku telah mengikuti korban sebelum kejadian, dimulai dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik awal di kawasan Medan Merdeka Timur,” ujar Iman.
Para pelaku kemudian terpantau bergerak melalui Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga kawasan Tugu Tani dan YLBHI.
Dari rekaman tersebut, penyidik menduga ada empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor untuk mengikuti korban sebelum melakukan penyerangan.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dengan berpencar. Rekaman kamera pengawas menunjukkan salah satu pelaku sempat mengganti pakaian sebelum meninggalkan lokasi.
Polisi juga menemukan indikasi para pelaku menuju beberapa wilayah berbeda, di antaranya Ragunan, Kalibata, hingga Bogor.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serta trauma pascakejadian.
Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan kasus penyiraman cairan berbahaya di Salemba akan terus didalami hingga para pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (RN-6)
- Penulis: A6
- Editor: Djung



Saat ini belum ada komentar