Breaking News
Trending Tags

Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportasNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama pemantauan di pasar pada Maret 2026.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan analisa dan evaluasi Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (16/3/2026).

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh Ardila Amry, mengatakan beberapa komoditas yang masih ditemukan dijual di atas harga ketentuan antara lain cabai rawit merah, minyak goreng Minyakita, serta gula konsumsi di beberapa wilayah.

“Untuk komoditas cabai rawit merah, hampir di seluruh wilayah pengecekan masih dijual di atas HET. Hal ini menjadi perhatian bersama agar segera dicarikan solusi untuk menstabilkan harga di pasar,” ujar Ardila.

Selain itu, Satgas juga menemukan masih adanya pedagang yang menjual minyak goreng Minyakita di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara untuk gula konsumsi, tercatat masih ada empat wilayah yang menjual dengan harga melebihi ketentuan.

Ardila menambahkan, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap komoditas daging sapi yang saat ini menjadi atensi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dalam pemantauan, daging sapi kini diklasifikasikan dalam tiga kategori yakni paha depan, paha belakang, dan daging beku.

Tak hanya itu, dalam evaluasi tersebut juga disoroti penjualan ayam ras hidup (live bird) oleh rumah potong hewan (RPH) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“RPH tidak diperbolehkan menjual ayam dalam bentuk hidup. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami sudah memberikan surat teguran kepada pihak terkait,” jelasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Satgas juga melakukan intervensi di pasar dengan menempelkan stiker panduan harga acuan penjualan (HAP) atau HET kepada para pedagang.

Bagi pedagang yang terbukti menjual komoditas di atas harga yang ditentukan, petugas memberikan surat pernyataan disertai pemasangan stiker peringatan pada kios atau toko yang bersangkutan.

Lebih lanjut Ardila menegaskan, pedagang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tetap melanggar akan mendapatkan teguran dari dinas terkait.

“Jika pedagang memiliki NIB dan tetap menjual di atas HAP atau HET, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usahanya kepada DPMPTSP,” tegasnya.

Satgas Saber Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengecekan ke pasar-pasar guna memastikan stabilitas harga serta melindungi masyarakat dari praktik penjualan di atas ketentuan pemerintah.

“Kegiatan pengecekan akan terus dilakukan sampai ada perintah dari Satgas pusat untuk menghentikan kegiatan tersebut,” pungkas Ardila. (RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Kapolda NTT Pimpin Patroli Rutin Cegah Tindak Pidana di Perairan Teluk Kupang

    Kapolda NTT Pimpin Patroli Rutin Cegah Tindak Pidana di Perairan Teluk Kupang

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT melaksanakan patroli di sekitar perairan teluk Kupang. Patroli rutin tersebut dipimpin langsung Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko pada Kamis (30/4). Patroli rutin tersebut menggunakan KP. Pulau Pomanah milik Ditpolairud Polda NTT dan menyisir beberapa pulau seperti pulai Semau, Pulau Kera dan Pulau Kambing […]

  • Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

    Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkapkan empat dari delapan alumni penerima beasiswa yang dijatuhi sanksi telah melunasi kewajiban pengembalian dana pendidikan ke kas negara. Sebelumnya para alumni ini dinyatakan melanggar ketentuan karena tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Direktur Utama LPDP Sudarto menjelaskan, sanksi tegas ini […]

  • Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang menggelar pesta narkoba di Bekasi saat Ramadhan. Polisi menyita sabu, ekstasi, dan ganja dari lokasi. (Ist)

    Pesta Narkoba Saat Ramadan, 7 Pemuda Bekasi Ditangkap

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang diduga menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, saat bulan suci Ramadhan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim operasional Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 1.477 butir obat keras di Pancoran, Jakarta Selatan. Seorang pria ditangkap beserta barang bukti. (Ist)

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.477 Obat Keras di Jaksel

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ribuan obat keras tanpa izin di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A (29) yang diduga hendak mengedarkan psikotropika daftar G. ‎Penangkapan dilakukan pada Minggu sore di sebuah toko di wilayah Kalibata, Kecamatan Pancoran. Kasus ini terungkap setelah […]

  • Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Konflik panas antara pengusaha penyedia jasa internet (ISP) dengan insan pers di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlanjut ke ranah hukum setelah aksi saling lapor mencuat ke publik. Ketegangan yang bermula dari upaya konfirmasi jurnalistik berujung pada laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik. […]

  • Pemilik hajatan di Purwakarta tewas diduga dikeroyok preman usai menolak permintaan uang saat pesta pernikahan anaknya. Polisi masih memburu pelaku. (Ist)

    Tolak Beri Uang Jatah Preman, Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok di Purwakarta

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Purwakarta, ReportaseNews — Insiden tragis terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Seorang pemilik hajatan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok preman saat acara pernikahan anaknya berlangsung. ‎Korban diketahui bernama Dadang. Peristiwa tersebut terjadi di kediamannya di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Keributan bermula ketika sejumlah orang mendatangi lokasi […]

expand_less