Menkeu Purbaya Sebut Kelengkapan Dokumen K/L Jadi Penentu Pencairan THR
- calendar_month 15 menit yang lalu
- print Cetak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ReportaseNews/Budi T)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) secara menyeluruh disebabkan proses pengajuan administrasi yang masih berlangsung di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Purbaya menjelaskan, kendala utama pencairan bukan berada pada ketersediaan anggaran di Kementerian Keuangan, melainkan pada tahapan verifikasi dokumen di instansi pengusul sebelum dana bisa disalurkan ke rekening pegawai.
Pemerintah memastikan seluruh alokasi anggaran THR yang bersumber dari APBN telah disiapkan dan siap dipindahkan setelah permohonan masuk. Mekanisme pembayaran dilakukan secara otomatis mengikuti arus pengajuan yang diterima oleh bendahara negara.
Menurut Purbaya, kecepatan pencairan bergantung pada seberapa cepat K/L melengkapi persyaratan pembayaran sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar. Belum clear kali persyaratannya apa. Saya enggak tahu ininya. Pasti kan case by case, tapi yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, realisasi pembayaran THR untuk ASN di pemerintah pusat tercatat mencapai Rp18,5 triliun yang disalurkan kepada 2.500.524 pegawai. Nilai tersebut mencakup pembayaran bagi PNS sebesar Rp10,33 triliun, PPPK Rp1,04 triliun, anggota Polri Rp3,42 triliun, prajurit TNI Rp3,37 triliun, serta pegawai non-PNS (PPNPN) sebesar Rp344,8 miliar.
Saat ini, sebanyak 98 instansi atau seluruh K/L telah mengajukan pencairan melalui 8.891 satuan kerja.
Sementara proses penyaluran untuk kategori pensiunan menunjukkan progres yang signifikan dengan capaian Rp12,15 triliun atau sekitar 99,67 persen dari total target. Dana tersebut dialokasikan melalui PT Taspen sebesar Rp10,70 triliun dan PT Asabri sebesar Rp1,44 triliun.
Di tingkat pemerintah daerah, sebanyak 523 dari 546 pemda telah merealisasikan pembayaran THR dengan total nilai mencapai Rp20,54 triliun bagi 4.333.310 pegawai daerah. (RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar